Kunjungan dan Solidaritas Dari Buruh Korea untuk FBLP

Hari ini, Senin 24 September 2018, kawan-kawan FBLP kedatangan tamu dari, KTNC (Korean Trans National Watch) , yang mana KCTU ada di dalamnya.

(Korean Confederation Trade Union), KHIS (Korean House International Solidarity), dan Publik Interest Lawyer mereka adalah organisasi yang sedang melakukan Riset (penelitian) terkait situasi kerja Industri Garmen.

Kehadiran mereka di sekretariat FBLP PT Amos Indah Indonesia di temui oleh Sri Rahmawati (ketua), Mas Said (wakil), Linda (sekretaris) dan Kasnila (Bidang Pengembangam organisasi).

Pendiskusian mereka terkait kondisi kerja yang terjadi di PT Amos, ada beberapa masalah utama yang di sampaikan antara lain sulitnya mengambil cuti haid, sistem kerja kontrak bahkan borongan yang merugikan buruh, dan cuti melahirkan yang di persulit dengan alasan pendeknya masa kerja akibat sistem kontrak.

Hal lain adalah adanya pelanggaran jam kerja, karena target produksi yang tinggi, yaitu 50 pcs per 1/2 jam, banyak buruh tidak mendapat target, sehingga buruh mendapat sanksi berupa “lembur paksa tanpa bayar” (unpaid forced overtime). Ini adalah pelanggaran jam kerja yang terjadi atas UUK 13/2003 Pasal 77/78.

Setelah dari PT Amos Indah Indonesia, mereka berkunjung juga ke Posko Pembelaan Buruh Perempuan (KBN), dan berdiskusi dengan Ibu Sultinah (Koordinator Posko), Siti Humairoh (Boy), Darsih, dan beberapa kawan lain.

Pendiskusian seputar kondisi kerja yang terjadi di PT Hansae Indonesia Utama, dimana sistem kerja kontrak menggerus keberlangsungan kerja para buruhnya. Dengan dalih effesiensi, Pengusaha bisa memPHK buruhnya karena sistem kerja yang berjangka pendek.

Pendiskusian berlanjut tentang pelecehan seksual yang terjadi kepada buruh perempuan di tempat kerja, dan untuk itulah keberadaan Posko Pembelaan Buruh Perempuan penting adanya, begitu di jelaskan oleh Sultinah – sebagai koordinator Posko.

Lebih lanjut Sultinah menjelaskan bahwa saat ini Posko Pembelaan Buruh Perempuan sudah mempunyai 50 Relawan yang bertugas setiap harinya, untuk berbagi pengetahuan tentang apa saja bentuk-bentuk Pelecehan seksual dan bagaimana penanganannya.

Dalam perburuhan, tidak ada buruh yang tidak punya masalah, keseharian kerja ada saja situasi di lapangan yang mengharuskan buruh berhadap-hadapan dengan Pengusaha, sementara pemerintah semakin abai atas kondisi buruh saat ini. Kuncinya adalah bagaimana buruh mengakumulasi kekuatan dengan mengkonsolidasikan diri, agar buruh paham apa saja haknya sebagai buruh dan bagaimana cara mendapatkan haknya itu.

KBN Cakung, 24 Sept 2018
(Ditulis oleh Gadis Merah)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Membincang Bahaya Sensor Negara di Gadget Kita 

Wewenang dalam melakukan pemantauan dan pemberian sanksi pun diberikan kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang menurut Bhena, terlampau besar. Hal ini bisa berbahaya karena bisa overlapping dan tidak jelas siapa yang akan mengawasi kinerja KPI. Terlebih, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat, terutama rekan – rekan jurnalis, dimana KPI diberi wewenang menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, sudah ada Dewan Pers yang dibentuk khusus untuk itu. Tak hanya itu, KPI juga berhak melakukan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalistik yang pasti sangat berbahaya untuk kebebasan pers itu sendiri. 

Habis Gelap, Terbitlah Terang

Gadis Jepara Cerdas yang Menolak Beasiswa Apa jadinya, bila kala itu Kartini tetap menerima beasiswa untuk belajar Ke Belanda dan tidak memberikannya pada seorang pemuda

Mengenal Nyai Ontosoroh, Dalam BUMI MANUSIA

Nyai Ontosoroh, gundik seorang totok, diletakkan sebagai perempuan hina, tak bersusila, bermoral rendah. Tentang stigma negatif gundik, Minke menurutinya sebagai pendapat umum. Memang demikianlah gundik, bermoral rendah, tak berpendidikan, pun tak berpengetahuan. Namun, kekukuhan pendapat itu tergugat dengan hadirnya Nyai Ontosorah di hadapannya. Seorang Nyai, fasih berbahasa Belanda, yang berpengetahuan tinggi, berwawasan luas, bahkan lebih dari dirinya sendiri. Minke digugat oleh kenyataan dan ia terhuyung, galau dan bingung.

Kabar May Day dari Berlin

Mulai Dari Keberagaman Hingga Keikutsertaan Anak Oleh: Muthmainnah (Mahasiswa Bidang Labour Policies and Globalization di Berlin School of Economics and Law) Izinkanlah dalam tulisan ini,

TOLONG

Tolong   Biasanya aku datang sebulan sekali Tapi kadang telat Kadang sebulan dua kali Kadang gakjelas Kalian pasti kenal siapa aku   Nama panggilanku Upah