Kunjungan dan Solidaritas Dari Buruh Korea untuk FBLP

Hari ini, Senin 24 September 2018, kawan-kawan FBLP kedatangan tamu dari, KTNC (Korean Trans National Watch) , yang mana KCTU ada di dalamnya.

(Korean Confederation Trade Union), KHIS (Korean House International Solidarity), dan Publik Interest Lawyer mereka adalah organisasi yang sedang melakukan Riset (penelitian) terkait situasi kerja Industri Garmen.

Kehadiran mereka di sekretariat FBLP PT Amos Indah Indonesia di temui oleh Sri Rahmawati (ketua), Mas Said (wakil), Linda (sekretaris) dan Kasnila (Bidang Pengembangam organisasi).

Pendiskusian mereka terkait kondisi kerja yang terjadi di PT Amos, ada beberapa masalah utama yang di sampaikan antara lain sulitnya mengambil cuti haid, sistem kerja kontrak bahkan borongan yang merugikan buruh, dan cuti melahirkan yang di persulit dengan alasan pendeknya masa kerja akibat sistem kontrak.

Hal lain adalah adanya pelanggaran jam kerja, karena target produksi yang tinggi, yaitu 50 pcs per 1/2 jam, banyak buruh tidak mendapat target, sehingga buruh mendapat sanksi berupa “lembur paksa tanpa bayar” (unpaid forced overtime). Ini adalah pelanggaran jam kerja yang terjadi atas UUK 13/2003 Pasal 77/78.

Setelah dari PT Amos Indah Indonesia, mereka berkunjung juga ke Posko Pembelaan Buruh Perempuan (KBN), dan berdiskusi dengan Ibu Sultinah (Koordinator Posko), Siti Humairoh (Boy), Darsih, dan beberapa kawan lain.

Pendiskusian seputar kondisi kerja yang terjadi di PT Hansae Indonesia Utama, dimana sistem kerja kontrak menggerus keberlangsungan kerja para buruhnya. Dengan dalih effesiensi, Pengusaha bisa memPHK buruhnya karena sistem kerja yang berjangka pendek.

Pendiskusian berlanjut tentang pelecehan seksual yang terjadi kepada buruh perempuan di tempat kerja, dan untuk itulah keberadaan Posko Pembelaan Buruh Perempuan penting adanya, begitu di jelaskan oleh Sultinah – sebagai koordinator Posko.

Lebih lanjut Sultinah menjelaskan bahwa saat ini Posko Pembelaan Buruh Perempuan sudah mempunyai 50 Relawan yang bertugas setiap harinya, untuk berbagi pengetahuan tentang apa saja bentuk-bentuk Pelecehan seksual dan bagaimana penanganannya.

Dalam perburuhan, tidak ada buruh yang tidak punya masalah, keseharian kerja ada saja situasi di lapangan yang mengharuskan buruh berhadap-hadapan dengan Pengusaha, sementara pemerintah semakin abai atas kondisi buruh saat ini. Kuncinya adalah bagaimana buruh mengakumulasi kekuatan dengan mengkonsolidasikan diri, agar buruh paham apa saja haknya sebagai buruh dan bagaimana cara mendapatkan haknya itu.

KBN Cakung, 24 Sept 2018
(Ditulis oleh Gadis Merah)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Penangguhan Upah, Insentif Cuti Haid dan Jam Kerja

http://foto.okezone.com/view/2013/11/17/1/12100/tolak-penangguhan-upa Gubernur DKI, Ahok, memang sudah menolak penangguhan upah yang diajukan pengusaha. Namun, bukan berarti penangguhan upah tidak terjadi di lapangan. Berdasarkan pengaduan dari buruh

Mengupas Citra TNI di Mata Masyarakat

Ruang digital yang seharusnya menjadi ruang demokratis, justru dikendalikan oleh kekuatan modal dan militer. Internet bukan ruang yang netral: “dari awal, internet itu proyek militer,” ujar Evy.

Perempuan dan Serikat Buruh

Barisan massa aksi perempuan saat Peringatan Hari Buruh Sedunia 2013 di Jakarta.[1]/ dok lips Oleh Syarif Arifin Ada perempuan yang hendak belajar di luar, tapi harus

Hak Cuti Haid Buruh Perempuan

Haid/Menstruasi Setiap manusia mengalami masa pubertas atau masa peralihan dari pra pubertas ke pubertas. Bila lelaki mengalami mimpi basah, perempuan mengalami perubahan fisik dan menstruasi

Surat Pernyataan JMPPK-Rembang

Surat Pernyataan JMPPK-Rembang: Warga Tolak Pembangunan Pabrik Semen di Rembang Warga blokir jalan menuju pembangunan pabrik PT. SI (Semen Indonesia) Rembang, 26/11/2014. Puluhan ibu-ibu yang

Neraka Itu Bernama PABRIK

suasana pabrik di KBN Cakung/Adon/dok dev.marsinah.id   oleh Adon   Mogok…kapan lagi mogok! Suara itu lantang sekali didengarnya…. Tulus dan penuh amarah karena di pabriknya