Pemenuhan hak atas tumbuh kembang anak layak mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah, karenanya tumbuh kembang anak yang baik merupakan harapan bersama. Hal ini penting, karena masa depan bangsa kelak diemban oleh generasi penerus yaitu anak-anak Indonesia.
Bagi para buruh/pekerja industri yang bekerja di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung Jakarta Utara, mendambakan anak-anak mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dan berkwalitas adalah juga harapan yang wajar. Anak-anak mereka adalah bagian dari penerus bangsa, sehingga wajar apabila anak-anak buruh ini mendapat pengasuhan yang memadai agar tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang berkwalitas di kemudian hari.
Orang tua mereka, sang ibu adalah buruh pabrik yang selama ini bekerja selama 8 jam kerja sehari. Apabila lembur, maka jam kerja di pabrik lebih panjang, ini artinya waktu mereka bersama anak-anak berkurang. Kerja di pabrik, berpacu dengan target produksi, itulah yang diharapkan oleh para pengusaha. Jika target produksi terpenuhi maka ekspor ke luar negeri berjalan lancar, dan upah diterima dengan lancar. Begitulah yang sering disampaikan kepada para atasan di pabrik. Selain bekerja di pabrik, secara umum pekerjaan domestik di area rumah tangga juga masih menjadi pekerjaan perempuan. Ada peran ganda yang dilakuan oleh buruh perempuan. Sementara sang ayah, biasanya adalah pekerja serabutan, ojek online, pedagang kaki lima, dan lain-lain.
Anak-anak buruh juga membutuhkan perhatian orang tua. Saat orang tua bekerja, mereka menjalani hari-hari bersama pengasuh atau dititipkan dengan tetangga. Ada anak-anak seusia Sekolah Dasar (SD) mengasuh adiknya yang balita, ada juga anak-anak yang tidak mau bersekolah karena lebih menyukai untuk mengamen dengan anak-anak yang lain. Model pengasuhan anak yang tidak menentu atau kurang terarah seperti ini umum terjadi, karena para buruh tidak sanggup membayar pengasuh yang profesioanal. Sementara itu, upah yang didapat oleh buruh harus bisa menghidupi semua kebutuhan sehari-hari meliputi kebutuhan untuk membayar kost, makan, biaya transportasi, biaya pendidikan anak, kesehatan dan lain-lain. Karenanya untuk kebutuhan pengasuhan anak pun terpaksa menggunakan jasa tetangga, atau pengasuhan yang ala kadarnya.
Para pengasuh ini biasanya adalah penduduk atau warga yang bertempat tinggal di belakang kawasan industri KBN Cakung, bisa penduduk asli Jakarta atau pendatang. Namun rata-rata adalah ibu-ibu yang sudah tidak lagi bekerja di pabrik, baik karena sudah terputus hubungan kerjanya, atau karena ingin mempunyai kesibukan di area rumah tangga saja. Mereka bersedia mengasuh para anak buruh ini, dengan imbalan Rp 500.000,- sampai Rp 1.000.000,- perbulan. Keseharian mereka selain mengasuh anak-anak buruh, mereka juga mengasuh anak mereka sendiri dan atau sembari menjalankan aktifitas domestik lainnya.
Mengirim anak ke kampung halaman juga kadang menjadi alternative pilihan, di asuh oleh nenek atau keluarga lain di kampung dirasa lebih bisa memberikan perhatian lebih kepada anak, karena pengasuh masih ada ikatan keluarga. Namun situasi ini juga berdampak anak kurang mempunyai kedekatan dengan orang tuanya. Orang tua menjenguk anak dalam waktu yang cukup lama misalnya ½ tahun sekali, saat libur nasional atau saat hari raya. Pada tahun 2019 lalu, ada seorang buruh berinisial “D” yang anaknya di kampung menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual oleh temannya di kampung. Kondisi ini ketahui oleh sang Ibu setelah anaknya memberitahu sang Ibu melalui telephon bahwa ia tidak bisa buang air besar (BAB) selama seminggu, anusnya selalu berdarah. Kabar ini membuat Sang Ibu segera menjemput anaknya di kampung, dan usut punya usut anaknya telah menjadi korban sodomi. Ini konsekwensi lemahnya pengawasan dan perhatian orangtua apabila jauh dari anak, dan ini hanya salah satu contoh kejadian.
