Jakarta, 24 Oktober 2024 — Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta merilis laporan Data Femisida 2023 yang menggambarkan gambaran kelam kekerasan berbasis gender di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, tercatat 180 kasus pembunuhan perempuan di 38 provinsi, melibatkan 187 korban dan 197 pelaku. Mayoritas pelaku (94%) adalah laki-laki, dengan lebih dari sepertiga pelaku berada dalam rentang usia 26-40 tahun.
Laporan ini menyoroti pola kekerasan yang tidak hanya berlangsung dalam ranah privat tetapi juga merambah ruang publik, di mana 51% kasus terjadi di luar rumah korban. Cara pembunuhan yang paling sering digunakan adalah dengan kekerasan fisik (36%) dan senjata tajam (32%). Selain itu, tercatat 69% jenazah korban ditinggalkan di lokasi kejadian, sementara beberapa kasus menunjukkan tindakan brutal seperti mutilasi, pemerkosaan, hingga pembakaran jenazah.
Dari data ini, terlihat relasi kekuasaan antara korban dan pelaku sering kali terkait hubungan intim, di mana 37% korban adalah istri, pacar, atau mantan pasangan. Motif pembunuhan terbanyak disebabkan oleh masalah komunikasi (26%) dan problem asmara (20%), menunjukkan ketimpangan kuasa yang mengakar dalam relasi gender.
Laporan ini menggarisbawahi bahwa femisida bukan sekadar tindakan kriminal individual, tetapi mencerminkan kegagalan struktural dalam melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta menekankan perlunya tindakan nyata dari pemerintah, penegak hukum, dan media untuk mencegah kekerasan ini dan memperlakukan kasus femisida secara lebih komprehensif.