STOP Pembunuhan Perempuan dan Rakyat Papua, API Desak Pemerintah Tarik Militer dari Tanah Papua

Pada 2 dan 3 Mei 2026, dua perempuan Papua, Tarling Wanimbo (20) dan Naena Murib (31), ditemukan meninggal dunia di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Keduanya diduga tewas ditembak aparat keamanan saat sedang beraktivitas di kebun.

Aliansi Perempuan Indonesia (API) mengecam keras pembunuhan terhadap perempuan dan warga sipil di Tanah Papua. Dalam siaran pers yang dirilis pada 8 Mei 2026, API menuntut Pemerintah Indonesia segera menghentikan operasi militer di Papua dan menarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun non-organik.

Menurut API, pembunuhan terhadap perempuan Papua merupakan bukti nyata kegagalan sistemik negara dalam melindungi kelompok paling rentan di tengah konflik bersenjata yang telah berlangsung puluhan tahun.

Dua Perempuan Papua Tewas, Jenazah Dipasangi Bom

Pada 2 dan 3 Mei 2026, dua perempuan Papua, Tarling Wanimbo (20) dan Naena Murib (31), ditemukan meninggal dunia di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Keduanya diduga tewas ditembak aparat keamanan saat sedang beraktivitas di kebun.Tragedi itu berlanjut pada 6 Mei 2026, ketika tujuh warga yang hendak mengevakuasi jenazah Tarling Wanimbo mengalami luka-luka akibat ledakan bom yang diduga dipasang di tubuh korban.“Ruang penghidupan telah berubah menjadi zona pembunuhan,” tegas API.

Bagi perempuan Papua, kebun bukan hanya tempat bekerja, tetapi sumber utama pangan keluarga. Ketika perempuan tidak lagi dapat berkebun dengan aman, maka ketahanan pangan ribuan warga pengungsi ikut terancam.

Tubuh Perempuan Menjadi Ruang Teror

API menilai perempuan Papua menanggung beban berlapis dalam situasi konflik. Mereka menjadi pengasuh keluarga, pencari pangan, sekaligus penyintas yang hidup dalam ketakutan setiap hari.

Perempuan tidak dapat pergi ke kebun sendirian. Bahkan ketika berkebun, mereka hanya memiliki waktu terbatas selama dua hingga tiga jam di bawah ancaman operasi militer.

“Tubuh perempuan menjadi ruang paling sunyi dari konflik berkepanjangan ini,” tulis API dalam pernyataan sikap.

Selain ancaman kekerasan, perempuan juga menghadapi kelaparan, pengungsian, minimnya layanan kesehatan, dan hilangnya tanah adat yang menjadi sumber kehidupan.

Militerisme dan Krisis Kemanusiaan di PapuaAPI menyoroti bahwa operasi militer di Papua telah berlangsung sejak 1961 dan terus menciptakan siklus impunitas. Pengiriman pasukan dalam jumlah besar, pembentukan komando baru, serta pembatasan informasi disebut memperburuk situasi hak asasi manusia.

Berdasarkan laporan situasi HAM Papua 2023–2025 yang disusun jaringan Lembaga Bantuan Hukum Papua, Lembaga Bantuan Hukum Merauke, Lembaga Bantuan Hukum Sorong, dan kantor-kantor LBH lainnya, kebijakan keamanan yang diputuskan di tingkat pusat berdampak langsung terhadap meningkatnya kekerasan terhadap warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak.API juga menilai narasi “keamanan” terus dipakai untuk membenarkan kekerasan, sementara akses informasi dibatasi dan kebebasan pers dibungkam.

Militerisme dan Perampasan Ruang Hidup

Selain menyebabkan kekerasan, API menegaskan bahwa operasi militer tidak dapat dipisahkan dari kepentingan ekonomi ekstraktif. Kehadiran aparat bersenjata dinilai berjalan seiring dengan ekspansi tambang dan perampasan tanah adat.

Bagi perempuan adat Papua, kehilangan tanah berarti kehilangan sumber ekonomi, identitas budaya, dan fondasi kehidupan komunitas.

Negara Harus Menjadi Pelindung, Bukan Ancaman

Aliansi Perempuan Indonesia yang merupakan ruang konsolidasi politik yang terdiri dari 93 organisasi masyarakat sipil, termasuk kelompok perempuan, jurnalis, penyandang disabilitas, pekerja rumah tangga, serikat buruh, komunitas LGBTIQ+, mahasiswa, organisasi hak asasi manusia, dan masyarakat adat, menyatakan bahwa Papua tidak boleh terus diperlakukan sebagai “zona pengecualian hukum” di mana kekerasan dinormalisasi dan pelaku pelanggaran HAM dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

“Pemulihan Papua hanya mungkin terwujud apabila negara hadir sebagai pelindung konstitusional, bukan sebagai sumber ancaman,” tegas API.

Tiga Tuntutan Aliansi Perempuan Indonesia

API mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera:

  1. Menghentikan secara permanen segala bentuk pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan di Tanah Papua serta mengadili pelaku melalui mekanisme hukum sipil yang transparan.
  2. Menarik seluruh pasukan militer, baik organik maupun non-organik, dari wilayah Papua.
  3. Membuka koridor kemanusiaan, menyalurkan bantuan pangan tanpa syarat, menjamin evakuasi medis, dan memastikan pemulangan pengungsi secara sukarela.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Kami Butuh Waktu Bersama Keluarga,  Kurangi Jam Kerja!

Rahma (buruh pabrik garment) ia mengatakan dengan bekerja 40 jam per minggu diperusahaan dengan target produksi tinggi yang ditetapkan oleh perusahaan selalu membayangi pikirannya ketika ia bekerja karena tuntutan perusahaan yang meminta agar target produksi tinggi tersebut tercapai.

INDAHNYA PERJUANGAN

Bahagia sekali rasanya melihat kemenangan buruh PT. Alpen Food Indonesia, produksi es krim Aice yang berhasil menjadi pekerja tetap sebanyak 665 buruh nya. Mengingatkanku pada

Buruh Perempuan Itu adalah Septia Dwi Pertiwi

Tidak hanya dilarang berjualan, Septia dan rekan kerjanya yang lain harus melakukan pekerjaan tanpa cacat alias zero mistake. Ketidakpuasan klien adalah landasan dasar untuk melakukan pemotongan gaji. 

“Misalkan ada klien komplain kita dipotong gajinya. Entah klien itu sudah kita bereskan, permasalahannya sudah kita bereskan atau belum itu tetap kita potong gaji. Karena klien komplain, beliau tidak suka kalau ada klien yang komplain jadi seperti itu. Jadi ibaratnya zero mistake gitu,” paparnya.