Rilis FPBI – KPBI Cianjur
Sudah sebulan buruh PT Tirta Sukses Perkasa melakukan mogok kerja menuntut haknya karena perusahaan melakukan pelanggaran perjanjian bersama dengan mem-PHK buruhnya. PHK yang dilakukan perusahaan adalah melanggar perjanjian bersama dan tidak seauai dengan hukum yang berlaku. Demikian ditegaskan oleh Fajrian koordinator FPBI Kab.Cianjur.
Hari ini buruh yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia tetap melakukan mogok tapi perusahaan bersikukuh tidak mau menjalankan Perjanjian Bersama dan Undang Undang Ketenagakerjaan.
Faktanya, sejak tadi pagi puluhan tentara dan polisi bersenjata lengkap ada diPerusahaan. Dan siap mengeluarkan barang dari perusahaan. Menurut advokasi PP FPBI gan gan solehudin bahwa kedatangan TNI dan Polisi Bersenjatakan lengkap merupakan tindakan menghalang halangi buruh yang sedang melakukan mogok sah dan secara tidak langsung mengintimidasi buruh. Lebih lanjut dikatakan,seharusnya tentara dan polisi (brimob) bersenjatakan lengkap tidak melakukan intervensi karena ini bukan tugas mereka. Maka atas itu kehadiran mereka bertentangan dengan konstitusi. Sehingga setelah ini kami akan melaporkan kepada lembaga di atasnya. Demikian ditegaskan.
Sampai rilis ini dibuat puluhan tentara dan polisi tetap bersiaga menjaga perusahaan dan informasinya tetap akan memaksa mengeluarkan barang.
Atas hal itu ketua PTP FPBI PT Tirta Sukses Perkasa menyatakan;
1. Tarik mundur pasukan tni dan brimob dari dalam perusahaan.
2. Pekerjakan kembali anggita fpbi yg di phk sepihak.
Cianjur 14 oktober 2016.