Oleh: Iman “Kimmy” Amirullah
Pada 17 Maret 2000 silam, bertempat di Lembaga Indonesia Perancis Yogyakarta, kawan-kawan Indonesian Gay Society (IGS) mendeklarasikan 1 Maret sebagai hari solidaritas kawan-kawan Indonesian Gay Society (IGS). Deklarasi ini digelar secara sederhana namun meriah dan dihadiri oleh sekitar 100 orang gay, lesbian dan kawan-kawan simpatisan dari berbagai kalangan. Tanggal 1 Maret diambil karena pada tanggal tersebut di 1982 berdirilah organisasi gay pertama di Indonesia, Lambda Indonesia.
Jika kita menoleh pada perjalanan Indonesia sebagai sebuah negara yang telah merdeka lebih dari delapan dekade, peringatan ini juga mengundang refleksi yang lebih luas, setelah lebih dari delapan dekade Indonesia merdeka, apakah kemerdekaan itu benar-benar dirasakan oleh semua warganya?
Delapan puluh tahun menjadi bangsa merdeka bukanlah waktu yang singkat. Rentang waktu tersebut seharusnya cukup untuk membangun sistem yang menjamin kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan bagi setiap rakyatnya tanpa terkecuali. Namun jika kita melihat realitas hari ini, kontras antara ideal kemerdekaan dan pengalaman sehari-hari banyak warga negara masih sangat terasa.
Bagi komunitas LGBTIQ+, pengalaman ini hadir dalam bentuk stigma, diskriminasi, hingga ancaman kekerasan. Praktik-praktik queerfobia atas nama agama maupun norma sosial yang semu kerap menjadi dasar bagi berbagai diskriminasi serta kekerasan terhadap komunitas queer.
Dalam beberapa tahun terakhir, ruang kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan tanda-tanda kemunduran yang mengkhawatirkan. Regulasi yang seharusnya melindungi warga negara kerap digunakan untuk membatasi ekspresi dan membungkam kritik. Media sosial yang dulu dianggap sebagai ruang baru bagi kebebasan berekspresi kini semakin diawasi dan rentan terhadap kriminalisasi. Aktivis, jurnalis, seniman, hingga mahasiswa tidak jarang menghadapi tekanan hukum maupun sosial.
Situasi ini menciptakan atmosfer ketakutan yang tidak hanya dirasakan oleh komunitas queer, tetapi juga oleh banyak kelompok masyarakat lain yang berada di pinggiran struktur kekuasaan.Dalam konteks tersebut, identitas queer sering kali dijadikan sasaran politisasi. Narasi moralitas dan mayoritarianisme kerap digunakan untuk menggambarkan keberagaman orientasi seksual dan identitas gender sebagai ancaman terhadap bangsa. Retorika semacam ini tidak hanya mengabaikan realitas kehidupan individu queer, tetapi juga memperkuat pola lama dalam politik populis-konservatif yang menjadikan kelompok minoritas sebagai kambing hitam untuk menutupi persoalan struktural yang lebih besar.
Di sisi lain, kecenderungan negara untuk memperluas kontrol atas kehidupan sosial juga semakin terlihat. Wacana tentang stabilitas, keamanan, dan moralitas sering dijadikan legitimasi bagi berbagai kebijakan yang mempersempit ruang demokrasi. Dalam kondisi seperti ini, tubuh terutama tubuh perempuan dan tubuh yang dianggap “menyimpang” kerap menjadi objek pendisiplinan, pengawasan, bahkan pendisiplinan.
Di sinilah kritik feminis menjadi relevan. Sejak lama, feminisme menunjukkan bahwa patriarki tidak hanya bekerja melalui norma budaya, tetapi juga melalui institusi sosial dan politik yang mengatur bagaimana tubuh, identitas, dan relasi manusia seharusnya dijalani.Ketika identitas queer dipandang sebagai ancaman moral, yang sebenarnya dipertahankan bukan sekadar nilai budaya, melainkan juga struktur kekuasaan yang ingin menjaga kontrol atas tubuh dan kehidupan individu.
Namun di tengah berbagai tekanan tersebut, komunitas queer di Indonesia terus membangun ruang-ruang solidaritasnya sendiri. Sering kali solidaritas ini muncul bukan dari institusi besar atau kebijakan negara, melainkan dari jaringan komunitas kecil yang bekerja secara kolektif seperti melalui penciptaan ruang-ruang aman yang dikelola bersama, kelompok diskusi, organisasi akar rumput, hingga praktik saling menjaga di antara individu yang berbagi pengalaman serupa.
Bentuk solidaritas semacam ini mengingatkan kita bahwa perubahan sosial tidak selalu datang dari atas. Ia sering kali lahir dari hubungan horizontal antar individu yang saling mendukung dan mengorganisir diri. Hari Solidaritas LGBTIQ+ Nasional menjadi salah satu momen penting untuk merayakan praktik-praktik solidaritas tersebut.
Solidaritas bukan hanya tentang dukungan emosional, tetapi juga tentang pengakuan bahwa kebebasan individu saling terhubung. Perjuangan komunitas queer memiliki kaitan erat dengan perjuangan kelompok lain yang menghadapi ketidakadilan: buruh yang memperjuangkan upah layak, perempuan yang melawan kekerasan berbasis gender, masyarakat adat yang mempertahankan tanahnya, hingga kelompok minoritas agama yang menuntut hak beribadah dengan aman.
Semua perjuangan ini pada dasarnya berbagi tujuan yang sama, menciptakan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup dengan martabat.Let’s a thousand flowers bloom everywhere!
Profil penulis: Penulis adalah seorang queer yang aktif dalam perjuangan queer dan keberagaman di Yogyakarta. Ia pernah menjadi National Coordinator untuk Students For Liberty Indonesia 2024/2025 serta Advocacy and Research Officer untuk Beranda Migran.










