Puluhan Masyarakat Sipil Desak RUU Penghapusan Diskriminasi untuk Percepatan Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia

Gina Sabrina, Sekjen PBHI, menekankan bahwa Perda sering disalahartikan oleh Pemerintah Daerah, menghasilkan peraturan yang diskriminatif. "Perda terkait HIV sering tersembunyi di balik Perda Ketertiban Umum atau Ketentraman Sosial," ujar Gina. Misalnya, Perda 6/2002 tentang Ketertiban Sosial di Kota Batam dan Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang P4S.

Jakarta, 23 Juli 2024 – Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), bersama dengan YIFoS Indonesia, Inti Muda Indonesia, dan 46 organisasi masyarakat sipil lainnya, mengadakan Diskusi Hukum dan HAM (DUHAM-39) di Jakarta Selatan. Tema diskusi ini adalah “Urgensi RUU Penghapusan Diskriminasi sebagai Akselerasi dalam Penghapusan Perda Diskriminatif yang Menghambat Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia”. Acara ini membahas dampak negatif Peraturan Daerah (Perda) diskriminatif dan pentingnya RUU Penghapusan Diskriminasi.

Salah satu kebijakan yang disoroti adalah Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang P4S. Kebijakan ini tidak hanya memicu konflik tetapi juga melanggar hak asasi manusia, termasuk hak atas kesehatan. Kebijakan diskriminatif ini bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam penanggulangan HIV, menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama populasi kunci.

Pernyataan dari Para Ahli dan Aktivis

Gina Sabrina, Sekjen PBHI, menekankan bahwa Perda sering disalahartikan oleh Pemerintah Daerah, menghasilkan peraturan yang diskriminatif. “Perda terkait HIV sering tersembunyi di balik Perda Ketertiban Umum atau Ketentraman Sosial,” ujar Gina. Misalnya, Perda 6/2002 tentang Ketertiban Sosial di Kota Batam dan Perda Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang P4S.

Ignatius Praptoraharjo, peneliti dari Pusat Penelitian HIV/AIDS Unika Atmajaya, menjelaskan bahwa stigma dan diskriminasi dinamis, semakin banyak karakteristik seseorang, semakin besar potensi diskriminasi. “Ketakutan terhadap diskriminasi berdampak signifikan pada akses layanan kesehatan dan kualitas hidup Orang dengan HIV (ODHIV),” katanya.

Vincentius Azvian dari Inti Muda Indonesia menyampaikan bahwa perda-perda diskriminatif meningkatkan stigma terhadap populasi kunci. Bersama YIFoS Indonesia dan 10 organisasi orang muda, mereka mencegah peraturan diskriminatif di berbagai wilayah. “Kami yakin RUU ini dapat mempercepat penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia,” ujarnya.

Solusi dan Dukungan Pemerintah

Saffah Salisa Azzahro’ dari Indonesia Judicial Research Society (IJRS) menegaskan bahwa diskriminasi terjadi karena buruknya penegakan hukum. “Perbaikan penegakan hukum adalah solusi, misal jika polisi tidak ada tindak lanjut, kita harus perbaiki polisinya,” tegasnya.

Endang Lukitosari, Ketua Tim Kerja HIV/AIDS, Penyakit Infeksi Menular Seksual (PIMS) Direktorat P2PM, menekankan pentingnya dukungan hukum dalam penanggulangan HIV. “Kerja sama diperlukan untuk menurunkan stigma dan diskriminasi, undang-undang diskriminatif di tingkat lokal harus diatasi agar tidak menghambat penanggulangan HIV di Indonesia,” tutupnya.

Dengan adanya dukungan dan kerja sama berbagai pihak, diharapkan RUU Penghapusan Diskriminasi dapat segera disahkan untuk mempercepat penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia, menghapus kebijakan diskriminatif, dan menjamin hak atas kesehatan bagi seluruh masyarakat, terutama populasi kunci.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suara Buruh edisi 27 Oktober 2015

Suara Buruh kembali hadir dengan berita terkait PP Upah, Rencana Aksi 30 Oktober 2015, dan Pendapat Buruh soal PP upah.. Buruh sedang bersiap aksi di

“TANYA”

Hari ini aku hanya boleh bertanya, susah kan? Disuruh ngomong tapi harus semua berupa pertanyaan, repot kan? Susah kan itu? Boleh aku mulai? Apa kabar,

Iuran Anggota Bagi Serikat Pekerja

Oleh Redaksi  Iuran Anggota Bagi Serikat Pekerja Akhir – akhir ini, di media sosial beredar meme dan olok – olok terkait iuran serikat pekerja yang

NASIB SERIKATKU YANG HANYA MAMPU BERTAHAN 2 TAHUN (2)

foto.news.viva.co.id Oleh Tisha lanjutan dari http://dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-1/ Membangun Serikat Buruh Setelah proses yang memakan waktu, akhirnya kami resmi mendaftarkan serikat ke Dinas Tenaga Kerja. Pendaftaran anggota pertama

Suara Buruh 15 Mei 2015

Suara Buruh 15 Mei 2015 menghadirkan buruh PT. HPM yang sakit dan ditelantarkan perusahaan, buruh PT. BTS minta dipekerjakan kembali dan mahalnya kebebasan bersrikat di

Inspirasi

Inspirasi  adalah program siaran tentang inspirasi dari orang terdekat, atau lingkungan sekitar. Inspirasi mengajak pendengar untuk memperhatikan dan memaknai orang di sekitarnya yang bisa member

Kejanggalan Sidang Perdana Kriminalisasi Septia

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, yang juga merupakan kuasa hukum Septia, menyatakan bahwa proses persidangan hari ini jauh dari harapan. Ade menekankan bahwa hakim seharusnya sudah memberikan keputusan terkait penangguhan penahanan terhadap Septia, mengingat tim kuasa hukum telah menyerahkan surat permohonan penangguhan tersebut. Namun, majelis hakim menunda keputusan tersebut dengan alasan komposisi hakim yang tidak lengkap. Ade juga mengkritik dakwaan JPU, yang menggunakan pasal-pasal dari UU ITE tahun 2016 yang sudah tidak berlaku karena telah direvisi.