Politik Seksual, Propaganda, dan Peminggiran Perempuan dari Ruang Politik Pasca-1965
Mengapa Gerwani Memiliki Posisi Penting dalam Sejarah Gerakan Perempuan Indonesia
Banyak istri lurah di Jakarta tampaknya diam-diam memberontak. Mereka enggan aktif menjabat Ketua Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). “Banyak sekarang lurah dan camat yang istrinya memang kerja. Saya tahu itu mereka kerja, tapi bagaimana mereka bisa mengondisikan kepada kader-kader PKK-nya supaya ini bisa berjalan,” protes anggota DPRD Jakarta dari Partai Keadilan Sejahtera Inad Luciwaty.
Mungkin Inad Luciwaty membayangkan para ibu-ibu lurah itu bisa membelah diri dengan memprioritaskan kerja sekaligus jadi kader PKK. Atau, mungkin juga ia tidak membayangkan, kalau para istri lurah atau camat itu bisa menentukan pilihan mereka sendiri; alih-alih tersangkut oleh nasib suami yang karirnya ditunjuk sebagai lurah atau camat.
Pernah bertanya, kenapa dan sejak kapan istri seorang lurah harus mengekor nasib suaminya, menjadi ibu PKK? Pernah ada satu masa di Indonesia ketika 1,5 juta perempuan terkonsolidasi dalam sebuah organisasi yang berjuang untuk menentukan nasib sendiri dan membela kesetaraan. Mereka turun ke ruang publik, dan menolak diam, sampai fitnah seksual yang dirancang dan disebarkan lewat media militer menjadikan perempuan yang aktif dalam gerakan sosial dicap “perempuan jalang”. Artikel ini menggambarkan penghancuran perempuan politik tersebut, bagaimana orde baru menegakkan gagasan perempuan domestik melalui ibuisme, dan tawaran bagaimana kita sebagai gerakan sosial perlu bertindak.
Bukan Lagi Bunga Pajangan, Yang Layu dalam Jambangan
Perempuan pernah mengambil peran penting dalam berbagai lini perjuangan pembebasan kaumnya dan kemerdekaan bangsa. Pujangga Lekra, Sugiarti, menulis:
“Kami bukan lagi
Bunga pajangan,
Yang layu dalam jambangan”
Bagi Sugiarti, perempuan bukan hanya sekadar bunga pajangan; seperti halnya lurah yang memajang istrinya sebagai ibu PKK. Perempuan adalah subyek di barisan depan perubahan. Mengangkat senjata, berangkat berperang, memberantas angka buta huruf, membangun sekolah dan pemikiran, berjuang dengan pena hingga menjadi menteri yang berpihak pada buruh, perempuan, dan rakyat jelata. Perempuan berpolitik di ruang publik, turut ambil bagian dalam proses pengambilan keputusan, tahu apa yang diinginkan, dan tidak sudi tunduk sekadar menurut pada kekuasaan maupun pada budaya patriarki yang mengungkung ruang gerak perempuan.
Kala itu, 1,5 juta perempuan semacam itu tergabung dalam Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Gerwani menjadi organisasi massa pergerakan perempuan utama, baik di Indonesia maupun di Asia. Namun, peristiwa perebutan politik menyasar Gerwani, tubuh dan seksualitasnya untuk membangun narasi antiperempuan dan antikomunisme. Fitnah seksual itu dibangun untuk menciptakan citra aktivis perempuan Gerwani sebagai perempuan jalang yang memutilasi penis para jenderal. Narasi itu sama sekali tidak terbukti, tetapi dipropagandakan secara luas melalui media propaganda militer.
Fitnah terhadap Gerwani menjadi dasar untuk mendorong kebencian kepada perempuan, bahwa perempuan berpolitik itu berbahaya, binal, dan menegakan citra perempuan sebagai ibu yang seharusnya menurut. Fitnah itu kemudian diikuti dengan gelombang kekejian pada lainnya pada anggota Gerwani, mulai dari penganiayaan, pemerkosaan, hingga pemenjaraan tanpa proses hukum yang semestinya.
