Search
Close this search box.

May Day 2020: May Day Paling Kelam bagi Buruh Indonesia, Apalagi Buruh Perempuan

Pernyataan Sikap FBLP – KPBI

Situasi pandemi saat ini, mengkondisikan kami buruh-buruh perempuan tidak bisa merayakan Mayday seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak bisa berteriak dengan lantang di jalan-jalan dan pusat pemerintahan untuk memprotes kebijakan negara.

Ancaman buruh dirumahkan tanpa upah dan tidak mendapat THR muncul dalam situasi ini, karena pengusaha berargumentasi merugi karena covid. Padahal para pengusaha sudah menumpuk-numpuk keuntungan puluhan tahun. Sementara pemerintah telah banyak memberikan intensif ke para pengusaha. Kenapa perlindungan ke buruh nyaris tidak ada?

Kondisi Mayday tahun ini menjadi bertambah kelam karena rentetan PHK massal terjadi di berbagai kota. Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Jawa Timur dll.

Hal ini berdampak terputusnya mata rantai pencaharian ekonomi buruh dan keluarganya. Apalagi jika korban PHK massal adalah buruh perempuan yang menjadi pencari nafkah utama.

PHK ini akan berdampak kerentanan kepada buruh petempuan, antara lain:
1). Buruh perempuan akan rentan menjadi korban KDRT. Hal ini dipicu karena tekanan ekonomi keluarga yang merosot drastis sehingga memicu perselisihan di keluarga.

2). Kerentanan Asupan Gizi Keluarga. Hal ini dipicu karena sumber pendapatan berkurang.

2). Stress yang meningkat. Buruh korban PHK yang memilih tinggal di dalam rumah sementara tidak ada pendapatan juga memicu adanya perselisihan di keluarga karena ketidak setaraan dalam melaksanakan beban kerja domestik dengan pasangan yang selama ini oleh masyarakat di pandang sebagai beban kerja perempuan. Apalagi tugas mendampingi anak sekolah online juga dilakukan oleh sang ibu.

Sementara itu, kartu pra kerja bukan solusi untuk mengurangi beban masalah buruh dan keluarga. Kenapa? Karena Kartu pra kerja justru lebih banyak menjadi agen aliran dana untuk para perusahaan penyedia training yang sebetulnya training-training itu bisa didapat dari youtube. Kartu Pra kerja bukan pengganti pesangon. Dan yang sebenarnya dibutuhkan rakyat adalah kebutuhan bertahan hidup dalam situasi pandemi dan bagaimana setelah pandemi ada lapangan pekerjaan yang tersedia.

Kita juga tahu, ada bahaya dan ancaman Omnibuslaw Cipta kerja juga menghantui keberlanjutan hidup buruh perempuan di masa depan, karena hak-hak buruh perempuan seperti cuti haid, cuti hamil melahirkan atau gugur kandungan akan sangat mungkin hilang karena tidak ada perlindungannya dalam Omnibuslaw Cipta kerja.

Korban buruh meninggal akibat covid juga terus bertambah. Sampai saat ini, buruh meninggal akibat covid terjadi di PT CCH Bandung, PT Sampoerna Rungkut Jawa Timur, PT Kahatek Sumedang, PT PEMI Tangerang. Di sisi lain pemerintah tidak menindak tegas pengusaha yang masih terus mempekerjakan buruh industri padat karya dalam situasi pandemi.

Oleh karena itu, kami dari Federasi Buruh Lintas Pabrik menuntut kepada pemerintah untuk:
1). Batalkan pembahasan Omnibuslaw Cipta kerja, bukan penundaan klaster ketenagakerjaan.
2). Stop PHK Terhadap buruh Perempuan.
3). Penuhi hak-hak buruh perempuan
4). Distribusikan sumber bahan pangan bagi seluruh rakyat dan buruh tanpa diskriminasi.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

STOP DISKRIMINASI TERHADAP BURUH PEREMPUAN

Sejak pemberlakuan PP78 tahun 2015 sebagai landasan upah murah, banyak sekali para pemodal asing yang berbondong – bondong masuk ke negeri ini, terutama pemodal dari

Marsinah

Perempuan desa, usia belia, mengadu nasib ke kota, ke Rungkut, lalu ke Porong Sidoarjo. Perempuan muda yang penuh semangat untuk memperbaiki kondisi ekonomi, karena desa

Anakku dan Lima Sila

Kenapa kisah emak, tak sama dengan pelajaran sekolah? Begitu gugat anakku, kelas 3 SD Aku kerja garmen, suamiku sopir truk Anakku merasa dibuat bingung Saat