Search
Close this search box.

Pembalasan Dendam Si Iteung

Burung dalam film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”, juga sekaligus sebagai alat represi dan memperkosa tubuh perempuan, seperti beberapa lelaki yang memperkosa perempuan bernama Rona Merah atau Budi, preman yang selalu melecehkan dan memanfaatkan Iteung secara seksual atau Pak Totok, seorang guru yang mencoba memperkosa Iteung saat usianya masih 11 tahun.

sebuah resensi film

Menonton film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”adalah pengalaman berharga dan menarik yang tak terlupakan. Film yang salah satunya dibintangi Ladya Cheryl ini, diadaptasi dari novel dengan judul sama karya Eka Kurniawan.

Burung, simbol maskulinita

Film berlatar belakang tahun 1980an ini dibuka dengan persoalan tentang ‘burung’ Ajo Karwo yang tidak bisa berdiri lagi. Alkisah, Ajo Karwo, seorang jagoan telah kehilangan kejantanannya. Hal itu diketahui dan jadi perbincangan seru di penjuru desa. Harga dirinya jatuh dan frustasi karena burungnya yang merupakan simbol keperkasaan lelaki telah kehilangan taji. Ajo Karwo, tidak lagi menjadi lelaki di mata dunia, setidaknya di hadapan seluruh warga desa. Rasa frustasi dilampiaskan dengan berkelahi, demi menyelamatkan reputasi sebagai jagoan.

Akibat burungnya yang tidak bisa berdiri itu pula, Ajo Karwo kehilangan kepercayaan diri untuk menyatakan cintanya pada si Iteung. Ia urung melakukan pendekatan pasca mereka bercumbu di taman ria. Pertemuan keduanya juga bisa dibilang unik, yaitu dalam momen perkelahian dimana Iteung bekerja sebagai pengawal seseorang yang hendak dihajar Ajo Karwo. Sikap Ajo Karwo yang meremehkan Iteung sebagai perempuan berbalik saat Iteung merebut ruang maskulinitas lelaki karena jago berkelahi. Momen itu juga menjadi pembuka kisah cinta keduanya.

Ajo Karwo makin frustasi karena burungnya tak kunjung tegak saat dibutuhkan. Iteung yang geram akibat dijauhi, seketika melabrak Ajo Karwo sekaligus meminangnya sebagai kekasih. Di luar dugaan, Iteung menerima Ajo Karwo beserta burungnya yang impoten, sebagai pasangan hidup. Jari jemari menjadi pengganti burung yang tak berdaya.

Burung dalam film “Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas”, juga sekaligus sebagai alat represi dan memperkosa tubuh perempuan, seperti beberapa lelaki yang memperkosa perempuan bernama Rona Merah atau Budi, preman yang selalu melecehkan dan memanfaatkan Iteung secara seksual atau Pak Totok, seorang guru yang mencoba memperkosa Iteung saat usianya masih 11 tahun.

Burung yang tidak tegak, bisa jadi bukan ancaman bagi Iteung dan oleh karenanya ia tidak risau.

Melawan Maskulinitas Toksik dan Perkosaan

Iteung menjadi karakter perempuan utama yang menarik. Seorang korban pelecehan dan perkosaan kala belia, namun berani melawan balik. Dalam satu adegan, seorang perempuan misterius yang mengaku bernama Jelita, di suatu malam di dalam truk, bercerita kepada Ajo Karwo tentang seorang gadis cilik yang hendak diperkosa oleh gurunya. Guru itu bernama Pak Totok yang mengundang gadis cilik itu di kamarnya dan mencoba memperkosanya. Namun gadis cilik itu cukup berakal, menendang Pak Totok dan menghimpit burung Pak Totok yang sedang mengeras dengan pintu lemari, hingga menginjak – injak burung itu sampai berdarah. Gadis cilik itu, Iteung.

HIngga di usia dewasa, Iteung tak jauh dari perlakuan tidak senonoh dari seorang preman, Budi (Reza Rahardian) yang terus melecehkan dan menggodanya. Suatu hari Iteung meladeni Budi, melakukan hubungan intim tanpa sentuhan emosional, hanya penetrasi. Iteung melawan dengan caranya sendiri, meruntuhkan harga diri seorang Budi yang menginginkan ketertundukan dan kepatuhan. Iteung tidak memberikan itu.

Singkat Kata, Iteung akhirnya hamil dan membuat suaminya, Ajo Karwo berang dan frustasi. Di tengah rasa frustasi itulah, ia membunuh ‘Macan” seorang jagoan terkenal, menunaikan pekerjaan pembunuh bayaran yang sudah ia terima sebelumnya. Ajo Karwo meringkuk di penjara, sementara Iteung hamil.