Dengan kata lain, melalui penghancuran Gerwani pasca peristiwa 1965, Orde Baru secara sistematis menghancurkan gerakan perempuan sekaligus mendorong perempuan ke ranah domestik dalam bingkai ibuisme negara. Perempuan yang berpolitik dihancurkan dan dibangunlah perempuan ideal yang patuh melalui pembangunan organisasi perempuan tunggal dengan jabatan mengikuti suami. Bagi anak bangsa yang mencintai kemerdekaan dan kesetaraan, sudah sepatutnya kita memberikan ruang bagi Gerwani dalam lini masa sejarah pergerakan perempuan Indonesia, sehingga penting untuk dipelajari dan disuarakan.
Gerwani sebelum 1965: Perempuan sebagai Subjek Politik
Gerwani berawal dari Gerwis (Gerakan Wanita Indonesia Sedar). Gerwis didirikan pada 4 Juni 1950 dengan menggabungkan enam organisasi perempuan dengan basis massa relatif kecil. Organisasi perempuan ini meyakini bahwa pembebasan perempuan tidak secara otomatis hadir, meski kemerdekaan bangsa sudah diraih. Gerwis meletakkan perjuangan seluruh rakyat seiring dengan perjuangan pembebasan perempuan. Mulai dari penolakan terhadap praktik poligami, hak ekonomi perempuan, persoalan seputar perkawinan dan keluarga, keterlibatan perempuan dalam politik, hingga perjuangan sosial yang jauh lebih luas.
Gerwis meyakini gerakan berbasis massa dengan banyak terlibat dalam gerakan tani, termasuk gerakan melawan penggusuran dan tanah yang digarap kaum tani. Hal ini menampilkan bagaimana Gerwis memandang persoalan perempuan tidak bisa dilepaskan dari persoalan kelas, tanah, dan kemiskinan. Keyakinan pada organisasi berbasis massa ini terlihat dari dinamika Gerwis sendiri yang awalnya merupakan organisasi kader, kemudian memutuskan menjadi organisasi berbasis massa pada kongres 1954. Dalam kongres ini pula Gerwis berganti nama menjadi Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia).
Proses transformasi dari organisasi kader menjadi organisasi berbasis massa merupakan momen penting untuk mengorganisasi perempuan lebih luas. Dengan demikian, organisasi massa perempuan ini dapat menjadi alat perjuangan massa perempuan supaya semakin sanggup memperjuangkan kepentingannya sendiri.
Setelah menyatakan diri sebagai organisasi massa perempuan, Gerwani membuka keanggotaan bagi perempuan Indonesia dari berbagai latar belakang. Sejak itulah keanggotaan Gerwani berkembang dan menjadi salah satu organisasi massa perempuan dengan basis massa terbesar bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di Asia, dengan sekitar 1,5 juta anggota.
Sebagai organisasi massa perempuan berideologi feminis sosialis, Gerwani aktif baik di kancah politik nasional maupun internasional. Di kancah internasional, misalnya, Gerwani aktif di Gerakan Wanita Demokratis Sedunia (GWDS). Melalui GWDS, Gerwani mengampanyekan penghentian perlombaan persenjataan, larangan percobaan senjata atom, mempromosikan perdamaian dunia serta menentang perang, mendukung Konferensi Asia-Afrika, penghapusan apartheid, diskriminasi rasial, dan fasisme. Selain itu, Gerwani aktif mengecam agresi imperialis ke berbagai negara seperti Vietnam, Laos, Kamboja, dan negara lain.
Dalam politik nasional, Gerwani dekat dengan PKI (Partai Komunis Indonesia) dan beraliansi erat dengan Bung Karno. Kedekatan politik inilah yang kemudian memengaruhi arah politik Gerwani sebagai gerakan feminis, terutama terkait dengan penolakan poligami. Ketika Soekarno menikah lagi dengan Hartini meski sudah beristrikan Fatmawati pada tahun 1953, Gerwani memutuskan diam demi pilihan strategi politik beraliansi dengan Soekarno. Para aktivis Gerwani memilih mengkritik Soekarno secara pribadi dan bergabung ke aksi demonstrasi penolakan poligami Soekarno sebagai individu tanpa memobilisasi anggota secara organisasional. Pilihan politik Gerwani terkait isu poligami menimbulkan kekecewaan organisasi perempuan lain. Padahal, sebelumnya Gerwani termasuk organisasi perempuan yang paling militan menolak praktik poligami.
