Unboxing Keranjang Kuning

Padahal di balik suksesnya industri Live Shopping yang disangga pekerja live, ada sistem eksploitasi baru dan kerentanan buruh perempuan di dalamnya.

Editor: Dian Septi

Beberapa waktu lalu, Perempuan Mahardika berkesempatan mengadakan Diskusi Unboxing Keranjang Kuning yang membongkar apa yang tersembunyi di balik layar industri live hosting yang sedang menjamur. Diskusi ini menghadirkan 3 narasumber pekerja Host Live yaitu Azila (Perempuan Mahardhika Jogja/ Pekerja Host Live), Ilmi Khoerunnisa & Sasha Andini (Perempuan Mahardhika Jakarta/Pekerja Live Host) serta Anindya Dessi Wulansari (Peneliti Gig Economy dan Gig Worker). Ketiga pekerja Host Live ini memiliki kisahnya masing-masing dalam berkiprah di ekonomi digital.

Trend Pekerja Host Live

Pekerja Host Live saat ini marak kita ketahui melalui lowongan pekerjaan, bahkan saat kita sedang scroll sosial media seperti Tiktok atau platform e-commerce Shopee. Bahkan belum lama ini Tiktok shop by Tokopedia bekerjasama dengan GIK UGM(Universitas Gajah Mada) membuat Certified LIVE Host Program. Dilansir dari Newsroom Tiktok Certified LIVE Host Program merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengembangkan profesi live host menjadi jalur karier yang dinamis dan menjanjikan. Hal ini juga didukung adanya peningkatan kebutuhan host andal dari pelaku usaha lokal dan UMKM yang menyumbang lebih dari 60% PDB(Produk Domestik Bruto) Indonesia.

Padahal di balik suksesnya industri Live Shopping yang disangga pekerja live, ada sistem eksploitasi baru dan kerentanan buruh perempuan di dalamnya. Hal ini diakui Sasha Andini dalam Diskusi Keranjang Kuning, ia mengaku bekerja sambil berkuliah. Memang pekerja host live memberikan keleluasaan baginya untuk bisa membagi waktu bekerja dan tetap berkuliah. Akan tetapi, kemudahan ini tidak serta merta membuat dirinya aman dan terhindar dari beban kerja berlapis. Contohnya, ketika ada keharusan bagi Sasha untuk lembur saat promo Double Date dan Clearing Sale

Citra Pekerja Host Live sebagai wajah brand dan kerentanannya

Ada pula anggapan bahwa pekerja live menjadi garda terdepan penjualan dan menjadi wajah brand yang dijualnya, ini juga menjadi sebuah kerentanan baru bahkan kerap kali pemilik brand atau owner menganggap profit/keuntungan diwakilkan oleh pekerja live. Beban berlapis ini, sayangnya tidak diiringi oleh perlindungan yang memadai. Tak jarang, mereka mengalami ragam bentuk pelecehan yang dialami melalui kolom komentar/chat saat live berlangsung. Kerap kali ujaran seksis dan misoginis muncul tanpa bisa dikendalikan. Hal ini juga bisa mempengaruhi langsung keamanan dan kesehatan pekerja live. Bahkan, beberapa platform yang memiliki fitur live shopping ini tidak punya pedoman atau SOP yang memadai bagi pekerja Host Live.

Sasha mengakui,  untuk dapat bekerja sebagai host live, ada kriteria tertentu yang sangat erat dengan standar kecantikan di masyarakat, seperti harus dandan dengan ketentuan tertentu. Dengan jam kerja panjang dan upah minim, pekerja host live masih harus menanggung serangkaian beban yang harus ditelan mentah-mentah. Pekerja host live sering kali tidak punya daya tawar karena keharusan mengikuti kemauan owner brand. Kalau kita cermati, di dalam live shoping Tiktok bisa mudah ditemukan adanya fitur sawer gift/hadiah. Hadiah atau gift terdengar manis, namun ternyata justru sebaliknya. Karena merasa memberi hadiah, penonton merasa berhak mengajukan permintaan yang tidak masuk akal dan  memunculkan kerentanan baru.  Sasha bercerita, permintaan penonton sering mengobjektifikasi tubuh perempuan.

