Pak Presiden, Buruh Butuh Perlindungan dari PHK. Bukan Sistem Outsourcing/ Kontrak

Pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pada akhirnya tak lebih dari gimmick, seolah peduli padahal tidak menyentuh akar persoalan pekerja yang selama ini dihajar sistem kontrak, outsourcing, harian bahkan yang berbalut kemitraan palsu. Sebaliknya, negara justru sedang memfasilitasi sistem PHK bagi para buruh, "easy hiring, easy firing" di bawah UU Cipta Kerja dan turunannya.

Di panggung May Day fiesta yang megah berbiaya lebih dari 30 miliar di Monas, presiden Prabowo menyinggung komitmen negara dalam melindungi buruh dari PHK. Padahal, sehari – hari buruh selalu dihantui PHK akibat kebijakan fleksibilitas tenaga kerja. Kebijakan yang justru ia terbitkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan di hari yang sama, yaitu Permenaker No. 7/2026 tentang sistem outsourcing. 

Buruh Rentan ter PHK Secara Sistemik

Hingga April 2026 saja, tercatat ribuan pekerja ter-PHK, dan di bulan Maret telah mencapai 8.389 orang. Serta potensi PHK terhadap sekitar 9.000 buruh akibat dampak kondisi geopolitik global dan kenaikan bahan baku. https://youtu.be/7LOP-_bieCI?si=LMAlyobdVYc25ffT

Realita di lapangan berkebalikan dengan pidatonya yang berapi – api. Pembentukan Satgas Mitigasi PHK, pada akhirnya tak lebih dari gimmick, seolah peduli padahal tidak menyentuh akar persoalan pekerja yang selama ini dihajar sistem kontrak, outsourcing, harian bahkan yang berbalut kemitraan palsu. Sebaliknya, negara justru sedang memfasilitasi sistem PHK bagi para buruh, “easy hiring, easy firing” di bawah UU Cipta Kerja dan turunannya.

Perlindungan Kosong, Janji Omong Kosong

Perlindungan yang dengan bangga disebutkan adalah omong kosong bila dihadapkan pada buruh yang tiap hari terancam kehilangan pekerjaan. Contoh paling nyata adalah seratus lebih buruh perempuan PT. Amos Indah Indonesia, KBN Cakung, yang harus menginap berjaga di depan pabrik akibat terancam PHK sepihak akibat praktek relokasi semena – mena. Peristiwa yang terjadi berulang, dan dinormalisasi tidak hanya oleh pengusaha tapi negara.

Janji manis seperti pembangunan perumahan, daycare dan subsidi transportasi memang penting dalam kesejahteraan sosial. Namun, kesejahteraan buruh harusnya juga dipahami dari jaminan kerja yang stabil, upah dan kerja layak, serta relasi kerja yang tidak timpang.

Selama buruh, negara dan korporasi berada dalam relasi kuasa yang timpang (tanpa pelibatan semua lapisan pekerja), sudah dipastikan program perumahan,  daycare, transportasi jauh dari perspektif buruh yang paling rentan. Program MBG sudah memberikan contoh, bagaimana program yang didesain tanpa pelibatan kaum ibu, ahli gizi justru menjadi racun bagi anak – anak dan rentan korupsi.

Narasi Ekonomi Kuat vs Sistem Kerja Labil

Lebih jauh, narasi bahwa kondisi ekonomi Indonesia “kuat” seharusnya bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan buruh, bukan sebaliknya. Jika ekonomi stabil, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan sistem kerja fleksibel yang mengorbankan kepastian hidup pekerja.

Karena itu, yang dibutuhkan buruh hari ini bukan hanya jaminan bahwa negara “tidak akan tinggal diam”, tetapi kebijakan konkret yang menghentikan praktik-praktik yang membuat buruh terus berada dalam posisi rentan terhadap PHK.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Bumi Manusia Episode 1

Bumi Manusia adalah karya almarhum Pramudya Ananta Toer yang dibacakan di Marsinah FM dalam program siaran Layar. Berikut ini adalah Bumi Manusia Episode 1, dibacakan

Aliansi Perempuan Indonesia Desak DPR Setop Pembahasan RUU TNI: “Negara Jangan Main-main dengan Nyawa Perempuan!”

Aliansi mengingatkan bahwa revisi ini dilakukan dengan cara tertutup, terburu-buru, dan tanpa partisipasi masyarakat sipil. Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika mengingatkan bahwa situasi ini bukanlah persoalan sepele. “Kita bicara tentang sejarah berdarah bangsa ini. Pengalaman selama era Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, Papua, dan daerah lainnya, perempuan selalu menjadi korban kekerasan seksual sistematis sebagai alat kekuasaan militer,” jelasnya.

Beranda Migran : Memperkuat Pendampingan Psikososial dan Pemahaman Hak bagi Relawan Pendamping dan Keluarga Korban dan Tragedi Kebakaran Tai Po, Hong Kong

Dalam paparannya, Fey menjelaskan konteks hukum kompensai kecelakaan kerja di Hong Kong, jenis-jenis kompensasi yang dapat diklaim, alur pengajuan klaim, serta dokumen yang perlu disiapkan keluarga. Ia menekankan bahwa perjuangan memperoleh kompensasi bukan semata persoalan uang, tetapi juga bagian dari upaya menuntut tanggung jawab dan keadilan atas hilangnya nyawa pekerja migran.

Devi Dja, Penari Jawa yang Mendunia

Perempuan Pelita 19 Juni 2014 Salam setara sahabat marsinah, apa kabarnya malam ini? Semoga sudah bisa bersantai setelah pulang kerja, dan berberes rumah. Sambil bersantai

Sebuah Surat Untuk Teman, Dari Medan Juang

Oleh Dian Septi Trisnanti untuk temanku perempuan Sayang, hidupmu adalah milikmu, tubuhmu adalah milikmu, pikiranmu adalah milikmu. Kau sudah berikan yang terbaik bagi sesamamu, sebaik

Layar

‘Layar’ berupa pembacaan karya sastra pendek tentang persoalan dan perjuangan buruh perempuan, dari sastra popular atau karya kiriman pendengar. Mengudara tiap hari Rabu dan Sabtu

Kak Desboy, Yang Disuka Anak – Anak

Desboy adalah satu satu dari pendiri Sanggar Anak Harapan. Kali ini, ia bertugas menjadi pengajar anak di kelas anak pada 15-16 September 2018 di agenda