Keterlibatan Gerwani secara aktif dalam politik nasional sebagai representasi perempuan berpolitik membuatnya mau tidak mau bertarung secara politik. Pertarungan politik yang akhirnya dimenangkan kelompok militer yang berujung pada penghancuran gerakan perempuan.
Produksi “tubuh perempuan yang menyimpang”: Propaganda Seksual terhadap Perempuan Politik dan Gerwani
Militer menjadikan tubuh perempuan sebagai sasaran serangan seksual, yakni dengan menarasikan perempuan Gerwani sebagai perempuan jalang yang menari sambil menganiaya para jenderal, diiringi lagu “Genjer-Genjer”. Padahal, autopsi yang dilakukan di rumah sakit tentara pada 4 Oktober 1965 mencatat secara rinci bahwa penyebab kematian para jenderal adalah tembakan senjata api dan trauma akibat pukulan senjata. Surat hasil autopsi tersebut ditandatangani oleh Jenderal Soeharto dan Presiden Soekarno, yang artinya surat itu cukup valid untuk membantah fitnah yang dilancarkan kepada perempuan Gerwani.
Namun, alih-alih menghentikan fitnah, berita bohong justru terus diproduksi melalui media milik tentara. Harian Angkatan Bersendjata, misalnya, menerbitkan foto-foto jenazah dan menulis berita kematian para jenderal yang diculik sebagai hasil dari “perbuatan biadab berupa penganiayaan yang dilakukan di luar batas kemanusiaan”. Media corong pemerintah lainnya, Berita Yudha, membuat berita hoaks bahwa “bekas-bekas luka di sekujur tubuh akibat siksaan sebelum ditembak” masih memenuhi jasad para jenderal. Berita hoaks ini dengan cepat menyebar di media-media lain, bahkan dibumbui cerita lain yang tidak jelas sumber informasinya, mulai dari menari telanjang, menyayat tubuh para jenderal, hingga memutilasi penis dan mencongkel mata para jenderal. Hoaks ini menjadi fitnah terbesar yang kemudian bahkan diberikan panggung orkestra resmi oleh negara, yaitu film G30S/PKI.
Berita hoaks yang membesar, diproduksi terus-menerus, dan dilegitimasi oleh pemerintah berlanjut menjadi salah satu kekerasan dan femisida terhadap perempuan terbesar sepanjang masa. Mudjiati bersaksi di BBC tentang bagaimana ia yang masih belia ditangkap dan dipaksa mengaku sebagai anggota Gerwani. Mudjiati adalah anggota aktif Pemuda Rakyat yang berafiliasi dengan PKI.
“Saat kita tidak mengakui, kita dipaksa harus mengakui. Itu kita pasti dipukuli di situ. Tapi saya bertahan karena saya tidak merasa [melakukan]. Apapun yang terjadi, saya alami saja,” tutur Mudjiati.
Mudjiati terpaksa hidup di bui selama 14 tahun tanpa proses pengadilan dari satu tahanan ke tahanan lainnya. Mulai dari Koramil, Kodim, Rumah Tahanan Chusus Wanita (RTCW) Bukit Duri, dan kamp khusus tapol perempuan di Kendal, Jawa Tengah.
Mudjiati tidak sendirian, banyak lagi perempuan Gerwani maupun yang dituduh anggota Gerwani disiksa, ditahan tanpa proses peradilan, diperkosa, hingga dibunuh. Mereka diadili bukan melalui proses hukum yang berlaku sebagaimana mestinya sebagai negara hukum.
