“Ibu, bisakah mampir ke Posko Pembelaan Buruh Perempuan?” bisik Jumisih, Ketua Umum FBLP lirih. Sejenak, Yohana berpikir lalu menganggukkan kepala. Hari itu, Senin, 28 Mei 2018, ketika matahari tengah terik di tengah bulan Ramadhan, Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan sidak ke PT. Amos Indah Indonesia dan PT. Green Tex, diakhiri dengan kunjungan ke Posko Pembelaan Buruh Perempuan.
Yohana Yembise agak tertegun melihat kondisi Posko Pembelaan Buruh Perempuan yang memprihatinkan, dengan kondisi kotor, sempit, panas dan pengap. Maklum, Posko Pembelaan Buruh Perempuan, sejak berdirinya pada Januari 2017, masih menjadi satu bangunan dengan Pos Satpam KBN Cakung di bagian belakang. Hal ini, menurut Koordinator Posko Pembelaan Buruh Perempuan KBN, Sultinah, mempersulit kinerja 50 relawan posko yang harus berbagi dengan satpam dengan berjaga piket dari jam 16.00 WIB sampai 19.00 WIB. Selain itu, Pos Satpam yang terkesan macho dan maskulin sudah pasti membuat enggan korban untuk merapat. “Kami harus menemui korban yang mengadu di tempat lain, yang membuat ia nyaman” Keluh Sultinah.
Toha Muzaqi, Sekretaris Perusahaan KBN Cakung, membenarkan perkataan Sultinah. Ia menjanjikan akan memberikan bangunan permanan untuk Posko Pembelaan Perempuan agar relawan bisa bertugas dengan maksimal. Dengan bangga, Toha menyatakan bahwa Posko Pembelaan Buruh Perempuan adalah posko pertama di kawasan industri di Indonesia yang berkonsentrasi pada kasus pelecehan seksual di tempat kerja.
Yohana Yembise menyatakan, Posko Pembelaan Buruh Perempuan, layak dijadikan contoh karena merupakan pelopor bagi penyelesaian kasus pelecehan seksual di tempat kerja.
Berdasarkan penelitian Perempuan Mahardhika, Sultinah mengatakan 56,5% buruh perempuan di KBN Cakung mengalami pelecehan seksual di tempat kerja dan 93% diantaranya tidak pernah mengadu. Hal itu dikarenakan rasa takut yang dialami korban di tengah situasi masyarakat dan tempat kerja yang tidak mendukung korban untuk berbicara. Sering dipersalahkan sehingga rentan mengalami pelecehan berulang – ulang.
Sultinah berharap, apa yang dijanjikan oleh manajemen PT. KBN sebagaimana yang disampaikan Toha, bisa segera terwujud, demi keadilan bagi korban pelecehan seksual.