Kategori pekerja Host Live dan upah murah

Berdasarkan tipe  pemberi kerjanya, pekerja host live dapat dikategorikan menjadi tiga. Pertama, pekerja host live yang bekerja langsung dan terikat dengan owner Pemiliki brand; Kedua, pekerja host live yang bekerja untuk sebuah Agency yang memasarkan produk dari beragam brand; Ketiga Affiliator dimana pekerja bekerja lepas untuk brand tertentu namun dikerjakan di rumah.

Azila membagikan pengalamannya sebagai host live Affiliator di Kota Jogja. Ternyata, ia menemui kalkulasi dan rekap gaji Host Live berbeda-beda di setiap kota. Terutama untuk pekerja Host Live di kota Jogja yang ber UMR rendah. Realita di lapangan, ia masih menjumpai Affiliator yang dibayar hanya Rp 10.000 per jam  di Kabupaten Kebumen, sementara untuk Kota Jogja berkisar Rp 12.000-13.000 per jam. Dengan upah yang sangat kecil ini, ia harus bekerja selama 233 jam untuk mencapai angka UMR rata-rata di Indonesia. Gap antar kota ini berkisar Rp 700.000-800.000, dengan perbandingan antara kota Jogja dengan kota besar seperti Jakarta.

Kerentanan pekerja live dan ancaman kesehatan

Azila mengaku, ia banyak menemui banyak pekerja Host Live hidup tanpa jaminan kesehatan maupun jaminan sosial yang memadai. Kondisi pekerjaan yang memaksa pekerja host live untuk bekerja dengan jam kerja panjang dan harus terus stand by di depan kamera. Akibatnya, mereka  seringkali harus menahan buang air kecil. Kondisi ini juga semakin berat saat pekerja host live perempuan sedang menstruasi. Jeda waktu untuk beristirahat  terbatas hanya 10 menit, padahal proses mengganti pembalut rasanya memakan waktu lebih dari 10 menit. 

Kondisi ini mengancam langsung kesehatan pekerja host live, karena mereka dituntut untuk tidak boleh meninggalkan kamera selama bekerja. Selain itu, kerap kali studio tempat kerja yang disediakan pemberi kerja sangat kecil dan tidak punya sirkulasi udara yang bagus. Kerentanan lainnya terkait K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah adanya keharusan  shift malam,  bahkan sampai subuh karena aktivitas live harus dilakukan Selamat 24 jam non stop. Padahal, Pasal 81 angka 69 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 188 ayat (1) UU Ketenagakerjaan mengatur: Pengusaha yang mempekerjakan pekerja perempuan antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 07.00 wajib:

  • memberikan makanan dan minuman bergizi; dan
  • menjaga kesusilaan dan keamanan selama di tempat kerja

Kedua pasal di atas, nyatanya kerap diabaikan owner brand maupun agency yang mempekerjakan pekerja host live. Selain itu, di dalam pasal yang sama diatur bahwasannya “Pengusaha wajib menyediakan angkutan antar jemput bagi pekerja perempuan yang berangkat dan pulang bekerja antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 05.00.”

Ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online(KBGO) dan Diskriminasi gender

Selain upah murah Azila juga menyebutkan beberapa persyaratan untuk menjadi host live yang masih sarat akan diskriminasi dan ancaman KBGO. Ia merasa KBGO yang dialami pekerja host live sering dimaklumi dan dinormalisasi baik oleh pihak platform, owner brand, bahkan oleh beberapa pekerja live yang tidak menyadari kerentanannya. Para pekerja host live streaming terkadang juga menginternalisasi bentuk pelecehan yang dialaminya. Obejktifikasi yang dialami langsung oleh pekerja dialami sejak proses rekruitmen. Saat mendaftar sebagai pekerja host live,  Azila mengatakan bagaimana penilaian berbasis warna kulit hingga identitas tertentu para pekerja, dijadikan persyaratan yang sangat diskriminatif.

