Search
Close this search box.

Pelaku Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Salahgunakan Relasi Kuasa untuk Beraksi

Marsinahfm, Jakarta – Hubungan kerja seringkali melanggengkan kekerasan seksual pada buruh perempuan. Hal ini diperparah dengan belum adanya payung hukum untuk melindungi korban. Meskipun begitu, para buruh yang bergerak dalam Posko Pembelaan Buruh Perempuan di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta, terus bergerak memerangi salah satu bentuk kekerasan seksual tersebut.

Hal tersebut disampaikan dalam diskui dan peringatan Hari Ulang Tahun ke-2 Pokso Pembelaan Buruh Perempuan. Peringatan yang digelar Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP-KPBI), Perempuan Mahardika, dan Posko Pembelaan Buruh Perempuan tersebut berlangsung di gedung KBN Pusat, Jakarta Utara pada Rabu, 6 Februari 2019.

Salah satu narsumber dalam diskusi, Vivi Widyawati mengatakan penelitian yang pernah dilakukan Perempuan Mahardika menemukan pelaku pelecehan seksual pada buruh-buruh di KBN Cakung kebanyakan memiliki relasi kuasa yang timpang dengan korban. Dengan kata lain, para pelaku menyalahgunakan kewenangan yang mereka miliki. “Yang paling sering disebut adalah mekanik. Jelas kalau di garmen mekanik punya kuasa atas mesin jahit sehingga buruh perempuan sangat tergantung pada mekanik. Kemudian ada pengawas, bagian keamanan dan HRD,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan Jaringan Kerja Prolegnas Pro-Perempuan Ratna Batara Munti menyebutkan pelecehan seksual disebabkan oleh patriarki. Sistem ini meletakkan laki-laki dan perempuan secara gender berbeda. “Laki-laki dianggap wajar kalau dia agresif aktif. Jadi ketika terjadi pelecehan seksual atau perkosaan, itu dianggap wajar,” jelasnya.

Untuk itu, ia menegaskan perlunya pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) oleh DPR. “Di dalam hukum kita baru ada dua, perkosaan dan pencabulan. Pencabulan beberapa bagian bisa menjerat pelecehan seksual tapi masih minim. Ada diajukan di RUU PKS, eksplisit pelecehan seksual,” jelasnya. Hingga saat ini, DPR yang akan segera habis masa tugasnya tak kunjung mengesahkan rancangan hukum tersebut.

Dua Tahun Melawan Pelecehan Seksual di KBN Cakung

Menghadapi pelecehan seksual tersebut, buruh-buruh di KBN Cakung tidak tinggal diam. Dua tahun lalu, mereka berhasil meloloskan kerjasama dengan KBN Cakung untuk membentuk Posko Pembelaan Buruh Perempuan setelah pengelola kawasan industri tersebut memasng pengumuman soal kawasan bebas pelecehan seksual. “Ini adalah kawasan berikat nusantara yang memasang plank. Mendapat dukungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelas Sekjen FBLP Dian Septi pada pembukaan diskusi. Ia juga berterimakasih pada pihak Kementerian PPA yang sudah melakukan sidak di KBN Cakung.

Selama dua tahun, posko berhasil mengajak korban untuk berbicara soal pelecehan seksual. Padahal, selama ini sulit sekali mengajak korban melawan. “Kenyataan semacam ini bukan aib, ini ada di sekitar kita, ada di semua tempat. Saya bangga pada teman-teman yang sudah menyampaikan, korban harus bicara,” serunya.

Posko selama ini digerakkan oleh para relawan. Mereka mendapat pendidikan tentang cara membela pelecehan seksual dan bergantian berjaga menerima pengaduan. “Posko kita telah memiliki 50 relawan. Jangan segan-segan melaporkan ke kami dengan adanya pelecehan dan kekerasan seksual di pabrik,” ungkap Koordinator Posko Sultinah.

Ke depannya, KBN Cakung berjanji akan memberikan posko permanen bagi para relawan. Selama ini, relawan menggunakan pos satpam untuk ruangan pengaduan. Padahal, posko sebaiknya memiliki ruangan yang aman bagi buruh yang ingin mengadu. Tidak hanya itu, Kementerian PPPA berharap posko di KBN Cakung ini dapat menjadi percontohan bagi kawasan-kawasan industri lain di Indonesia.P

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Tradisi Buruh di Bulan Ramadhan

Oleh Atly Serita Ramadhan Tiba, Pengaduan Marak Sudah menjadi tradisi,  setiap bulan puasa dan menjelang  Hari Raya Idul fitri, banyak sms pengaduan. Bahkan ada yang

Suara Buruh edisi 27 Oktober 2015

Suara Buruh kembali hadir dengan berita terkait PP Upah, Rencana Aksi 30 Oktober 2015, dan Pendapat Buruh soal PP upah.. Buruh sedang bersiap aksi di

Suka Duka Banjir di Kampung Taruna Jaya

Jalan depan Sekretariat Marsinah FM dan FBLP terendam banjir Banjir melanda Jakarta terhitung dari dua hari Senin, 9 Februari  – Selasa, 10 Februari 2015, khususnya

Suara Buruh 8 Mei 2015

Sebastian telah tiada, meninggalkan pesan bagi semua orang untuk terbuka mata dan telinganya demi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Di sisi lain, perempuan terus

Oleh Rahmad

Mak Batu Ampar Membela Ruang Hidup

25 Oktober 2023 adalah kebangkitan yang mendorong perlawanan mak-mak. Mereka secara spontan bergerak meluapkan kemarahan dan melawan ketertindasan.