Memperingati Hari Ibu 2022 (Hari Gerakan Perempuan Indonesia)
Salam Hari Ibu Bangsa!
Para Ibu Pekerja RT (PRT) berjatuhan menjadi korban semua bentuk kekerasan layaknya deret ukur. Luka dan trauma sering di luar batas kemanusiaan dan bisa dikatakan para ibu PRT sering berada dalam situasi perbudakan. Poniah, Anik, Rizki, Rumiah, atau Khotimah mewakili ribuan korban yang masih tersembunyi di balik tembok dan gembok para pemberi kerja di sekitar kita.
Para Ibu PRT tersebut sudah pasti dari kelompok keluarga miskin dan papa. Mereka kaum yang disisihkan masyarakat dan Negara. Sementara para pelakunya bisa siapa saja. Mulai keluarga biasa hingga kaya raya, terpelajar, wni maupun wna. Yang pasti, adanya Kekosongan hukum membuka ruang dan kesempatan adanya tindak kesewenangan yang membuat para ibu-ibu PRT menderita sepanjang hidup mereka.
Sudah sejak 19 tahun lalu RUU PPRT diperjuangkan di DPR RI, dan telah 2,5 tahun tertahan di meja Pimpinan DPR agar menjadi RUU Inisiatif DPR. Maka, Koalisi Sipil untuk UU PPRT di Jakarta dan di 8 kota akan mengadakan
Aksi SERENTAK RABUAN
PAYUNG DUKA SERIBU IBU PRT INDONESIA
#SAHKANRUUPPRT
Untuk mendesak Presiden dan Ketua DPR Bersuara mendukung pengesahan UU PPRT demi menghentikan kekerasan dan praktek perbudakan moderen terhadap Ibu2 Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Aksi akan diadakan pada:
Rabu, 21 Desember 2022 Pukul. 10 WIB
Tempat:
– Jakarta: Panggung Aspirasi Seberang Istana Negara
– Kota Malang: Taman Aspirasi Seberang Kantor DPRD dan Audiensi DPRD Kota Malang
– Surabaya: Gedung DPRD Kota Surabaya
– Tangsel: Audiensi ke FPDIP DPRD Kota Tangsel
– DIY: Orasi dan Audiensi ke DPRD DIY
– Semarang: Gedung DPRD prop Jateng
– Medan: Gedung DPRD prop Sulut
– Makasar: Gedung DPRD prop Sulsel
Peserta akan Berkebaya dan membawa Payung Hitam bertuliskan: #SAHKAN RUU PPRT saat menyampaikan aspirasi mereka dalam berbagai bentuk ekspresi.
Hormat kami,
Koalisi Sipil untuk UU PPRT