Laporan Femisida 2023: Kekerasan yang Terstruktur dan Berulang

Laporan ini menyoroti pola kekerasan yang tidak hanya berlangsung dalam ranah privat tetapi juga merambah ruang publik, di mana 51% kasus terjadi di luar rumah korban. Cara pembunuhan yang paling sering digunakan adalah dengan kekerasan fisik (36%) dan senjata tajam (32%). Selain itu, tercatat 69% jenazah korban ditinggalkan di lokasi kejadian, sementara beberapa kasus menunjukkan tindakan brutal seperti mutilasi, pemerkosaan, hingga pembakaran jenazah.

Jakarta, 24 Oktober 2024 — Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta merilis laporan Data Femisida 2023 yang menggambarkan gambaran kelam kekerasan berbasis gender di Indonesia. Sepanjang tahun 2023, tercatat 180 kasus pembunuhan perempuan di 38 provinsi, melibatkan 187 korban dan 197 pelaku. Mayoritas pelaku (94%) adalah laki-laki, dengan lebih dari sepertiga pelaku berada dalam rentang usia 26-40 tahun. 

Laporan ini menyoroti pola kekerasan yang tidak hanya berlangsung dalam ranah privat tetapi juga merambah ruang publik, di mana 51% kasus terjadi di luar rumah korban. Cara pembunuhan yang paling sering digunakan adalah dengan kekerasan fisik (36%) dan senjata tajam (32%). Selain itu, tercatat 69% jenazah korban ditinggalkan di lokasi kejadian, sementara beberapa kasus menunjukkan tindakan brutal seperti mutilasi, pemerkosaan, hingga pembakaran jenazah.

Dari data ini, terlihat relasi kekuasaan antara korban dan pelaku sering kali terkait hubungan intim, di mana 37% korban adalah istri, pacar, atau mantan pasangan. Motif pembunuhan terbanyak disebabkan oleh masalah komunikasi (26%) dan problem asmara (20%), menunjukkan ketimpangan kuasa yang mengakar dalam relasi gender.

Laporan ini menggarisbawahi bahwa femisida bukan sekadar tindakan kriminal individual, tetapi mencerminkan kegagalan struktural dalam melindungi perempuan dari kekerasan berbasis gender. Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta menekankan perlunya tindakan nyata dari pemerintah, penegak hukum, dan media untuk mencegah kekerasan ini dan memperlakukan kasus femisida secara lebih komprehensif.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Bebaskan 11 Sopir AMT Pertamina Tanpa Syarat!

Rilis Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Terkait Perkembangan Kasus AMT Perjuangan pekerja Awak Mobil Tangki (AMT) memasuki babak baru. Sebelas pekerja AMT ditangkap sehubungan dengan

Cerita Harian Pekerja

Cerita Tentang Fleksibilitas Tenaga Kerja yang Menghancurkan Daya Hidup Buruh Adalah pak Yana, yang sudah lebih dari dua dekade berprofesi sebagai sopir transportasi. Teriknya matari

Tuntutan Pemogokan Umum Buruh India, 2 September 2016

Ditulis  oleh Super User diterjemahkan dari http://citucentre.org/index.php/documents/general-stike-2016/item/97-demands-general-strike-2nd-september-2016 TUNTUTAN UNTUK SEBUAH HIDUP YANG BERMARTABAT Pada 2 September 2016, pekerja upahan di seluruh penjuru negeri akan melakukan

Suka Duka Driver (Supir) Gojek

Apakah sahabat Marsinah pernah menggunakan jasa Driver On Line? Berikut ini sepenggal kisah seorang driver Go Jek. Panggil saja saya Rian, sehari – hari saya

Mari “Senyap”kan Kota mu

Sahabat Marsinah, sudah sekitar 300an komunitas mendaftar untuk memutar film Senyap pada 10 Desember 2014. Bagaimana dengan kamu dan komunitasmu?   Mari Senyapkan kota mu secara

Suara Buruh Edisi 16 Januari 2015

Suara Buruh Edisi 16 Januari 2015 memuat berita terkait kekerasan di dalam pabrik baik kekerasa fisik maupun kekerasan seksual. Serta pemogokan buruh PT. Buana Trianggun