Asap yang Datang Setiap Tahun, Salah Siapa?

Di Kalimantan Barat, seorang anak meninggal setelah menghirup asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Di Katingan dan Kotawaringin Timur, indeks kualitas udara menyentuh kategori hitam, yaitu berbahaya. Sekolah diliburkan, dan jutaan orang di Kalimantan dan Sumatera dipaksa bernapas dengan udara yang meracuni. Presiden sempat berharap api padam dalam seminggu atau dua minggu, tetapi di lapangan warga masih berjibaku memadamkannya, bahkan negara harus meminta bantuan dari banyak negara lain.

Pertanyaannya sederhana dan sudah berulang kali diajukan: ini bencana alam, atau kegagalan negara? Dalam webinar yang digelar Marsinah.id pada Kamis, 17 September 2026, Melva Harahap, Melva Harahap, Manajer Pencegahan dan Penanganan Bencana WALHI dan Mira Saragih, Koordinator Bidang Kebijakan Publik Partai Hijau Indonesia, menjawab dengan tegas bahwa ini bukan semata ulah alam.

Ketika “Bencana Alam” Terlalu Nyaman sebagai Jawaban

Indonesia memang negara bencana. Kita diapit tiga benua, dilintasi banyak patahan, dan duduk di atas Cincin Api. Melva mengakui itu. Namun menurutnya, justru karena kita tahu risikonya, apa pun yang dibangun di atas tanah dan laut negeri ini seharusnya berperspektif bencana. WALHI memakai istilah lain untuk karhutla kali ini. “Bencana ekologis itu sederhananya pembiaran karena gagalnya negara mengurus alam kita, mengurus sumber hidup dan penghidupan kita,” kata Melva.

Hutan yang utuh dengan keanekaragaman hayatinya adalah penyangga alami yang melindungi kita ketika bencana datang. Ketika penyangga itu digunduli dan diganti satu jenis tanaman, bencana tinggal menunggu musimnya. Efek dominonya panjang, mulai dari asap, penyakit pernapasan, sampai krisis iklim.

El Niño sering dijadikan alasan, tetapi Mira menepisnya dengan satu kalimat. “El Niño nggak pernah memilih mau singgah di mana,” katanya, dan BMKG sudah memperingatkan sejak awal tahun. Yang membuat bencana ini terasa berbeda adalah skalanya. Kebakaran memang terjadi tiap tahun, kata Mira, tetapi kali ini “skalanya sudah pindah kelas”.

Peta Api dan Peta Izin yang Saling Menimpa

Angka-angka dari para pembicara membuat pertanyaan “siapa yang salah” sulit dijawab dengan “alam”. Luas area terbakar secara nasional hingga akhir Juli 2026 melampaui 200.000 hektare, naik 69% dibanding periode yang sama tahun lalu. Dari ratusan titik panas yang terpantau, sekitar separuhnya berada di wilayah konsesi industri ekstraktif seperti sawit dan hutan tanaman industri. Pada 11 September 2026, WALHI menyerahkan laporan kepada negara yang mencatat 262 korporasi diduga berkonsesi di titik api di delapan provinsi. Dari perusahaan yang ditindak, sekitar 30% adalah pelaku berulang.

Pola itu bukan hal baru. Melva menyebutkan tahun-tahun kebakaran besar satu per satu, lalu menutup dengan kalimat yang dingin. “1997, 1998, 2014, 2015, 2016, 2019, dan hari ini berulang polanya. Sama-sama polanya, nggak ada yang berubah,” ungkapnya. 

Sementara, Partai Hijau menelusuri akar persoalan lebih jauh ke belakang, ke proyek Pengembangan Lahan Gambut Sejuta Hektare di Kalimantan Tengah sekitar 1995. Pemerintah saat itu menganggap gambut sebagai lahan “nganggur”, mengeringkannya dengan kanal, lalu menanaminya padi. Ribuan kilometer kanal itu masih ada dan masih mengeringkan gambut yang seharusnya basah. Ironisnya, menurut Mira, cara berpikirnya belum berubah. Kini di Papua Selatan, yang tercatat sebagai area indikasi kebakaran terluas, proyek food estate dan bioetanol berjalan gila-gilaan. “Sejarah itu akan berulang terus-menerus dan kita akan mengalami kebodohan-kebodohan yang sama,” tegas Mira. 

