Ancang – Ancang

Kau bilang order sepi
Kami buruh dipaksa ikut rugi
Kamu bilang buyer hengkang
Maka kami harus rela ditendang

Tapi kau selalu diam ketika laba besar
Tapi kamu tak ada kata saat pabrik bertambah

Awas kau pengusaha
Hati-hati hei kamu pengusaha
Kami buruh pasti melawan

Ingat kawanku
Saat order besar, lembur kita tidak dibayar
Ketika pabrik untung besar, upah kita ditangguhkan
Buruh sakit ditelantarkan
Buruh hamil diabaikan

Ayo kawan, mana tanganmu?
Ayo acungkan, dalam kepalan!

Tanpa ada kepastian kerja
Tanpa ada pemenuhan hak
Ayo siapkan barisan
PEMOGOKAN!

Tipar, 10 November 2018

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Kriminalisasi Kasus Haris dan Fatia: Dengungkan Suara Kritis, Pejabat Meringis

Bivtri, salah satu pengajar/dosen di STHI Jentera juga menambahkan perihal Judicial Harrasment atau Malicious prosecution atau Kriminalisasi ini, ia menyatakan akar masalah dari Judicial Harrasment berada di dalam pemerintah yang anti terhadap kritik dan kecenderungannya ialah ketika pemerintah menyembunyikan/menyimpan masalah-masalah yang harus disembunyikan, disimpan seperti benturan kepentingan terkait bisnis-bisnis yang dilakukan oleh jajaran pemerintahan.

Ajakan Solidaritas: Bergerak dari Rumah

Banyak hal yang bisa kamu lakukan walaupun #dirumahsaja? Tahukah kamu, akibat wabah ini, banyak orang yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan karena krisis terjadi di mana-mana.

“Dan …Akhirnya Saya Keguguran”

Oleh Lami (Lamoy Farate)  Pagi itu, kala mentari bersinar malu – malu, rombongan bus kawan-kawan dari Jakarta menuju Karawang untuk menghandiri KPP (Konfrensi Prempuan Pekerja)

Pungli yang Menghantui Kaum Buruh

Linda juga mengatakan bahwa dalam melakukan praktik pungli, oknum-oknum ini menggunakan kata-kata kiasan dalam melancarkan aksinya. Sebagai contoh, sebelum masuk (diterima) kerja, buruh harus membayar ‘2000 atau 3000’, akan tetapi, yang dimaksud dengan ‘2000 atau 3000’ ini adalah 2 juta atau 3 juta. Selain itu, ada pula yang dimintai pungli agar kontrak kerja mereka dapat diperpanjang.