Dukung Mognas dan Tuntut Pendidikan Gratis, Mahasiswa Palu Direpresi

Aksi mahasiswa di depan kampus UNTAD, Palu/dok Ayu

Oleh Ayu*

AKSI GERAKAN MAHASISWA UNTAD (GMU)  Merespon International Student Day (ISD)

(BEM FKIP, BEM FISIP, HIMASOS, HIMABRIS, IP2MMU, KBMKB, SMIP, SEMAD, Norma RAe, KAPAK, SMK, Logos, KP-FMK, Politik Rakyat).

Selasa, 17 november 2015.

Memperingati momentum International students Day (ISD), berbagai organisasi internal maupun eksternal kampus yang ada di kota Palu yang tergabung dalam Aliansi Gerakan  Mahasiswa UNTAD (GMU) menggelar aksi demonstrasi. Mereka  memblokir jalan menuju kampus Universitas Tadulako. Dalam aksi ini mereka mengusung tema “Revolusi Pendidikan (wejudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, gratis, ekologis dan feminis)”. Selain mengusung isu pendidikan, mereka juga mendukung mogok nasional buruh mencabut PP No.78/2015.

Menurut mereka, dunia pendidikan yang merupakan salah satu syarat memajukan tenaga produktif, tak luput dari cengkraman kapitalisme. Pendidikan diswastanisasi, diprivatisasi demi kepentingan investasi modal asing yang dilancarkan secara legal oleh negara lewat kurikulum yang mengakomodir investasi dan sangat tidak ilmiah. Mulai dari UU PT sampai sistem pembayaran UKT yang membuat banyak anak buruh, tani, bahkan kaum miskin kota semakin tidak mampu melanjutkan sekolahnya.

“Hari ini kami menuntut kepada negara dan pihak birokrasi kampus untuk mencabut UU PT No. 12 tahun 2012, juga transparansi anggaran pendidikan di kampus, wujudkan dewan mahasiswa, kami tak mau lagi diam saatnya kita bergerak menuntut hak kita” ujar Freddy selaku korlap (koordinator lapangan).

Kemudian, Wulan, perwakilan dari organisasi  Norma Rae – KP FMK dalam  orasinya mengutarakan tentang pentingnya kampus aman dari kekerasan seksual. Selain pendidikan mahal, ternyata juga tak aman bagi mahasiswa perempuan. Ia mengatakan  “Kami juga mengecam dengan keras kasus2 pelecehan seksual yang terjadi di dalam kampus, kampus harusnya aman dari kekerasan seksual maka dari itu kami juga mendukung adanya UU penghapusan kekerasan seksual”

Di samping itu, mereka juga menyerukan solidaritas untuk buruh yang akan melakukan mogok nasional pada tanggal 24 – 27 November  2015 nanti. Buruh  menuntut dicabutnya PP No. 78 tentang Pengupahan. Sudah saatnya gerakan mahasiswa bergabung dengan gerakan rakyat.

Di tengah berlangsungnya aksi, mereka dipaksa untuk membuka simpul yang memblokir jalan oleh Tukang ojek dan oknum preman. salah satu kawan mereka, Aan dari SEMAD – KP FMK direpresif, dipukuli, dan ditendang, di sana terlihat aparat kepolisian yang membiarkan insiden itu terjadi. Namun mereka tetap bertahan dengan merapikan dan menguatkan simpul aksi. Aksi kemudian kembali digelar dengan tertib hingga selesai.

*Ayu adalah anggota Norma Rae (sebuah organisasi perempuan di Palu) dan KP FMK  
Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Panggung Buruh “Membela Hak Buruh Ibu”

Minggu  pagi 20 Desember 2015, terlihat kerumunan para buruh ibu memadati gedung LBH Jakarta yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Para Ibu tersebut menghadiri

Ongkos Kencan? Tanggung Bareng Dong

Sebut saja namanya Reza, 25 tahun, asal Indramayu. Saat ini, ia memiliki usaha warung minuman ringan kecil-kecilan di pinggiran Jakarta Utara. Tempatnya lumayan strategis, sehingga

Foto oleh Jala PRT

DPR RI Tak Mau Akui PRT Sebagai Pekerja

RUU PPRT sudah diperjuangkan selama 20 tahun dan DPR masih tidak mau mengakui PRT sebagai pekerja dan mengesahkannya RUU PPRT menjadi UU, padahal sebagai pekerja, para PRT mengalami pelanggaran atas hak-haknya baik sebagai manusia, pekerja dan warga negara.

Masukan untuk Draft RUU KIA: Memastikan Kesejahteraan Ibu Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FSBPI, Dian Septi Trisnanti menyampaikan supaya RUU KIA tidak membebankan tanggung jawab pemeliharaan kehamilan, pengasuhan anak kepada ibu saja. Hal senada juga diungkapkan oleh Rena Heridiani, Wakil Ketua Keorganisasian Kalyanamitra, dimana RUU KIA masih bias gender karena menempatkan tanggung jawab utama pemeliharaan janin dan pengasuhan anak pada perempuan sebagaimana tercantum pada pasal 12.

NASIB SERIKATKU YANG HANYA MAMPU BERTAHAN 2 TAHUN (2)

foto.news.viva.co.id Oleh Tisha lanjutan dari http://dev.marsinah.id/nasib-serikatku-yang-hanya-mampu-bertahan-2-tahun-1/ Membangun Serikat Buruh Setelah proses yang memakan waktu, akhirnya kami resmi mendaftarkan serikat ke Dinas Tenaga Kerja. Pendaftaran anggota pertama