Komnas HAM mencatat bahwa secara keseluruhan rakyat yang tewas dalam tragedi 1965 mencapai 300.000–1.000.000 orang. Sumber-sumber lain melaporkan angka yang berbeda-beda, dari ratusan ribu hingga satu juta korban tewas. Namun, yang pasti, satu korban saja pembunuhan tetaplah pembunuhan. Bila terjadi secara massal, peristiwa 1965 adalah holokaus, salah satu yang terbesar seperti pembantaian Nazi Jerman.
Sementara itu, dari sisi propaganda fitnah terhadap Gerwani, Saskia sendiri membenarkan bahwa propaganda ini merupakan propaganda yang lebih efektif daripada propaganda Nazi terhadap Yahudi.
“Saya rasa sesudah propaganda [Joseph] Goebbels [Menteri Penerangan Publik dan Propaganda Nazi Jerman] dalam Perang Dunia II tentang orang Yahudi, propaganda terhadap Gerwani adalah yang mungkin lebih efektif lagi, karena mungkin 50 tahun sesudah itu terjadi orang masih percaya. Sampai sekarang pun Gerwani punya nama jelek,” kata Saskia.
Lebih jauh lagi, fitnah seksual terhadap Gerwani telah sepenuhnya menghancurkan gerakan perempuan. Fitnah itu menempatkan perempuan yang berpolitik, cerdas, dan berani diidentikkan dengan perempuan jalang, keji, dan pembunuh para jenderal. Secara politik, pemerintah yang waktu itu diambil alih oleh kelompok tentara (Soeharto) telah menyingkirkan perempuan secara politik dan mengembalikan perempuan ke ranah domestik, pemegang peran utama di ranah domestik, sebagai istri dan ibu, penopang keluarga. Konsep ibuisme negara pun digalakkan, meruntuhkan perjuangan panjang gerakan perempuan Indonesia lepas dari dominasi patriarki dan kapitalisme.
Ibuisme Negara: Sebuah Konsep Penundukan Perempuan
Penghancuran gerakan perempuan melalui propaganda fitnah seksual terhadap Gerwani segera disusul dengan propaganda perempuan ideal versi Orde Baru yang tentu saja berkebalikan dengan karakter perempuan yang telah dibangun Gerwani dan gerakan perempuan lainnya. Melalui ideologi ibuisme, negara membentuk satu model feminitas yang dianggap sah dan menstigma model perempuan politik yang berbeda. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengontrol, menundukkan perempuan dan tubuh perempuan demi melapangkan kediktatoran militer Orde Baru yang mensyaratkan kepatuhan rakyat.
Dalam kacamata Orde Baru, kestabilan politik berarti kepatuhan rakyat terhadap seluruh program politik-ekonomi negara. Kestabilan ini dibangun dengan menjadikan institusi keluarga sebagai instrumen penyaluran propaganda Orde Baru hingga ke tingkat individu, dengan kaum perempuan sebagai sarana paling efektif. Itulah mengapa penundukan perempuan menjadi prasyarat utama. Mengembalikan peran gender perempuan ke ranah domestik berarti menjaga moralitas rakyat. Sementara itu, memastikan moral perempuan sesuai dengan karakter ideal versi Orde Baru berarti membentuk perempuan yang tunduk, patuh, dan mengikuti propaganda negara, lalu menyalurkannya dalam kehidupan sehari-hari anak-anak di dalam keluarga. Dengan demikian, perempuan juga menjadi teladan bagi kaum ibu lain di masyarakat. Perbandingan karakter perempuan Orde Baru melalui ideologi ibuisme negara dengan karakter perempuan yang dibangun Gerwani dapat dilihat melalui tabel berikut.