Kedua pasangan suami istri ini terpisah selama tiga tahun. Ajo Karwo menjadi sopir truk, dan Iteung memilih meninggalkan bayinya di depan rumah seseorang. Dalam perjalanannya, Iteung membunuh Budi, yang hingga ajal masih merendahkannya. Sebagai bentuk pernyataan cinta, Iteung bahkan menggantikan suaminya menjadi pembunuh bayaran. Kali ini ia membunuh dua lelaki yang di masa lalu pernah memperkosa Rona Merah. Tidak ditunjukkan dengan jelas hubungan antara Rona Merah dan Iteung, namun di beberapa adegan tampak Iteung meletakkan sesajen di depan rumah Rona Merah.

Iteung adalah cerminan perempuan yang memporak – porandakan karakter perempuan dalam standar sosial masyarakat sebagai perempuan yang penurut, tunduk, patuh, penakut dan sempurna sebagai ibu. Iteung adalah perempuan yang juga punya sisi gelap, korban perkosaan, melakukan pembunuhan dan seorang ibu yang meninggalkan bayinya dengan beberapa alasan tentu saja (ia memastikan si jabang bayi berada pada orang yang tepat).

Iteung adalah sosok perempuan yang berani meruntuhkan arogansi, kesombongan burung sebagai simbol maskulinitas. Ia tak mau ditundukkan oleh burung yang mengintimidasinya. Ia melawan dengan mengambil karakter maskulinitas itu sendiri. Namun, bukan berarti Iteung melepas karakter feminin. Saat ia jatuh cinta, saat ia menangis dan bersedih adalah cerminan sifat yang dianggap feminine dan hanya milik perempuan. Padahal femininitas pun juga adalah milik lelaki, karenanya film ini menampilkan sisi emosional Ajo Karwo yang menangis meraung – raung akibat patah hati merasa dikhianati oleh Iteung yang hamil dengan lelaki lain. Lagi- lagi, burung yang tidak tegak berdiri menjadi biang dari masalahnya.

Tidak ada yang lebih melegakan selain berdamai dengan diri sendiri. Ajo Karwo, seiring berjalannya waktu, bisa menerima burungnya yang tidak bisa berdiri. Bahwa, ia tetaplah valid sebagai lelaki meski burungnya tidak bisa berdiri.

Film ini dengan penceritaaan yang apik dengan pengembangan karakter yang bagus, telah berhasil membongkar maskulinitas toksik dalam budaya patriarkal yang sekian tahun berakar dalam struktur sosial masyarakat. Tak heran, bila kemudian film ini menjadi film Indonesia pertama yang memenangkan golden leopard dalam penghargaan Festival Film Locarno.

Dan, apakah Ajo Karwo dan Iteung akhirnya bisa membayar tuntas rindu mereka, seperti dendam yang akhirnya dilumat tuntas?

Untuk mendapat jawabnya, silahkan teman – teman menikmati film ini di layar bioskop kesayangan kamu, jangan lupa tetap taat prokes dan jangan pernah tinggalkan sampah setelah selesai menonton.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Bumi Manusia Episode 1

Bumi Manusia adalah karya almarhum Pramudya Ananta Toer yang dibacakan di Marsinah FM dalam program siaran Layar. Berikut ini adalah Bumi Manusia Episode 1, dibacakan

KAWAN, AYO AMBIL HAK CUTI HAID MU

Oleh Adon Dalam situasi UMP 2015 sebesar 2,7 juta  dan penerapannya masih saja ada ditemukan pelanggaran di KBN CAKUNG, insentif cuti haid dihilangkan. Cuti haid

Suara Buruh Edisi 10 Desember 2015

Suara Buruh episode 10 Desember 2015 hadir untuk sahabat Marsinah. Masih tentang hak maternitas di tempat kerja. Facebook Comments Box

Jalan Menuju Pulang

[Best_Wordpress_Gallery id=”2″ gal_title=”Buruh Perjalanan Pulang”] Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut

Kesehatan Reproduksi Buruh Perempuan

Siang itu, sebut saja Ina, seperti biasa bekerja di sebuah pabrik garmen di KBN Cakung. Sebuah kawasan industri milik Pemrov DKI. Hari itu, Ina sedang

Sebuah Tragedi: Lagi, DPR RI Tidak Mengesahkan RUU PPRT

Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah mengeluhkan aturan ketat yang diterapkan terhadap PRT dan Koalisi Sipil selama lima tahun terakhir. Menurutnya, tata kelola DPR semakin menjauh dari rakyat dan membatasi partisipasi masyarakat, khususnya PRT, meskipun mereka hanya ingin memantau jalannya sidang.

Jokowi Diminta Segera Buktikan Komitmen Pengesahan RUU PRT

Sementara, Eva Sundari, Koordinator Koalisi UU PPRT menyambut positif pernyataan Presiden Jokowi dan berharap DPR segera menindaklanjuti. Di sisi lain, pihaknya menyerukan kepada koalisi sipil supaya terus bersiap – siap mengawal pengesahan RUU PPRT mengingat masih banyak terdapat pasal – pasal krusial yang harus ditegaskan.