Tidak berhenti disitu, beberapa perekrut kerja menolak untuk mempekerjakan Transgender. Kalaupun ada,  itu hanya karena  penampilan para calon pekerja love host berpenampilan  menarik. Padahal, saat menjalankan tugasnya, pekerja host live Transgender maupun Queer menjadi korban bullying karena identitas gendernya. Pemberi Kerja sendiri masih minim perspektif interaksional sehingga menambah kerentanan pekerja Queer. Minimnya penerimaan ini juga menandakan betapa standar-standar tertentu menunjukkan betapa kuatnya nilai-nilai heteronormatif di industri digital yang dianggap cair.

Minimnya daya tawar dan reviktimisasi 

Azila membagikan pengalamannya terkaiy ketidaksetujuannya dengan persyaratan dan kerentanan yang dinormalisasi pemberi kerja, seperti berbagai pelecehan yang dialaminya. Bahkan untuk alat kerja seperti kursi yang digunakan saat bekerja sempat rusak dan ia harus menggantinya sendiri melalui pemotongan gaji. Sudah gaji kecil masih juga harus dibebankan kerusakan alat. Tidak berhenti disitu, beberapa platform memiliki kebijakan yang minim sosialisasi dan pelatihan. Pekerja host live kerap berhadapan dengan bentuk pelanggaran. Pelanggaran berupa ketentuan yang tidak jelas ini, sering berujung pemblokiran akun dan pembatasan akun sehingga para pekerja tidak bisa melakukan live dalam waktu tertentu.

Hal ini juga dihadapi Ilmi seorang pekerja host live yang bekerja langsung untuk owner brand. Ia pernah mengalami pembatasan akun, sehingga tidak bisa live selama tujuh hari. Saat itu ia berusaha mengajukan banding ke platform Tiktok, bahkan parahnya, brand tempatnya bekerja harus menyogok Tiktok Indonesia melalui pengiriman produk. Hasilnya, pembatasan berkurang menjadi 3 hari saja. Ketika mencoba mengkonfirmasi mengapa akun untuk live nya dibatasi, pihak Tiktok Indonesia tidak mampu menjelaskan. Mereka hanya memberitahukan bahwa kebijakan itu langsung dari pihak Tiktok China. 

Hal semacam ini menyulitkan dan merugikan pekerja host live. Pasalnya, owner brand justru menyalahkan pekerja dan tidak segan-segan untuk memotong gaji. Ilmi juga membagikan bagaimana pekerja host live harus mengeluarkan modal untuk membeli akun dengan followers besar sebagai cara mengganti akun yang terblokir. Ongkos pengganti akun ini berasal dari uangnya sendiri dan itu tidak murah. Praktik beli akun dan beli pengikut ini rasanya sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja host live. Hal ini harus mereka lakukan untuk mengakali algoritma mesin akal imitasi(AI).

Pemaparan dari segi Ekonomi dan Politik

Anindya menjelaskan bahwa saat ini kita sedang dalam masa transisi dari ekonomi konvensional menuju ekonomi digital. Kontrol pekerja yang tadinya pekerja dikendalikan dan diperintah manusia saat ini pekerja digital dikontrol manusia dan mesin algoritma secara bersamaan. Begitupun sektor Live Commerce atau yang lebih kita kenal berbelanja melalui fitur siaran langsung(live).

