Mengapa Feminisme Membicarakan Kerja?
Ketika berbicara tentang kerja, banyak orang langsung membayangkan pekerjaan formal: kantor, pabrik, atau profesi dengan gaji tetap setiap bulan. Kerja diukur dari ada tidaknya upah, kontrak, serta pengakuan negara atau perusahaan. Dalam kerangka ini, kerja identik dengan slip gaji dan status karyawan.
Namun pengalaman perempuan menunjukkan bahwa makna kerja jauh melampaui batas tersebut. Buruh perempuan di pabrik menghadapi target produksi tinggi dan pengawasan ketat. Pengemudi ojek daring bergantung pada algoritma aplikasi, menghadapi persaingan tarif dan risiko kekerasan di jalan. Pekerja rumah tangga mengurus rumah orang lain dari pagi hingga malam tanpa batas jam kerja yang jelas. Pekerja rumahan menjahit, membungkus, atau merakit barang dari rumah dengan sistem borongan, sambil menanggung sendiri biaya listrik, alat, dan ruang produksi.
Sebagian perempuan bermigrasi ke luar negeri sebagai pengasuh anak, perawat lansia, atau pekerja layanan, sering dalam kondisi rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi. Di era digital, semakin banyak yang menjadi live seller, menjual produk berjam-jam di depan kamera, menjaga suara tetap ceria dan ekspresi tetap ramah karena performa emosional menentukan penjualan.
Ironisnya, banyak pekerjaan tersebut tidak diakui sebagai kerja “sebenarnya”. Pekerja rumah tangga disebut “membantu”. Pekerja rumahan dianggap “sambilan”. Pengemudi perempuan diposisikan sebagai pencari tambahan penghasilan. Live selling diremehkan sebagai sekadar bermain gawai. Pelabelan ini membuat kerja perempuan tampak ringan dan fleksibel, seolah tidak membutuhkan perlindungan.
Di sinilah feminisme menjadi penting karena membantu melihat bahwa kerja bukan sekadar soal upah, melainkan relasi kuasa: siapa yang diakui sebagai pekerja, siapa yang dilindungi hukum, siapa yang mendapat jaminan sosial, dan siapa yang bekerja tanpa pengakuan.
Pemikir seperti Silvia Federici dan Angela Davis menunjukkan bahwa ekonomi modern dibangun di atas kerja reproduktif, yakni kerja merawat, mengasuh, membersihkan, dan menjaga yang sering tidak dibayar atau dibayar sangat murah. Tanpa kerja ini, tidak ada tenaga kerja yang siap masuk ke pabrik, kantor, atau pasar.
Dengan kata lain, kerja perempuan menopang kehidupan sehari-hari sekaligus ekonomi global. Namun karena dilekatkan pada peran “alami” sebagai pengasuh dan pelayan, ia dipandang sebagai kewajiban moral, bukan aktivitas ekonomi yang layak dihargai.
Feminisme tidak hanya membicarakan identitas perempuan. Ia membongkar bagaimana sistem ekonomi, sosial, dan budaya mengatur pembagian kerja; bagaimana tubuh perempuan dikendalikan; bagaimana waktu dan tenaga mereka dieksploitasi; serta bagaimana kebijakan negara sering kali gagal memberikan perlindungan yang adil.
Membicarakan kerja dari perspektif feminis berarti memperluas definisi kerja itu sendiri: mengakui kerja-kerja tak terlihat, menuntut perlindungan bagi pekerja informal dan platform, serta mempertanyakan sistem yang memberi nilai tinggi pada sebagian kerja dan merendahkan yang lain. Ketika feminisme membicarakan kerja, ia sedang membicarakan kehidupan: siapa yang menopangnya, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang membayar harga paling mahal.
Memperluas Makna Kerja
Dalam perspektif feminis, kerja tidak semata-mata berarti pekerjaan yang menerima upah. Kerja adalah seluruh aktivitas yang membuat kehidupan berlangsung dan memungkinkan masyarakat tetap berfungsi. Dengan cara pandang ini, memasak, membersihkan rumah, merawat anak, merawat orang tua, hingga menyediakan dukungan emosional bukanlah “tugas alami perempuan”, melainkan kerja nyata yang menyita waktu, tenaga, dan energi.
Pemikir feminis Silvia Federici menegaskan bahwa kerja domestik bukan sekadar aktivitas privat, melainkan bagian penting dari sistem ekonomi modern. Dalam karyanya Caliban and the Witch, ia menunjukkan bahwa kapitalisme berkembang dengan memisahkan produksi (yang dibayar dan diakui) dari reproduksi sosial (yang tidak dibayar dan dianggap kewajiban moral perempuan). Kerja rumah tangga yang tak dibayar sesungguhnya berfungsi menghasilkan dan merawat tenaga kerja secara terus-menerus, sebuah subsidi tersembunyi bagi sistem produksi.
