PT Majuel Klaten Diduga Lakukan PHK Sepihak dan Intimidasi Pekerja, Serikat Tuntut Kejelasan

Klaten, 30 Januari 2025 – Konflik ketenagakerjaan kembali mencuat di PT Majuel Klaten. Serikat Buruh Bersatu Sejahtera (SBBS) mengungkap dugaan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak secara massal, tindakan anti-serikat buruh (union busting), serta intimidasi terhadap pekerja.  

Hari ini, SBBS mendatangi perusahaan untuk mengajukan perundingan bipartit ke-3 serta menyerahkan surat penolakan PHK terhadap salah satu anggotanya. Namun, perwakilan serikat justru tidak diterima oleh HRD perusahaan, yang dikatakan oleh satpam sedang tidak berada di tempat. Padahal, berdasarkan kesaksian pekerja di dalam pabrik, HRD berada di lokasi.  

Indikasi Pelanggaran Hak Pekerja  

SBBS juga menemukan bahwa seorang pekerja perempuan mengalami penundaan pembayaran gaji selama dua bulan. Namun, saat pekerja tersebut mencoba menemui HRD, permintaannya tidak digubris.  

Selain itu, perusahaan diduga menggunakan ancaman penutupan pabrik untuk melemahkan perjuangan buruh dalam menuntut haknya. Beberapa alat produksi diketahui mulai dipindahkan kembali ke PT Majuel Bogor, yang merupakan ekspansi dari PT Majuel Klaten. SBBS menilai langkah ini sebagai bentuk intimidasi untuk membungkam buruh yang sedang memperjuangkan hak mereka, termasuk dalam upaya pencatatan serikat di Disperinaker Kabupaten Klaten.  

Tuntutan SBBS  

Atas berbagai pelanggaran yang terjadi, SBBS menuntut PT Majuel Klaten untuk:  

1. Menghentikan PHK sepihak yang diduga bertujuan untuk melemahkan serikat buruh.  

2. Memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji yang tertunda.  

3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pekerja yang berusaha memperjuangkan haknya.  

Serikat buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan bagi pekerja ditegakkan. SBBS mengajak seluruh pekerja untuk bersolidaritas dalam menghadapi praktik ketidakadilan ini.  

“Produkmu memang bagus, tapi hak-hak pekerjamu kamu berangus!” tegas pernyataan SBBS dalam rilisnya.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suara Buruh Episode 19 Oktober 2015

Suara Buruh Kembali Hadir dengan berbagai berita, diantaranya Marsini terus bicara agar Marsinah tak dilupakan, Said Ikbal serukan mogok nasional, Buruh terancam PHK karena bersolidaritas

BARISAN IBU MARSINAH

Panggung Ibu Buruh Marsinah di LBH Jakarta/ dok.kp fmk Pernyataan Bersama Panggung Buruh Ibu Kita Marsinah Buruh Ibu adalah orang yang mampu mengatur waktu untuk

Perjuangan Melawan Kekerasan di Dunia Kerja

“Kalau sakit jiwa gak usah kerja, mending di Rumah sakit jiwa aja,” ujar Erma menirukan makian yang kerap ia dengar. Umpatan ini akan selalu keluar apabila para pekerja tidak mendapatkan target dan juga target yang ditentukan oleh perusahaan selalu bertambah setiap kali para pekerja mencapai target tersebut. Erma juga sempat disebut “gila” dan diusir oleh atasanya lantaran melayani pendaftaran anggota baru serikat pekerja yang akan bergabung dan juga mengintimidasi pekerja yang akan bergabung ke serikat pekerja yang membuat pekerja tersebut takut dan batal bergabung dengan serikat pekerja.

Bolliwood Hits

Boliwood Hits adalah program siaran yang menyiarkan lagu – lagu India dan berkirim pesan. Tiap hari Senin jam 8 sampai 10 malam, ditemani oleh cerewetnya

Puluhan Buruh PT Graha Fortuna Purnama Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak

Ketua SBB-FSBKU-KSN, Endang Muhidin, yang telah bekerja selama 40 tahun di PT GFP, menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan. Meskipun telah bekerja selama puluhan tahun, para buruh hanya diberikan pesangon sebesar Rp25 juta, jauh di bawah ketentuan Undang-undang. “Lebih dari separuh usia kami dihabiskan untuk membesarkan perusahaan ini, tetapi kami dibuang begitu saja dengan alasan rugi,” ujar Endang dengan nada kecewa.