Negeri Suram

Oleh: Dewi Febriani

Coba lihat kami sebentar saja!
Coba dengar kami sejenak!
Aspirasi kami, kritik kami!

Apa arti negara demokrasi?
Jikalau,
Suara kami tak di dengar!
Rintihan kami tak di hiraukan! Mulut Dan tindakan kami dibungkam!!
Seolah-olah mereka (pemerintah) TULI!

Adu domba dimana-mana
Diskriminasi merjalela
Mereka seperti haus kekuasaan
Mereka hanya haus nominal

# Itulah yang kami rasa, kami alami di pabrik ,
Upah kami dipangkas,
Lembur paksa tanpa bayar,
Karena target tidak masuk akal

Hak-hak rakyat direbut
Diri ini benar-benar di telanjangi oleh wakil rakyat sendiri!

# Generasi kami akan jadi buruh kontrak seumur hidup,
Pesangon dipangkas,
PHK sangat diberi ruang,
Lalu apa namanya, kalau bukan Perbudakan di negeri sendiri??

 

Harus seperti apa lagi kami merintih?
Haruskah terus seperti ini?
Tidak !!!
Jiwa kami tetap tegak Tuan, Puan!!

Masih pantaskah kalian menjadi wakil rakyat kami?
Lalu, sampai kapankah kalian hanya berlindung di balik dinding istana?
Di balik dinding DPR?
Dibalik kemunafikan?

Ketika rintihan kami berubah menjadi amarah!
Ketika suara dan jiwa kami berteriak memberontak,
Hanya ada 1 kata, 1 tindakan.

LAWAN!!!

Jakarta, 18 Oktober 2020

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Menyegarkan Pergerakan Bersama Kafe Kobar

Kelompok Belajar Perburuhan (Kobar), sebuah kelompok belajar yang diinisiasi oleh Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), mengadakan Pendidikan Singkat Ekonomi-Politik untuk Kaum Muda pada Jumat hingga

“Teeetttt!”: Aku vs Lionel Messi 

“Teeetttt!” Suara bel jam istirahat. Suaranya melengking tak bernada dan khas. Hanya  dalam hitungan detik teman-temanku meninggalkan pekerjaan. Dengan langkah kaki cepat  mereka berlomba memburu pintu keluar. Kulihat di belakang, tepatnya di meja Quality Control (QC), Bu Narti kepala bagianku sedang ngobrol dengan Teh Kiki bagian output di line-ku. Quality Control adalah bagian yang bertugas mengecek produk agar sesuai dengan standar  perusahaan.  

#KawalSampaiLegal:  Aksi Desak Pengesahan RUU PPRT, dan  Bertemu Sufmi Dasco di DPR

Lita Aggraini dari Jala PRT menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, koalisi akan menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak proses legislasi dilanjutkan hingga pengesahan RUU. Menurutnya, Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sudah turun sejak Mei 2023, namun sidang paripurna untuk mengesahkan RUU tersebut masih belum juga dilakukan.

“Kami tidak ingin DPR menjilat ludahnya sendiri, mengingat persetujuan untuk melanjutkan RUU PPRT pada Mei 2023 lalu diputuskan oleh semua fraksi dan dipimpin langsung oleh Ketua DPR,” tegas Lita.

Kawasan Vital, Untuk Kepentingan Siapa?

Oleh Redaksi  Apa Itu Kawasan Vital? Vital dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia bermakna sangat penting dalam kehidupan. Kata atau istilah vital inilah yang tercantum dalam