Penyakit akibat kerja (PAK) berbeda dengan kecelakaan kerja tapi sama sama merugikan pekerja, PAK hadir dalam jangka waktu yang panjang, buruh yang bekerja selama bertahun-tahun dibalik target produksi, jam kerja panjang, paparan bahan berbahaya, hingga tekanan kerja yang terus meningkat, tapi demi kebutuhan hidup, pekerja dipaksa bertahan dalam kondisi kerja yang menguras fisik dan mental tanpa perlindungan yang memadai.
Orang yang duduk selama berjam-jam misalnya, berpotensi mengalami gangguan nyeri punggung dan pinggang, posisi duduk yang statis dapat menekan tulang belakang dan otot pinggang, lalu bagaimana kondisi buruh perempuan yang bekerja di bagian “sewing” mereka duduk selama berjam-jam dan tidak sedikit yang bekerja sudah lebih dari 20 tahun.
Contoh Penyakit Akibat Kerja: Carpal Tunnel Syndrome (CTS)
CTS merupakan penyakit atau gangguan pada saraf tangan dan pergelangan tangan akibat tekanan pada saraf median (median nerve) yang berada di lorong sempit pada pergelangan tangan yang disebut carpal tunnel. CTS sering terjadi pada pekerjaan dengan gerakan tangan berulang dan terus-menerus, seperti (mengetik, menjahit, menggunakan mouse, pekerjaan kasir, operator produksi, atau pekerjaan perakitan). Gejala CTS biasanya (kesemutan pada jari, tangan mati rasa, nyeri di pergelangan tangan, rasa panas atau seperti tertusuk, tangan lemas, sulit menggenggam barang.
Pada kondisi yang lebih berat, pekerja bisa mengalami: nyeri hingga ke lengan, sulit bekerja, penurunan kekuatan otot tangan. CTS seharusnya menjadi salah satu Penyakit Akibat Kerja (PAK) karena sering semua buruh selalu melakukan : gerakan berulang, posisi kerja yang tidak ergonomis, target kerja tinggi, minimal waktu istirahat.
Ini baru satu contoh penyakit yang bisa saja terjadi pada buruh. Banyak lagi penyakit lainnya yang juga bagian PAK. Sayangnya, PAK masih sering diabaikan, bahkan tidak diakui sebagai tanggung jawab perusahaan.
Dampak Penyakit Akibat Kerja (PAK) Bagi Buruh dan Keluarganya
Menurut kang Ajat dari LION, Potensi kasus PAK semakin meningkat mengingat risiko karena sebagian besar kasus belum terdeteksi (silent epidemi), tidak terdeteksi (loss of case), PAK tetapi didiagnosa sebagai penyakit biasa (miss diagnosis) atau diagnosis PAK yang tidak dilaporkan (miss reporting). Apa saja dampak PAK bagi buruh dan keluarganya?
- Pekerja tidak mendapatkan penangan secara medis sehingga sulit untuk disembuhkan dan bisa semakin berat seperti menjadi disabilitas.
- Tanpa adanya deteksi dini dan penanganan perbaikan kondisi kerja, bisa dipastikan akan banyak korban PAK.
- Pekerja tidak mendapatkan kompensasi JKK yang menjadi hak sesuai dengan regulasi.
- Produktivitas kerja menurun bahkan bisa kehilangan pekerjaan akibat PAK yang juga berdampak pada kehidupan ekonomi keluarga.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), masalah kecemasan dan depresi menyebabkan hilangnya 12 miliar hari kerja secara global setiap tahunnya.
Konflik antara tuntutan pekerjaan dan kehidupan keluarga menjadi salah satu penyebab utama menurunnya kesejahteraan psikologis. Penyebab lainnya adalah tidak adanya keseimbangan antara kerja dan kehidupan (work-life balance) ini sangat berkontribusi pada kelelahan mental (burnout).
Dan faktor utama yang merusak kesehatan mental buruh seperti beban kerja berlebihan (overwork), hubungan yang kurang harmonis dengan rekan kerja atau atasan, Jam kerja yang panjang, dan pengawasan yang ketat. Pekerjaan perempuan bahkan tidak berhenti waktu bel pulang kerja karena pekerjaan rumah masih menanti untuk dikerjakan. Kondisi ini memperparah tekanan yang berdampak pada kesehatan fisik buruh perempuan.
Tubuh buruh bukan alat produksi yang bisa terus dipaksa bekerja tanpa batas hingga akhirnya sakit dan kehilangan kemampuan hidupnya. Penyakit akibat kerja bukan sekadar persoalan kesehatan individu, melainkan persoalan hak pekerja dan tanggung jawab perusahaan untuk menciptakan lingkungan dan kondisi kerja yang aman dan nyaman.Sudah seharusnya kesehatan pekerja dilindungi, didengar, dan diperjuangkan bersama. perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja harus menjadi prioritas, bukan hanya formalitas di atas kertas. Karena tidak seharusnya seseorang kehilangan kesehatan demi mempertahankan pekerjaan dan upahnya.











