Aliansi Peduli PRT, Desak Penetapan Prioritas RUU PPRT 2021 dan Sebagai RUU Inisiatif DPR

PERS RELEASE

Pemetaan Kondisi Pekerja Rumah Tangga (PRT) Di Masa Pandemi

Jakarta- Sebanyak 5 juta Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Indonesia menjadi tulang punggung dalam keluarga majikan, mereka harus memikirkan kesehatannya, dan memastikan ekonomi keluarga agar tak berhenti hidupnya.
Kondisi ini berbalik arah dengan situasi dan kondisi yang dialami PRT sehari-hari. Kurang lebih dalam 10 bulan masa Covid-19, para PRT justru di-PHK dari tempatnya bekerja, beberapa PRT kemudian berjualan makanan untuk menyambung hidupnya, beberapa mengurangi jatah makan keluarga, dan PRT lainnya memutuskan untuk pulang kampung karena tak bisa lagi hidup dengan kondisi tak bisa membayar kontrakan dan menyambung hidup.

Survei Internal JALA PRT yang dilakukan di masa Pandemi Covid-19 dari Bulan April sampai Agustus 2020 terhadap 539 PRT menyebutkan: sebanyak 151 PRT dirumahkan dengan pemotongan upah hingga 50%, 164 PRT yang selama ini bekerja secara full time di PHK tanpa pesangon, dan 120 PRT yang bekerja secara part time kehilangan sebagian pekerjaannya. Ini berarti hampir keseluruhan PRT yang disurvey kehilangan atau berkurang separuh pendapatannya selama masa Covid-19.
Selain tak ada kepastian soal kerja, PRT juga selalu terpinggirkan dari kebijakan dan program perlindungan, termasuk perlindungan sosial. Mereka tidak bisa mengakses Jaminan Sosial Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran dan Jaminan Ketenagakerjaan atau terdaftar sebagai peserta Jaminan Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka tak disebut sebagai pekerja. Sedangkan untuk membayar iuran jaminan sosial juga tidak memungkinkan mengingat upah PRT selama ini hanya sekitar 20-30% dari Upah Minimum Provinsi/ UMP
Jika UMP di Jakarta di tahun 2020 sekitar Rp. 4 juta, maka gaji PRT di Jakarta dan sekitarnya rata-rata hanya sekitar Rp. 800.000 sd 1 juta. Kondisi ini jelas tidak mencukupi untuk membayar iuran baik Jaminan Keamanan Nasional (JKN) maupun Jamsostek.

Survei JALA PRT pada Bulan Desember 2019 pada 668 PRT di 7 wilayah di Indonesia yaitu Medan, DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Tangerang, Semarang, DIY dan Makassar juga menyebutkan, sebanyak 82% PRT tidak bisa ikut dalam Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran/ PBI
Situasi ini semakin mengkhawatirkan selama Pandemi karena PRT luput dari social safety net policy, tidak mendapat subsidi berkelanjutan.

Dari 539 PRT tersebut, sebanyak 73% bekerja di Jabodetabek, dan ber-KTP daerah. Semua yang ber-KTP daerah tersebut tidak juga mendapatkan subsidi berkelanjutan dalam bentuk apapun termasuk Bantuan Langsung Tunai/ BLT.
Dari yang bekerja dan ber-KTP DKI Jakarta, hanya 22 orang yang mendapat Bantuan Sosial (dengan sistem random per RT hanya 4 orang).

Ini membuktikan bahwa PRT bekerja dalam kondisi terjepit: tak diakui sebagai pekerja oleh pemerintah, untuk bertanya pada majikan saja tak mungkin, karena selama ini mereka bekerja tanpa kontrak dan bisa dipecat kapanpun, dan kondisinya makin memburuk di masa pandemi.