Menang di Pengadilan, Kalah di Kenyataan

Hukum seharusnya menjadi rem. Kenyataannya, di mata kedua pembicara, hukum sering hanya menjadi stempel. Mira mengutip data bahwa dari 14 perkara perdata yang diajukan KLHK pada 2015 sampai 2021, hanya tiga yang berujung ganti rugi, dengan total Rp131 miliar, kurang dari 1% dari nilai tuntutan. Negara memang menang, tetapi menurutnya “cuma menang di atas kertas. Besoknya udah ganti nama lagi.”

Melva punya contoh yang sama pahitnya. Ada perusahaan yang pernah ditutup lalu kembali beroperasi dengan nama baru, dan ada yang kalah di pengadilan lalu keesokan harinya berganti nama menjadi PT lain. “Selucu itu memang negara kita,” katanya. Sanksi yang dijatuhkan umumnya hanya administratif, tanpa pencabutan izin dan tanpa pemulihan gambut. Hukum pun terasa timpang, tajam kepada peladang kecil yang kerap dipidana, tumpul kepada korporasi yang konsesinya berulang kali terbakar.

Mira menyimpulkan kegagalan itu dengan kalimat yang tajam. Menurutnya, negara punya refleks yang kuat untuk menerbitkan aturan dan refleks yang sama kuatnya untuk menghindari konsekuensinya. Aturan diperlakukan sebagai tanda bahwa tugas sudah selesai, “padahal bukan sebagai awal pekerjaan mereka.”

Ongkos yang Ditagihkan kepada Rakyat

Dampaknya nyata dan terukur. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 113 ribu kasus ISPA di tujuh provinsi, 26 ribu di antaranya pada balita. Koalisi masyarakat sipil menghitung sekitar 37,9 juta orang di delapan provinsi terdampak asap dalam waktu sebulan. Melva mengingatkan bahwa beban terberat jatuh pada perempuan, yang paling dulu kehilangan akses air bersih dan menanggung beban ganda saat bencana. Harga masker pun melonjak, bahkan menghilang dari pasaran, ketika relawan hendak mengirimkannya ke Kalimantan. Bagi Melva, itu bukti bahwa kita tidak pernah siap.

Ongkos ekonominya ikut membengkak. Karhutla 2015 menimbulkan kerugian sekitar Rp200 triliun. Mira menyebut perkiraan terbaru dari CELIOS bahwa kerugian ekonomi dan biaya kesehatan sepanjang Januari sampai Agustus 2026 mencapai sekitar Rp123 triliun. Ia menyoroti kontras dengan pemangkasan anggaran lembaga pencegahan seperti BNPB dan BMKG. “Ini bukan efisiensi,” katanya, melainkan “pemborosan yang ditunda”, karena uang baru mengalir deras ketika helikopter harus diterbangkan memadamkan api.

Asap juga melintasi batas negara. Kualitas udara Singapura masuk kategori tidak sehat, Malaysia dan Brunei membawa masalah ini ke mekanisme ASEAN, dan menurut Mira asap itu terbawa sampai Manila, sekitar 2.000 kilometer jauhnya. Ada pula ironi finansial. Indonesia telah menanamkan 1 miliar dolar AS di Tropical Forest Forever Facility, dana yang membayar berdasarkan luas hutan yang berdiri. Setiap hektare yang hilang berarti potongan, sehingga kebakaran ini merugikan pemerintah sendiri. Mira menambahkan ironi lain: “Kita jadi tongkrongannya Pusat Koordinasi Asap, tapi kita juga yang menghasilkan asap.”

Jalan Keluar: Pulihkan, Hukum, dan Percayakan pada Warga

Partai Hijau dan WALHI mengajukan sejumlah usulan. Dari WALHI, usulannya dimulai dari meninjau ulang seluruh perizinan, termasuk yang berada di lahan gambut, lalu memulihkan ekosistemnya. Melva menegaskan bahwa negara perlu berhenti memandang alam sebagai komoditas. “Negara kita ini memang melihat lingkungan hidup itu ekonomi, objek,” katanya, padahal gambut bisa menjadi subjek yang memulihkan dan menjaga ekosistem dari bencana. Ia lalu memberi contoh pengetahuan warga yang belum diakui negara, seperti sagu di Sungai Tohor, Riau, beras gambut di Sumatera Selatan, dan semangka di lahan gambut Kalimantan Selatan. Warga yang mengelola gambut dengan cara adil dan lestari, menurutnya, justru bisa menjadi benteng terbaiknya. Melva juga mendorong penetapan status bencana yang jelas agar kementerian tidak saling menunggu. Hal itu sulit terwujud selama RUU Kebencanaan masih tertahan di urutan ke-100 Prolegnas.

