TNI DAN POLISI BERSATU LAWAN BURUH YANG SEDANG MOGOK MENUNTUT HAK.

Rilis FPBI – KPBI Cianjur                            

Sudah sebulan buruh PT Tirta Sukses Perkasa melakukan mogok kerja menuntut haknya karena perusahaan melakukan pelanggaran perjanjian bersama dengan mem-PHK buruhnya. PHK yang dilakukan perusahaan adalah melanggar perjanjian bersama dan tidak seauai dengan hukum yang berlaku. Demikian ditegaskan oleh Fajrian koordinator FPBI Kab.Cianjur.

Hari ini buruh yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia tetap melakukan mogok tapi perusahaan bersikukuh tidak mau menjalankan Perjanjian Bersama dan Undang Undang Ketenagakerjaan.

Faktanya, sejak tadi pagi puluhan tentara dan polisi bersenjata lengkap ada diPerusahaan. Dan siap mengeluarkan barang dari perusahaan. Menurut advokasi PP FPBI gan gan solehudin bahwa kedatangan TNI dan Polisi Bersenjatakan lengkap merupakan tindakan menghalang halangi buruh yang sedang melakukan mogok sah dan secara tidak langsung mengintimidasi buruh. Lebih lanjut dikatakan,seharusnya tentara dan polisi (brimob) bersenjatakan lengkap tidak melakukan intervensi karena ini bukan tugas mereka. Maka atas itu kehadiran mereka bertentangan dengan konstitusi. Sehingga setelah ini kami akan melaporkan kepada lembaga di atasnya. Demikian ditegaskan.

Sampai rilis  ini dibuat puluhan tentara dan polisi tetap bersiaga menjaga perusahaan dan informasinya tetap akan memaksa mengeluarkan barang.

Atas hal itu ketua PTP FPBI PT Tirta Sukses Perkasa  menyatakan;
1. Tarik mundur pasukan tni dan brimob dari dalam perusahaan.
2. Pekerjakan kembali anggita fpbi yg di phk sepihak.

Cianjur 14 oktober 2016.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Guru Teladan di Daerah Terpencil

Salam setara sahabat Marsinah, sebelumnya ijinkan saya, Lamoy, mengucapkan selamat hari guru kepada seluruh guru di Indonesia. Hari guru jatuh pada 25 November. Dan untuk

Mengadu ke Ombudsman

Oleh Dian Septi Trisnanti Pagi yang Sibuk  Pagi yang basah, deru mesin yang bising . Orang-orang yang tak bersabar, bergegas tanpa peduli sekitar. Pagi yang

Marsinah vs Mantra Pembangunan Orde Baru

Marsinah, buruh perempuan yang tewas dibunuh 27 tahun silam dan hingga kini dibiarkan tanpa keadilan adalah cerminan dari korban politik Orde Baru, yaitu politik pembangunan

Pembalasan Dendam Si Iteung

Burung dalam film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”, juga sekaligus sebagai alat represi dan memperkosa tubuh perempuan, seperti beberapa lelaki yang memperkosa perempuan bernama Rona Merah atau Budi, preman yang selalu melecehkan dan memanfaatkan Iteung secara seksual atau Pak Totok, seorang guru yang mencoba memperkosa Iteung saat usianya masih 11 tahun.