Pola pengasuhan yang dilakukan oleh pegasuh-pengasuh selama ini di sekitar KBN (setidaknya selama saya terjun di wilayah KBN sejak tahun 1998 hingga kini) adalah dengan memberikan perhatian, mendiamkan jika anak menangis, mengawasi anak-anak buruh bermain, melayani makan dan mengatur jam tidurnya sampai orang tua mereka menjemput di petang atau malam hari. Pola pengasuhan seperti ini, kurang berdampak baik untuk tumbuh kembang anak buruh. Meskipun dirasa wajar tetapi kurang memberikan dampak dalam aspek kebahagiaan dan edukasi anak. Anak-anak merasa bosan/jemu karena minimnya kreatifitas dalam bermain. Perhatian yang diberikan masih merupakan pengasuhan fisik dan belum berdampak terhadap perkembangan psikologis dan membangun keberanian dan ketrampilan anak. Kondisi ini memungkinkan para orang tua mendambakan adanya peluang untuk adanya Tempat Penitipan/Pengasuhan bagi anak buruh di KBN Cakung.
Pola pengasuhan ala kadarnya ini juga menjadi pendiskusian di beberapa serikat buruh, salah satunya adalah Federasi Buruh Lintas Pabrik – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBLP – KPBI) yang sekarang namanya menjadi Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI – KPBI). Anggota FSBPI – KPBI yang mayoritas perempuan, kadang-kadang juga mempunyai hambatan saat menjalankan aktivitas berserikatnya. Salah satunya misalkan adalah terkait pengasuhan anak-anak mereka saat mereka sedang terlibat pendidikan keserikat buruhan. Sebagai organisasi, FSBPI menyediakan fasilitas day care bagi anak-anak buruh saat orangtuanya terlibat aktivitas diskusi atau pendidikan. Sehingga orang tua bisa fokus mengikuti agenda, anak-anak pun tetap dalam situasi aman dan nyaman. Namun hal ini dirasa kurang cukup, karena tidak/belum permanen, karena terbatas pada saat ada agenda organisasi. Di luar agenda-agenda itu, yang dibutuhkan oleh para buruh adalah adanya pengasuhan bagi anak-anak mereka saat mereka bekerja dari hari Senin sampai Jumat/Sabtu. Karenanya, FSBPI KPBI mempunyai mimpi atau cita-cita untuk mewujudkan fasilitas day care (tempat pengasuhan) untuk anak-anak buruh yang bekerja di KBN ini.
KBN adalah kawasan industri garmen cukup tua di Jakarta Utara, usianya sekitar 32 tahun. Tenaga kerja yang terserap di KBN adalah puluhan ribu (saat ini sekitar 25-30 ribu buruh), dan 80% nya adalah perempuan. Apakah mungkin pengelola kawasan yang masih dibawah Badan Usaha Milik Negara – BUMN ini bisa memberikan fasilitas lebih untuk buruh-buruh di KBN? Atau sebenarnya itu menjadi tanggung jawab para pengusaha yang berinvestasi di KBN? Apakah mungkin mereka bersedia terlibat untuk mengambil tanggung jawab pemenuhan day care untuk anak buruh, sementara urusan normatif seperti upah dan jam kerja juga sebenarnya masih bermasalah.
Dari pendiskusian yang terus berkembang, akhirnya FSBPI KPBI mendapatkan beberapa kawan untuk berjuang menggali peluang kemungkinan day care itu terwujud. Beberapa pihak itu diantaranya adalah akademisi dan psikolog dari Universitas Atma Jaya, aktivis perempuan salah satunya dari Institute solidritas Buruh Surabaya – ISBS, dan serikat-serikat buruh yang mempunyai visi yang sama diantaranya Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia – KASBI, dan beberapa serikat dari Tangerang. Tim kerja bersama ini dibentuk pada Oktober 2019 untuk menyusun langkah-langkah advokasi yang perlu dilakukan.
Tekanan utama dalam kerja advokasi ini adalah mendorong kebijakan pemerintah untuk mewujudkan day care yang layak untuk anak buruh di kawasan KBN Cakung. Harapannya adalah adanya Memorandum of Understanding –MOU- atau Nota Kesepahaman bersama antara tim kerja ini dengan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Perempuan dan lembaga atau organisasi terkait untuk pengadaan day care layak ini.
Penulis: Jumisih-Wakil Ketua Umum FSBPI & KPBI