Sektor kerja live commerce bertumpu langsung dengan performa pekerja host live yang berfungsi meramaikan lapak jualan digital. Kerja di bawah sistem algoritma ini seringkali sangat tidak manusiawi dan masuk akal. Sebagaimana yang diceritakan,  pekerja host live mengalami banyak pelanggaran hak dasar buruh, seperti tidak boleh meninggalkan live dalam jangka waktu panjang. Selain itu, definisi algoritma tidak pernah jelas, sehingga persepsi tiap orang berbeda – beda. Hal ini mengafirmasi rasa kebingungan yang menghinggapi pekerja live host karena tidak ada panduan yang tertulis dan jelas.

Anindya juga menjelaskan bagaimana ekonomi digital merupakan bagian dari sistem kapitalisme berbentuk platform dengan beban berlapis, termasuk aturan yang tidak adil, seperti bentuk pelanggaran yang seringkali tidak jelas. Kompleksitas problem pekerja host live inilah yang tidak banyak disadari. Pasalnya, semakin kompleks situasi pekerja digital, berbanding lurus dengan banyaknya lapisan kerentanan pekerja host live.

Resiliensi dan kiat-kiat yang dilakukan pekerja host live

Azila membagikan ceritanya tentang bagaimana pekerja host live tidak kehilangan daya kreativitas saat menghadapi banyaknya kerentanan kala bekerja. Ia mengakui, banyak pekerja host live saat ini memilih menggunakan nama panggung yang menarik, agar terhindar dari doxxing. Bila menggunakan nama asli, keamanan pekerja host live akan terancam dan ini menempatkan pekerja host live dalam kondisi rentan.

Selain itu, di TikTok, ada fenomena akun clipper yang suka merekam dan membagikan video live mereka tanpa consent saat bekerja. Fenomena ini bahkan dinormalisasi dan diinternalisasi oleh owner brand karena dianggap bisa membantu visibilitas, engagement dan penjualan produk brand. Kreativitas dengan menggunakan fitur filter yang mengubah tampilan tubuh dan wajah juga menjadi salah satu solusi. Namun tetap saja kiat-kiat ini tidak serta-merta menghindarkan pekerja host live dari ancaman KBGO. Pekerja host live akan terus berada di bawah ancaman KBGO, selama perlindungan dan pemenuhan hak-hak pekerja host live tidak jelas.

Referensi:

  • UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023
Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

MAJU KENA, MUNDUR KENA YA MENDING MAJU!!

Catatan untuk Buruh KBN Cakung  Menghadapi Lebaran dan Pabrik Tutup    Pengantar Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung pada 28 Juni 2016 ini genap berumur 30

Buruh Perempuan Melawan Pingitan Kerja

Pingit, budaya yang melarang perempuan aktif di sektor publik, ternyata masih ada hingga zaman modern. Budaya ini kembali muncul di zaman modern dalam bentuk belenggu

Dear, 30 September 2019

Aku AL, Pelajar STM di daerah Kabupaten Bogor. Aku bersama ke-3 temanku berencana akan mengikuti demo di depan gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Waktu itu

Diskon Upah Menaker: 25 Persen Menuju Perbudakan

Bila kamu berstatus harian lepas atau kontrak pendek yang setiap saat bisa diputus hubungan kerja dengan alasan apapun, harga kebutuhan pokok yang kian naik, ketiadaan perlindungan sosial, tentu saja kamu semakin lemah posisinya di hadapan pengusaha dan bisa dengan mudah diperlakukan semena – mena.

BBM dan Kelas Menengah yang Apatis

BBM dan Kelas Menengah yang Apatis Pemerintah sadar bahwa kelas menengah adalah populasi terbesar di Indonesia dan mereka memiliki daya beli untuk menunjang gaya hidup

Catatan Dialog Buruh Perempuan di Semarang

Dalam dialog buruh perempuan di Semarang yang menghadirkan beberapa serikat buruh, seperti KSPN, FSPMI,, FSP KEP, KAHUTINDO , FSPI, SP Reformasi dan FSPLNdan lembaga lain