Banyak pekerjaan perempuan bahkan berada di persimpangan antara dunia domestik dan dunia produksi. Pekerja rumahan, misalnya, memproduksi barang untuk perusahaan dari rumah dengan sistem borongan. Upah dihitung per potong dan sering kali sangat rendah, sementara biaya listrik, alat kerja, dan ruang produksi ditanggung sendiri. Pada saat yang sama, mereka tetap bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga. Akibatnya, batas antara waktu kerja dan waktu istirahat hampir menghilang. Rumah menjadi sekaligus pabrik, dan tubuh perempuan menjadi ruang produksi tanpa henti.
Memperluas makna kerja dalam hal ini berarti mengakui bahwa ekonomi tidak hanya berlangsung di pasar, tetapi juga di dapur, kamar tidur, dan ruang keluarga. Hal ini bukan sekadar soal definisi, melainkan soal keadilan: siapa yang bekerja, siapa yang dibayar, dan siapa yang menopang sistem tanpa pernah diakui sebagai pekerja.
Kerja Perempuan dan Upah Murah
Di berbagai sektor kerja, perempuan sering ditempatkan pada posisi dengan upah rendah, jam kerja panjang, dan perlindungan yang terbatas. Fenomena ini bukan sekadar kebetulan, melainkan bagian dari struktur ekonomi yang sejak awal menganggap kerja perempuan sebagai “tambahan” atau pelengkap pendapatan keluarga, bukan sebagai sumber nafkah utama. Akibatnya, standar upah dan kondisi kerja bagi perempuan cenderung ditekan serendah mungkin.
Buruh perempuan di pabrik, misalnya, kerap dilekatkan dengan stereotip sebagai pekerja yang lebih “telaten”, “sabar”, dan “mudah diatur”. Sifat-sifat yang dianggap positif ini justru dimanfaatkan untuk menempatkan mereka pada lini produksi dengan target tinggi, ritme kerja cepat, dan pengawasan ketat, namun dengan upah rendah. Tubuh mereka pun tidak sepenuhnya berada dalam kendali mereka sendiri. Ada pembatasan waktu ke toilet, tekanan untuk lembur tanpa pilihan nyata, hingga diskriminasi terhadap pekerja yang hamil atau menyusui. Hak maternitas sering dianggap sebagai “beban produksi”, bukan sebagai hak reproduktif yang harus dilindungi.
Pengalaman kerja perempuan tidak bisa dilepaskan dari persilangan antara gender, kelas, dan ras. Perempuan dari kelas pekerja, terlebih yang berasal dari kelompok ras atau etnis yang termarginalkan, menghadapi lapisan eksploitasi yang berlipat: sebagai buruh yang dieksploitasi secara ekonomi dan sebagai perempuan yang didiskriminasi secara sosial. Dalam konteks global, kondisi ini juga dialami oleh pekerja migran perempuan yang rentan terhadap kekerasan dan minim perlindungan hukum.
Masalah upah murah dan kerja eksploitatif ini tidak hanya terjadi di pabrik. Pola serupa muncul dalam berbagai sektor yang didominasi perempuan: pekerja rumahan berbasis borongan, pekerja rumah tangga, pengasuh, hingga pekerja di sektor layanan dan platform digital. Kerja-kerja yang dianggap “alami” bagi perempuan seperti merawat, melayani, teliti, sabar malah dinilai rendah dan dibayar murah, seolah-olah keterampilan tersebut bukan hasil proses belajar dan pengalaman, melainkan bawaan kodrati.
Dengan demikian, persoalan kerja perempuan bukan semata-mata soal akses terhadap pekerjaan, melainkan juga soal nilai yang dilekatkan pada kerja itu sendiri. Selama kerja yang diasosiasikan dengan perempuan terus dipandang lebih rendah, maka ketimpangan upah dan kondisi kerja akan terus direproduksi. Perspektif feminis mengajak kita melihat bahwa memperjuangkan keadilan kerja berarti juga membongkar asumsi-asumsi sosial yang merendahkan nilai kerja perempuan.
Pekerja rumah tangga adalah salah satu kelompok pekerja yang paling tidak terlihat dalam struktur ekonomi. Mereka bekerja di ruang privat rumah tangga, ruang yang selama ini dipisahkan dari wilayah yang dianggap “produktif” dan “ekonomis”. Karena itu, hubungan kerja mereka sering disamarkan sebagai hubungan personal.
Ungkapan seperti “sudah dianggap keluarga sendiri” kerap digunakan untuk mengaburkan fakta bahwa ada relasi kuasa dan relasi kerja di dalamnya. Kalimat tersebut terdengar hangat, tetapi sering kali menutupi kenyataan tentang jam kerja yang panjang, tidak adanya batas jelas antara waktu kerja dan waktu istirahat, serta ketiadaan perlindungan sosial. Dalam banyak kasus, pekerja rumah tangga tinggal di rumah pemberi kerja sehingga tubuh dan waktunya seakan selalu siap sedia.