Maka Aliansi Peduli Pekerja Rumah Tangga (Aliansi PRT) melihat, tak ada alasan lagi bagi anggota DPR RI untuk tak membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR dalam rapat paripurna tahun 2021
Sudah 16 tahun advokasi RUU PRT dilakukan dan tak belum juga ada titik terang, ini membuktikan bahwa baik di masa pandemi Covid-19 maupun bukan di masa pandemi, PRT sudah sering mengalami krisis, tak diakui sebagai pekerja, tak bisa mengakses bantuan sosial.

Maka Aliansi Peduli PRT dalam pernyataan sikap meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk:
1. Penetapan RUU PPRT sebagai Prioritas Prolegnas 2021
2. Penetapan RUU PPRT sebagai RUU INISIATIF DPR RI

Aliansi Peduli Pekerja Rumah Tangga:
1. Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP)
2. Pertimig Malaysia
3. Maju Perempuan Indonesia (MPI)
4. KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional)
5. FSBPI (Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia)
6. Konde Institute
7. Koalisi Perempuan Indonesia
8. SBMI
9. Kaukus Perempuan Sarbumusi
10. Jaringan Buruh Migran (JBM)
11. Migrant CARE
12. KAMI (Keluarga Migran Indonesia)
13. Migrant Institute
14. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta)
15. KABAR BUMI (Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia)
16. YAPESDI
17. BarisanSerbet
18. IFN (Indonesian Family Network) Singapura
19. Institut Kapal Perempuan
20. klinik hukum ultra petita
21.Gabungan Tenaga Kerja Bersolidaritas
(GANAS COMMUNITY)
Taiwan
22. LBH Apik Jakarta
23. Gerakan Merangkul @_merangkul
24. Kidung Subang (Keadilan untuk Perempuan dan Lingkungan)
25. KSBSI
25. Mitra Imadei

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

BERANI

Berani Bukan barang dagangan. Bukan slogan. Bukan sekedar di ucap. Bukan pula obral kata Berani. Mudah terucap dari bibir. Tapi butuh kekuatan untuk bertindak. Karenanya

Teh Pahit di Kertamanah: Menipisnya Lahan dan Ketidakpastian Hidup Buruh

Sebagai buruh borongan, penghasilan Dedi bergantung pada jumlah pucuk teh yang bisa dipetik. Dengan sistem upah per kilogram, pendapatannya semakin menurun seiring berkurangnya luas lahan yang bisa digarap. Harga pucuk teh sendiri berkisar antara Rp500 hingga Rp800 per kilogram, tergantung kualitasnya. Total sebulan, Dedi hanya memperoleh sekitar Rp2 juta. Jika lahan semakin menyusut, penghasilannya pun bisa semakin tergerus.  

Urusan UMP adalah Urusan Ekonomi Semua Rakyat!

Meski secara nominal upah naik tiap tahun, daya beli buruh terus menurun. Daya beli adalah kemampuan seseorang, kelompok, atau mata uang untuk membeli barang dan jasa pada harga tertentu, yang mencerminkan nilai riil uang. Penurunan daya beli ini disebabkan oleh beberapa faktor. Penetapan UMP 2026 sebenarnya bisa menjadi stimulus kenaikan ini.

Posisi Buruh didalam Rantai Nilai Global

Fatimah Fildzah Izzati seorang peneliti perburuhan dalam Talkshow Union di Marsinah FM dengan tema “Buruh Dalam Rantai Nilai Global” yang membahas apa itu sebenarnya rantai nilai global serta posisi buruh dalam rantai nilai global mengungkapkan bahwa rantai nilai global memiliki banyak istilah antara lain rantai nilai pasok, rantai nilai komoditas dan masih banyak yang lain akan tetapi maknanya tetap sama. Rantai nilai global membicarakan tentang barang-barang atau komoditas yang diproduksi oleh kelas buruh diseluruh dunia dalam sebuah rantai nilai yang saling terhubung.

UPACARA di PABRIK (sebuah puisi)

Oleh Lami    Setiap hari Senin mengingatkanku waktu aku masih sekolah   Tapi upacaraku tidak di tengah lapangan melainkan di tengah tengah mesin tua disamping