Partai Hijau mengajukan paket usulan yang lebih rinci. Mira meminta penghentian izin industri baru di ekosistem gambut dan evaluasi seluruh izin yang terbit, disertai pembukaan dokumen AMDAL kepada publik. Ia mendorong agar ekosida ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi berat supaya korporasi berpikir dua kali. Aset perusahaan harus disita sejak awal gugatan, agar putusan pengadilan benar-benar bisa dieksekusi. Pembuktian terbalik perlu diterapkan sampai ke perusahaan induk, supaya yang dikorbankan tidak lagi hanya anak perusahaan. Izin dan aliran fiskal pembakar berulang harus dicabut, dan subsidi serta keringanan pajak dihentikan lalu dialihkan ke dana mitigasi krisis iklim. Ia juga meminta anggaran bencana diaudit secara terbuka karena, menurutnya, para pejabat “yang bekerja untuk kita, bukan kita yang bekerja untuk mereka”. Satu syarat tidak ditawar: kriminalisasi peladang kecil dan masyarakat adat harus dihentikan. “Hukum itu nggak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas,” katanya, dan kemanusiaan harus berada di atas segalanya.

Setelah Api Padam: Jangan Lelah Menggugat Negara

Baik Partai Hijau dan WALHI mengajak rakyat agar tidak lelah berjuang untuk lingkungan yang lebih baik. Melva meminta negara tidak marah ketika masyarakat sipil terus mengawasi dan berkumpul membicarakan isu lingkungan, kemanusiaan, demokrasi, dan HAM. Karhutla bukan sekadar bencana alam yang datang tiba-tiba. Ia adalah cerminan dari bagaimana negara memperlakukan hutan dan gambut sebagai komoditas dan bagaimana keselamatan rakyat kerap kali kalah demi kepentingan korporasi. Selama izin tetap dibagikan di atas gambut, hukuman berhenti di atas kertas, dan anggaran pencegahan dipangkas, asap akan terus datang dan korbannya bukan lagi sekadar angka.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Membincang Aborsi Aman untuk Perempuan

Stigma negatif aborsi masih cukup kuat terhadap mereka yang memilih aborsi, karena aborsi masih dianggap sebagai tindak pidana. Bahkan, ketika ada yang membahas aborsi maka bisa dilabeli melanggar takdir Tuhan dan hal-hal yang berbau moralitas. Akan tetapi apakah ketika banyak batasan, mulai hukum adat dan budaya maka bisa menurunkan angka “Aborsi”? Jawabanya tentu tidak, karena ketika banyak dibatasi dan dianggap tabu, praktek aborsi tidak aman justru merajalela. Setiap tahun, 68.000 jiwa perempuan melayang akibat melakukan aborsi yang tidak aman.

Meretas Jalan Melawan PHK, Kejahatan Kemanusiaan

Dari tahun ke tahun, ribuan angka buruh di PHK dan gelombang PHK hari ini tidak jatuh dari langit, bukan sebuah musibah, bukan pula bencana alam. Ini adalah hasil kebijakan satu rezim kapitalis yang mengorbankan manusia untuk meraup keuntungan yang berlipat lipat ganda.

Perjuangan Melawan Kekerasan di Dunia Kerja

“Kalau sakit jiwa gak usah kerja, mending di Rumah sakit jiwa aja,” ujar Erma menirukan makian yang kerap ia dengar. Umpatan ini akan selalu keluar apabila para pekerja tidak mendapatkan target dan juga target yang ditentukan oleh perusahaan selalu bertambah setiap kali para pekerja mencapai target tersebut. Erma juga sempat disebut “gila” dan diusir oleh atasanya lantaran melayani pendaftaran anggota baru serikat pekerja yang akan bergabung dan juga mengintimidasi pekerja yang akan bergabung ke serikat pekerja yang membuat pekerja tersebut takut dan batal bergabung dengan serikat pekerja.