Apakah Pemutihan Masa Kerja Diperbolehkan?

“Apakah “pemutihan masa kerja” diperbolehkan? Di tempat saya bekerja lagi banyak pemutihan, dan saya salah satunya. Sebagai tambahan informasi, saya berstatus karyawan tetap dari tahun 2015.

“Apakah “pemutihan masa kerja” diperbolehkan? Di tempat saya bekerja lagi banyak pemutihan, dan saya salah satunya. Sebagai tambahan informasi, saya berstatus karyawan tetap dari tahun 2015.”

Banyak perusahaan yang melakukan pemutihan masa kerja disusul dengan pembayaran kompensasi. Pekerja masih tetap bisa bekerja, tapi dengan status kerja kontrak atau  Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Artinya, masa kerja selama bertahun-tahun akan dihapus dan dimulai kembali dari 0.  Dengan kata lain, “ pemutihan masa kerja” ini merupakan PHK, tapi dengan jaminan bisa kembali lagi bekerja di perusahaan yang sama. 

Mungkin sebagian pekerja beranggapan,  itu merupakan kebaikan perusahaan karena masih mau menerima mereka bekerja kembali. Namun, di balik narasi tersebut, ada kepentingan perusahaan untuk mengubah status kerja dari PKWTT (tetap) menjadi PKWT (kontrak/ tidak tetap). Kenapa? Karena ketika pekerja berubah status kerja menjadi PKWTT, pengusaha tidak wajib membayar hak normatif pekerja seperti: 

  • hak pesangon;
  • uang penghargaan masa kerja;
  • hak cuti tahunan;
  • perhitungan kenaikan upah;
  • penghargaan masa kerja;
  • manfaat jaminan sosial tertentu;
  • hak-hak normatif lainnya.

Ada juga sebagian pekerja yang menyadari konsekuensi di atas dan tidak mau menerima pemutihan masa kerja. Namun ancaman kehilangan pekerjaan membuat langkah mereka terhenti dan terpaksa menerima kesepakatan tersebut. Hal ini sebenarnya menunjukkan, ketimpangan relasi kuasa antara pemberi kerja dan pekerja. Sehingga, posisi pekerja terlalu lemah untuk menolak atau melawan. Dilema sudah pasti, tapi tanggung jawab dan kebutuhan keluarga masih tetap harus berjalan.

Dengan adanya ketimpangan relasi kuasa, patutlah pekerja menyadari pentingnya berkolektif dan membangun kekuatan bersama melalui serikat pekerja. Dengan berserikat, pekerja tidak lagi sendirian dan perjuangan yang ditanggung pun jadi milik bersama. Posisi kedua pihak pun jadi lebih imbang. 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Kak Desboy, Yang Disuka Anak – Anak

Desboy adalah satu satu dari pendiri Sanggar Anak Harapan. Kali ini, ia bertugas menjadi pengajar anak di kelas anak pada 15-16 September 2018 di agenda

Dipaksa Pergi Demi Bertahan Hidup

“Krisis air bersih, kehilangan tanah, dan situs-situs sakral yang selama ini dijaga perempuan kini hilang. Paparan uap dan risiko gangguan kesehatan reproduksi bagi perempuan menjadi ancaman nyata. Kasus ini menunjukkan bahwa transisi energi terjadi secara tidak adil dan mengorbankan perempuan serta alam,” Renie, BEK SP Sebay Lampung.

Ajakan Solidaritas: Bergerak dari Rumah

Banyak hal yang bisa kamu lakukan walaupun #dirumahsaja? Tahukah kamu, akibat wabah ini, banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan karena krisis terjadi di mana-mana.

Mengadu ke Ombudsman

Oleh Dian Septi Trisnanti Pagi yang Sibuk  Pagi yang basah, deru mesin yang bising . Orang-orang yang tak bersabar, bergegas tanpa peduli sekitar. Pagi yang