Padahal secara nyata, terdapat unsur-unsur hubungan kerja: ada perintah kerja, ada pembagian tugas, ada target atau standar tertentu, dan ada pembayaran upah. Artinya, relasi tersebut bukan sekadar relasi kekeluargaan, melainkan relasi kerja yang semestinya diakui dan dilindungi secara hukum. Ketika hubungan kerja disamarkan sebagai hubungan personal, posisi tawar pekerja menjadi sangat lemah dan rentan terhadap eksploitasi maupun kekerasan.
Kerja merawat orang lain seperti membersihkan rumah, memasak, mencuci, merawat anak, mendampingi orang sakit, hingga merawat lansia dalam kajian feminis disebut sebagai care work. Kerja ini menjaga kehidupan tetap berjalan. Tanpa kerja perawatan, tidak ada tenaga kerja yang siap berangkat ke kantor, tidak ada anak yang tumbuh sehat, dan tidak ada lansia yang terjamin kesejahteraannya. Namun meski menopang keberlangsungan sosial dan ekonomi, kerja perawatan justru sering dihargai sangat rendah.
Salah satu sebabnya adalah konstruksi sosial yang menganggap merawat sebagai “kodrat” atau “naluri alami perempuan”. Karena dianggap alami, kerja ini tidak dipandang sebagai keterampilan yang memerlukan tenaga, waktu, dan kompetensi. Akibatnya, ketika dilakukan oleh perempuan baik di dalam keluarga maupun sebagai pekerja rumah tangga berupah nilai ekonominya ditekan serendah mungkin.
Perspektif feminis mengajak kita untuk melihat kerja perawatan sebagai kerja yang nyata, produktif, dan bernilai sosial tinggi. Pengakuan ini penting bukan hanya dalam bentuk penghargaan moral, tetapi juga dalam bentuk perlindungan hukum, standar kerja yang layak, jaminan sosial, dan penghapusan kekerasan. Mengakui pekerja rumah tangga sebagai pekerja berarti mengakui bahwa rumah tangga bukan ruang bebas hukum, dan bahwa setiap kerja yang menopang kehidupan layak dihargai secara adil.
Pekerja Migran Perempuan
Keterbatasan lapangan kerja, kemiskinan, kerusakan lingkungan dan ketimpangan upah mendorong banyak perempuan bermigrasi. Mereka bekerja sebagai PRT, pengasuh, perawat lansia, buruh pabrik, atau pekerja layanan.
Namun di sisi lain, migrasi kerja juga membawa berbagai risiko serius. Banyak pekerja migran perempuan menghadapi kekerasan fisik, psikis, dan seksual; eksploitasi jam kerja berlebihan; penahanan dokumen; pemotongan gaji; hingga kondisi kerja yang tidak manusiawi. Tidak sedikit yang mengalami kriminalisasi di negara tujuan ketika terjadi konflik dengan pemberi kerja. Akses terhadap bantuan hukum dan perlindungan sering kali terbatas, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor domestik yang tertutup dan sulit diawasi.
Kerentanan juga muncul sejak proses perekrutan. Minimnya informasi, praktik calo, biaya penempatan yang tinggi, dan hutang membuat sebagian perempuan terjebak dalam situasi yang mendekati kerja paksa. Dalam kasus yang lebih ekstrem, mereka rentan menjadi korban tindak perdagangan orang (TPPO), baik untuk eksploitasi kerja maupun eksploitasi seksual. Pemalsuan dokumen, pengiriman nonprosedural, dan penempatan di sektor yang berbeda dari kontrak awal memperparah situasi tersebut.
Sayangnya, negara sering lebih berperan sebagai pengatur mobilitas tenaga kerja dan penghasil devisa ketimbang sebagai pelindung hak pekerja. Kebijakan yang berorientasi pada penempatan dan target remitansi kerap tidak diimbangi dengan sistem perlindungan yang kuat, baik sebelum keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke tanah air. Di negara tujuan, posisi tawar pekerja migran perempuan juga lemah karena ketergantungan pada majikan dan status izin tinggal yang melekat pada kontrak kerja.
Akibatnya, banyak pekerja migran perempuan berada dalam situasi rentan berlapis: sebagai perempuan, sebagai pekerja, sebagai migran, dan sering kali sebagai pencari nafkah utama keluarga. Oleh karena itu, perlindungan menyeluruh mulai dari perbaikan sistem perekrutan, pengawasan penempatan, perjanjian bilateral yang adil, akses bantuan hukum, hingga penguatan pengorganisasian pekerja migran menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan migrasi benar-benar menjadi pilihan yang aman dan bermartabat, bukan keterpaksaan yang penuh risiko.









