Akui Kontribusi PRT dengan Perlindungan Hukum yang Adil

Meskipun PRT migran memainkan peran penting dan berkontribusi besar terhadap ekonomi dan kehidupan rumah tangga dan menyediakan layanan perawatan esensial di Malaysia, banyak dari mereka masih bekerja dalam kondisi buruk, termasuk kerja paksa, jam kerja tak terbatas, tanpa hari libur, dan penyitaan dokumen pribadi.

Oleh Yuli Riswati

KUALA LUMPUR, 15 Juni 2025, Dalam rangka memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional, sebanyak 150 peserta yang terdiri dari pekerja rumah tangga migran, organisasi masyarakat sipil, perwakilan media serta jaringan advokasi berkumpul di Arena Star Hotel, Kuala Lumpur. Pertemuan ini bertujuan untuk mengakui peran penting pekerja rumah tangga (PRT) sekaligus menuntut perlindungan hukum yang layak.

Hari PRT Internasional yang diperingati setiap tanggal 16 Juni merujuk pada adopsi Konvensi ILO No. 189 pada tahun 2011, yang mengakui PRT sebagai pekerja dengan hak-hak yang setara. Peringatan tahun ini mengusung tema: “Pekerja Rumah Tangga adalah Pekerja Sejati”, acara ini menjadi momen penting untuk menyoroti kontribusi pekerja rumah tangga—terutama migran perempuan—dan menuntut pengakuan serta perlindungan yang nyata terhadap hak-hak mereka.

Kontribusi Besar, Perlindungan Minim

Meskipun PRT migran memainkan peran penting dan berkontribusi besar terhadap ekonomi dan kehidupan rumah tangga dan menyediakan layanan perawatan esensial di Malaysia, banyak dari mereka masih bekerja dalam kondisi buruk, termasuk kerja paksa, jam kerja tak terbatas, tanpa hari libur, dan penyitaan dokumen pribadi.

Laporan “Skilled to Care, Forced to Work?” yang diterbitkan ILO pada Juni 2023 mengungkap bahwa sekitar sepertiga PRT migran berada dalam situasi kerja paksa.

Sementara itu, laporan bersama yang dirilis oleh Federasi Pekerja Rumah Tangga Internasional (IDWF), AMMPO, dan PERTIMIG, berjudul “Majikan Saya Tak Pernah Lihat Kalender”, menyatakan bahwa 95% PRT tidak diberikan hari libur mingguan, dan lebih dari 50% melaporkan bahwa paspor, kontrak kerja, dan telepon genggam mereka disita oleh majikan atau agen.

“Kalau kami yang merawat dan membersihkan, siapa yang menjaga hak-hak kami?” ujar Maria, seorang PRT asal Filipina yang kini menjadi organiser komunitas. “Kami ingin diakui sebagai pekerja, bukan sebagai budak.”

Perubahan Istilah Tak Cukup

Meskipun Malaysia telah mengubah istilah hukum dari “pembantu rumah tangga” menjadi “pekerja rumah tangga,” praktik diskriminatif dan penggunaan istilah merendahkan seperti “pembantu” atau “hamba” masih meluas dalam masyarakat dan bahkan di dalam sistem hukum.

“Bahasa mencerminkan posisi kita dalam masyarakat,” kata Nisa Anwar dari organisasi Our Journey, “Selama kami masih dipanggil pembantu, sulit untuk keluar dari ketidakadilan struktural yang telah berlangsung lama.”

Acara Solidaritas dan Advokasi

Acara yang diisi dengan diskusi panel, testimoni PRT, pertunjukan budaya, serta pameran kampanye hak-hak pekerja rumah tangga ini diinisiasi oleh Komunitas PERTIMIG, AMMPO, dan Our Journey.

Tujuan dari program ini meliputi: Mengakui kontribusi PRT migran dalam menopang kehidupan dan ekonomi masyarakat; Meningkatkan kesadaran publik terhadap pelanggaran hak-hak PRT; dan Mendorong pemerintah, publik, dan pemberi kerja untuk menjamin kondisi kerja yang layak dan perlindungan hukum bagi PRT migran.

Seruan untuk Tindakan Nyata

Dalam acara peringatan ini juga dibacakan deklarasi bersama yang mendesak pemerintah Malaysia untuk: Menjamin hak satu hari libur setiap minggu bagi semua PRT; Melarang dan menghukum praktik penyitaan paspor dan dokumen pribadi, Menyediakan akses yang setara terhadap mekanisme pengaduan, kontrak kerja, dan bantuan hukum; Meratifikasi dan mengimplementasikan Konvensi ILO 189 dan 190, termasuk perlindungan dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

“Pekerja rumah tangga bukan bayang-bayang. Kami adalah manusia, kami adalah pekerja. Dan kami berhak atas istirahat, upah layak, dan perlindungan hukum,” tegas Siti Rahmah, perwakilan PERTIMIG.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Bolliwood Hits

Boliwood Hits adalah program siaran yang menyiarkan lagu – lagu India dan berkirim pesan. Tiap hari Senin jam 8 sampai 10 malam, ditemani oleh cerewetnya

https://pin.it/7nuDqWEJT

Dear Hari Perempuan Internasional

2013  adalah tahun pertama saya mengikuti aksi IWD dan aktif bersama kawan-kawan perempuan yang melakukan perlawanan terhadap penindasan. Tidak ada perlawanan yang dapat dilakukan seorang diri. Melalui gerakan perempuan, saya menyadari bahwa  arti pahlawan itu dibentuk dalam gemuruh perjuangan yang dilakukan secara bersama-sama.

Perjuangan Buruh Mendapatkan Keadilan

Tanggal 9 juni 2021, saya dan seorang kawan mewakili FSBPI (Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia), ikut aksi demonstrasi solidaritas dan audiensi ke Kemnaker bersama FBTPI

Pengalaman Aksi Upah Serang

Pukul 00.00 WIB, 24 November 2014 Kami berkumpul di kontrakan terdekat dengan tol Ciujung untuk merencanakan pemblokiran jalan tol Jakarta – Merak sebagai penekanan terhadap

KETIKA PERLAWANAN BUKAN SEKEDAR UNTUK MENANG! (2)

Oleh Yohana Sudarsono Baca juga http://dev.marsinah.id/ketika-perlawanan-bukan-sekedar-untuk-menang/ Versus Sekolah Inggris  Pada tahun 2010 saya kembali bekerja sebagai staf pendidik di sebuah sekolah internasional besar di wilayah Tangerang. Berharap

Ongkos Kencan? Tanggung Bareng Dong

Sebut saja namanya Reza, 25 tahun, asal Indramayu. Saat ini, ia memiliki usaha warung minuman ringan kecil-kecilan di pinggiran Jakarta Utara. Tempatnya lumayan strategis, sehingga

Penyalin Cahaya, Kisah Korban Mencari Keadilan

Penyalin Cahaya adalah sebuah film berdurasi sekitar dua jam yang mengisahkan tentang Suryani, seorang mahasiswi dengan latar belakang ekonomi menengah ke bawah yang harus berjuang melalui jalur beasiswa untuk kuliah. Dengan berbekal beasiswa, Suryani berhasil menempuh pendidikan tinggi tanpa perlu merepotkan kedua orang tuanya yang hidup dari usaha warteg (warung tegal).