Mengangkat Marsinah sebagai Pahlawan: Kecurigaan atas Penguburan Kebenaran

Kini, ketika negara bicara soal pengangkatan Marsinah menjadi pahlawan, kita dihadapkan pada ironi sejarah. Bagaimana mungkin negara yang tak pernah menuntaskan keadilan atas kematiannya, kini hendak menjadikannya seorang pahlawan. Hal ini memunculkan kecurigaan besar yang memungkinkan ada niat lain dari negara.

Oleh: Samira

Ketika nama Marsinah muncul sebagai calon pahlawan, tidak ada rasa haru melainkan rasa kesal bercampur curiga. Curiga, karena sejarah menunjukkan bahwa negara yang kini ingin mengangkat namanya, adalah aktor yang paling dicurigai dalam kematiannya, lalu apakah kasus ini akan selesai begitu saja setelah pengangkatan Almh. Marsinah sebagai pahlawan. Dari kecurigaan ini muncul asumsi bahwa ini hanyalah ambisi negara untuk meredam amarah kami yang hingga hari ini masih menuntut kasus pembunuhan Marsinah, yang tak kunjung diselesaikan.

Sudah lebih dari tiga dekade berlalu. Kasus Marsinah tak pernah diusut tuntas. Banyak pengamat, aktivis, dan lembaga HAM menyebut negara sebagai pihak yang paling mungkin terlibat baik melalui aparat keamanannya, maupun melalui sistem peradilan yang secara sistematis mengubur jejak pelaku. Kini, ketika negara bicara soal pengangkatan Marsinah menjadi pahlawan, kita dihadapkan pada ironi sejarah. Bagaimana mungkin negara yang tak pernah menuntaskan keadilan atas kematiannya, kini hendak menjadikannya seorang pahlawan. Hal ini memunculkan kecurigaan besar yang memungkinkan ada niat lain dari negara.

Ada dua kemungkinan di balik keputusan ini. Pertama, pengakuan tulus atas sejarah kelam dan keberanian untuk memperbaiki diri. Jika demikian, pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan harus dibarengi langkah konkret: membuka kembali kasusnya, menyeret pelaku ke pengadilan, dan meminta maaf secara resmi kepada keluarga serta masyarakat. Kedua, kemungkinan yang lebih sinis: ini hanyalah cara negara mengubur dosanya dengan lapisan simbolik. Dengan menjadikan Marsinah pahlawan, negara bisa menempatkannya dalam bingkai sejarah yang “aman”, tanpa harus menghadapi konsekuensi hukum dan politik atas keterlibatannya di masa lalu. Jika diputuskan seperti ini, negara telah melakukan kekerasan simbolik terhadap korban.

Jika negara sungguh ingin mengakui Marsinah sebagai pahlawan, maka langkah pertama yang harus diambil bukanlah memberi gelar, tapi membuka kembali arsip rahasia, menyeret pihak yang bertanggung jawab, dan mengakui bahwa selama ini, negara telah menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri. Pengangkatan Marsinah tak boleh menjadi cara negara mencuci tangan. Ia harus menjadi pintu masuk menuju pengakuan, keadilan, dan rekonsiliasi yang sejati.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Tembang Kenangan

Tembang kenangan berupa program siaran entertainment yang memutarkan lagu tembang kenangan. Tembang kenangan tepat untuk mengenang kenangan masa silam, sambil menyeduh teh atau kopi, tembang kenangan

https://pin.it/7nuDqWEJT

“Kami Bukan Budak! Kami Bukan Sapi Perahan!”

Dalam satu pernyataan tegas yang dibagikan melalui Instagram, Eni Lestari, aktivis buruh migran dan Ketua International Migrants Alliance (IMA), mengungkap fakta mengejutkan tentang arah kebijakan global; “Remitansi migran dan investasi diaspora sudah ditetapkan sebagai sumber pendanaan baru bagi pembangunan neoliberal menuju SDGs 2030. “Kami bukan budak! Kami bukan sapi perahan!”

Fenomena #KaburAjaDulu Vs Fenomena Perdagangan Manusia

Viralnya #KaburAjaDulu telah mendapat tanggapan dari berbagai kalangan. Influencer diaspora, akademisi, politikus partai, legislator, juga tak ketinggalan para pejabat negara dari beberapa lembaga kementerian ikut mengomentari tagar ini. Ada yang sinis dan mengkritik, ada pula yang malah mendukung hal tersebut.

Ratusan petani Batang mengarak Obor keliling desa

Ratusan Obor Marsinah Menyala di Batang

Jarum jam sudah menunjuk pukul 19.00 WIB (7 malam), hari Jumat, 3 Mei 2014, kala rombongan Obor Marsinah memasuki Omah Tani, Batang, bersama rombongan konvoi

Wartawan Papua Raih Penghargaan Jurnalisme

“Keputusan Victor Mambor buat pulang ke tanah kelahiran bapanya, dan membela hak orang asli Papua, lewat jurnalisme,serta tabah hadapi intimidasi demi intimidasi, membuat para juri sepakat bahwa dia sebuah keberanian dalam jurnalisme,” kata Andreas Harsono dari Yayasan Pantau.