| Model perempuan ala Orde Baru | Model Gerwani dalam propaganda |
| Istri/ibu yang patuh | Perempuan yang berorganisasi |
| Moral dan domestik | Perempuan yang aktif di ruang publik |
| Tidak berpolitik | Terlibat dalam politik |
| Menjaga keluarga | Mengkritik ketidakadilan |
| Tubuh dikontrol | Tubuh dijadikan simbol ancaman |
Untuk menjaga dan melestarikan karakter perempuan ala Orde Baru, selain menguatkan struktur keluarga tradisional, Soeharto juga membangun organisasi perempuan dengan karakteristik yang berbeda dengan organisasi perempuan progresif pada masa sebelumnya. Organisasi Kowani diubah secara struktural sebagai organisasi perempuan yang mempromosikan perempuan ala Orde Baru, demikian halnya dengan PKK dan Dharma Wanita. Setiap anggota organisasi perempuan di atas menduduki jabatan mengikuti jabatan suami masing-masing. Jabatan yang diduduki bukan karena mereka memiliki kapasitas yang sesuai dengan jabatan yang diemban. Konsep ini mendudukkan perempuan sebagai sekadar pengikut suami. Programnya pun merupakan program yang melatih para anggotanya untuk melayani dan patuh pada suami.
Bahkan, citra Kartini sebagai perempuan pemikir perjuangan perempuan yang progresif pada masanya sedemikian rupa diubah menjadi semata simbol melalui aktivitas festival kebaya di sekolah-sekolah dan perlombaan memasak.
Demikianlah Orde Baru menyingkirkan perempuan dan menghancurkan gerakan perempuan yang sebelumnya dibangun susah payah melalui berbagai episode perlawanan terhadap kolonialisme dan patriarki. Perempuan sebagai subjek politik diubah menjadi objek politik, yang tubuh dan suaranya dikontrol demi mempertahankan kekuasaan militer Orde Baru.
Meski Orde Baru telah tumbang dan kebebasan berorganisasi jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya, gerakan perempuan masih kesulitan mengorganisasi dirinya dengan kekuatan mobilisasi dan struktur yang solid. Akibatnya, gerakan perempuan belum memiliki basis massa yang solid, ideologis, dan terstruktur hingga ke level terkecil. Lebih dari 30 tahun pemangkasan kesadaran politik massa telah membuat massa perempuan apatis dan enggan berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan politik yang berdampak pada kehidupan mereka sehari-hari.
Tugas Kita: Melawan Ibuisme, Memperkuat Gerakan Massa Perempuan Progresif
Penghancuran Gerwani merupakan penghancuran organisasi dan gerakan perempuan yang memutus tradisi perjuangan dan kesadaran politik perempuan melalui fitnah seksual. Selain propaganda seksual, Orde Baru menerapkan ibuisme negara untuk membangun dan mengontrol ruang gerak perempuan supaya tidak berpolitik sebagaimana pada masa sebelumnya.
Terputusnya tradisi perjuangan dan kesadaran politik perempuan oleh Orde Baru membuat massa perempuan sulit terorganisasi. Terbukanya kebebasan berorganisasi tidak serta-merta memulihkan struktur kekuatan gerakan perempuan. Generasi pasca-Orde Baru mewarisi depolitisasi yang panjang dan masih menjadi tantangan bagi pembangunan gerakan massa perempuan ideologis, dengan kemampuan mobilisasi serta struktur yang kuat.
Karena itu, untuk memajukan kembali gerakan perempuan, penting untuk melawan gagasan ibuisme dengan memperluas penerimaan gagasan kesetaraan dan perempuan sebagai subyek. Menghancurkan ibuisme merupakan awal membalik proses panjang penghancuran gerakan perempuan sebagai warisan orde baru. Melawan gagasan ibuisme ini merupakan prasyarat untuk memperkuat gerakan perempuan.
Oleh karena itu, penting untuk terus mengingat sejarah gerakan perempuan Indonesia, yakni bahwa negeri ini pernah memiliki organisasi perempuan progresif seperti Gerwani. Warisan ingatan perjuangan perempuan pada masa lalu bisa menjadi referensi bagi pembangunan gerakan perempuan masa kini yang independen dan sanggup merumuskan kepentingan politiknya sendiri, serta memperjuangkan perubahan sosial.
Kembali merujuk pada puisi Sugiarti; perempuan adalah juga manusia yang berhak menentukan nasib sendiri:
“Kami telah berseru
Di balik dinding pingitan
Dari dendam pemaduan
Dari perdagangan di lorong malam
Dari kesumat kawin paksaan
Kami manusia!”
Editor: Guruh Riyanto











