Pesan Buruh di Hari Buruh

Terbitnya UUK No. 13/2013 yang melegalkan sistem kontrak / outsourcing mengundang protes keras dari gerakan buruh. Sistem outsourcing kemudian makin diperkuat dengan hadirnya UU Cipta Kerja dan turunannya, Permenaker No. 7/2026 yang melegalkan outsourcing.

Di hari buruh, kondisi pekerja di semua sektor masih mengalami ketidakpastian. Menurut Lily Pujiati, Ketua Umum SPAI, kondisi pekerja platform digital sangat terpuruk baik secara kondisi kerja maupun regulasi.

Nasib Driver Ojol yang Tak Pernah Pasti

“Bagaimana mau sejahtera secara peraturan ataupun regulasinya saja tidak jelas, maka nya SPAI selalu mendesak dan mendorong untuk diakui sebagai pekerja supaya hak-hak pekerja yang lekat dia dapatkan contohnya cuti haid, hamil, menyusui, keguguran dan melahirkan. selama ini yang kita tahu driver ojol tidak ada cuti dan secara otomatis tidak mendapatkan apa apa. Tidak mendapatkan upah, dan SPAI sangat mendesak pemerintah buat regulasi atau kita ini dimasukan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang saat ini sedang direvisi”, Tegas Lily saat hadir di acara talkshow Live IG di Marsinah.id pada 27 April 2026

Meski ada kebijakan terkait UMP, driver Ojol tidak menerima upah sesuai UMP. UMP tidak diperuntukkan bagi Ojol apalagi upah layak. Dengan jam kerja 17 jam saja, mereka hanya membawa pulang Rp 150,000. Nominal yang sama sekali tidak sebanding dengan keringat yang telah dicurahkan. Belum lagi mereka yang menggunakan motor listrik sewaan aplikator. Tiap hari mereka harus setor Rp75,000, yang tentu saja sangat memberatkan. Yang lebih memprihatinkan, kita sering temui drivel Ojol meninggal di perjalanan akibat kelelahan ekstrem. Meski resiko sebagai driver Ojol terbilang tinggi, mereka tidak diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Alhasil, tidak ada kata aman bagi drivel Ojol saat bekerja.

Yang lebih heran lagi seperti APINDO dan Kadin menolak terkait pengemudi ojol menjadi pekerja tetap yang sudah jelas 2 lembaga ini berada di pihak perusahaan yang tidak mau buruhnya sejahtera mereka tetap akan berpihak ke aplikator.” Tambah Lily geram.

Bagaimana dengan driver Ojol Perempuan? Tentu saja lebih rentan, terutama terhadap resiko pelecehan dan kekerasan seksual. Apalagi driver perempuan sering pulang larut malam, pun harus berpindah tempat berkali – kali dalam sehari demi mendapatkan order.

Outsourcing: Sistem Kerja yang Memudahkan PHK

Di sisi lain, Siti Eni Departemen perjuangan buruh perempuan KASBI, menggarisbawahi sistem kontrak dan outsourcing yang jadi momok persoalan buruh di Indonesia.

“Setelah adanya undang-undang No.13/2003 kawan-kawan buruh sudah kena dampak dari sistem kerja kontrak dan outsourcing yang seharusnya yang tercantum di UU No.13/2003 itu hanya boleh di kontrak untuk pekerjaan yang sifatnya musiman ” Ujar Eni

Terbitnya UUK No. 13/2013 yang melegalkan sistem kontrak / outsourcing mengundang protes keras dari gerakan buruh. Sistem outsourcing kemudian makin diperkuat dengan hadirnya UU Cipta Kerja dan turunannya, Permenaker No. 7/2026 yang melegalkan outsourcing.

Meski disampaikan hanya di 6 jenis pekerjaan, hal itu sama saja memudahkan PHK melalui outsourcing. Buruh yang bekerja di 6 sektor tersebut tetaplah bagian dari kelas pekerja yang berhak hidup layak tanpa rasa takut ter PHK.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Nasib Serikatku Yang Hanya Bertahan 2 Tahun (Selesai)

Oleh Tisha   Kisah sebelumnya silahkan baca di link bawah ini http://www.dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-1/ http://www.dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-2/ Nasib Serikatku Yang Hanya Mampu Bertahan 2 Tahun (3)   Pengusaha Nakal

Pembalasan Dendam Si Iteung

Burung dalam film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”, juga sekaligus sebagai alat represi dan memperkosa tubuh perempuan, seperti beberapa lelaki yang memperkosa perempuan bernama Rona Merah atau Budi, preman yang selalu melecehkan dan memanfaatkan Iteung secara seksual atau Pak Totok, seorang guru yang mencoba memperkosa Iteung saat usianya masih 11 tahun.

Bolliwood Hits

Boliwood Hits adalah program siaran yang menyiarkan lagu – lagu India dan berkirim pesan. Tiap hari Senin jam 8 sampai 10 malam, ditemani oleh cerewetnya

KBN Cakung Menuju Mogok Nasional

Oleh Sri Sulastri Hari ini, 18 November 2015, adalah aksi pemanasan menuju mogok nasional yang akan dilangsungkan tanggal 24-27 november 2015 dengan tuntutan CABUT PP