Kehadiran Tambang Dinilai Tingkatkan Kekerasan di Halmahera Tengah

Masri Anwar SH,. MH selaku akademesi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, saat diwawancarai mengatakan, kompleksitas ini terjadi ada hubungan dengan investasi pertambangan.

Marsinah FM- Kawasan lingkar tambang Halmahera Tengah, desa Lelilef dalam kondisi tidak baik-baik saja. Harapan masyarakat dengan adanya kehadiran perusahaan tambang, bisa memberikan kesejahteraan, kedamaian dan ketentraman.

Semenjak kehadiran investasi pertambangan, berbagai kekerasan masif terjadi. Mulai dari konflik perampasan ruang hidup sampai dengan kekerasan horizontal.

Kongkritnya pembunuhan yang terjadi di hutan patani, kekerasan berbasis horizontal di kota weda. Sampai kekerasan bebrbasi horizontal yang terbaru di kawasan lingkar tambang, pada 25 Desember 2022(malam) sampai dengan 26 Desember di Desa Lelilef Kecamatan Weda Tengah.

Masri Anwar SH,. MH selaku akademesi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, saat diwawancarai mengatakan, kompleksitas ini terjadi ada hubungan dengan investasi pertambangan. (26 Desember 2022).

” Semua kompleksitas ini terjadi berhubungan dengan hadirnya investasi pertambangan, di Kabupaten Halmahera Tengah. Dalam konteks ini perlu ada gagasan atau pradigma yang komprehensif dari pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Tengah” ucapnya.

Masri juga menambahkan, pemerintah harus koheren melihat berbagai kekerasan tersebut.

“Pemerintah harus memiliki koherensi yang mampu menjembatani upaya-upaya atau semacam inisiatif penyelesaian berbagai kekerasan yang terjadi di daerah lingkar tambang. Agar tidak berkepanjangan dan mengakar” ungkapnya.

Akademisi Universitas Muhammadiya Maluku Utara yang disapa Masri Santuly, menyampaikan solusi, perlu ada rekonsiliasi.

” Negara dan Pemerintah jangan memandang masalah sosial ini dalam prespektif yang parsial. Tetapi masalah sosial ini dijadikan sebagai tanggung jawab moril. Sehingga penting pemerintah melakukan rekonsiliasi (perdamaian), ditingkat warga lingkar tambang secara universal” imbuhnya.

Masri juga menutup dengan tegas, rekonsialisasi harus melibatkan semua stekholder.

” Model rekonsiliasi yang perlu dilakukan menghadirkan seluruh stekholder. Baik para imam, pendeta, tokoh agama, tokoh pemuda, pihak penegak hukum, pihak keamanan, dan pemerintah desa, sekecamatan weda Tengah, Weda Utara, Weda Timur, dan Kota Weda, untuk mendudukkan problem yang dihadapi oleh warga lingkar tambang.
Salam Ngaku Rerasai Budire Bahasa. (Alam)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Makna Skor (skorsing) di KBN Cakung

KBN (persero) adalah kawasan milik pemerintah yang sudah berdiri kurang lebih 29 tahun, namun sejumlah pelanggaran UU Ketenagakerjaan No.13/2003 masih saja ditemukan. Terutama yang marak

Lagi, Perusahaan di KBN Cakung Kebakaran

Sebuah pabrik garmen di Kawasan Berikat Nusantara Cakung terbakar. Lokasi pabrik berada di dekat PT Amos. Ini merupakan kejadian kedua setelah sebelumnya pabrik garmen PT

Mudik Lebaran Berujung Karantina Tanpa Upah

Covid 19 telah menjadi momok yang menyeramkan bagi rakyat Indonesia terutama untuk kaum buruh. Pekerjaan bisa lenyap setiap saat, hak bisa teramat mahal untuk diperoleh.