7 Catatan Buruh Kenapa PPHI Layak Dibubarkan

Oleh Khamid Istakhori

Rabu, 7 Oktober 2015, bertempat di ruang rapat Paripurna Komisi IX DPR RI, sebanyak 20 perwakilan buruh dari Karawang, Bekasi, Jakarta, Surabaya, Batam dan Pasuruan hadir dalam Rapat Dengar Perndapat Umum dengan Komisi IX DPR RI berkaitan dengan rencana Revisi UU 02 tahun 2004 tentang PPHI. Revisi undang-undang ini, sebagaimana kita ketahui masuk dalam prioritas pembahasan di Senayan dengan insiator APINDO.

Perwakilan Buruh yang hadir, memberikan catatan terkait dengan perjalanan PPHI selama kurun waktu 11 tahun sejak UU ini disahkan. Beberapa point penting terkait dengan catatan buruh adalah:

1. Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) cacat hukum, sebab sebuah pengadilan harus dibentuk oleh perintah undang-undang, semantara PHI lahir tanpa perintah undang-undang

2. Waktu penyelesian kasus yang lama dan tidak berkepastian, sebab syarat 140 Hari kerja untuk menyelesaikan kasus di PHI sangat tidak masuk akal

3. Pengadilan yang mahal

4. Pengadilan yang korup, menunjuk  kasus tertangkapnya hakim Imas Diana Sari ketika menerima suap Pengusaha oleh KPK

5. Jarak yang sangat jauh sebab hanya ada di ibukota Propinsi

6. Di Mahkamah Agung, kasus perburuhan bukan prioritas. Menunjuk ucapan Ketua MA kala itu, Bagir Manan bahwa MA akan sangat kewalahan menangani kasasi kasus perburuhan dari PHI, sebab perkara di MA sangat menumpuk. Sementara pengertianperkara dianggap menumpuk apabila selama setahun tidak tertangani

7. 70% pasal di undang-undang PHI sangat tidak adil

Berdasarkan rekomendasi-rekomendasi tersebut,  semua perwakilan buruh sepakat menyampaikan rekomendasi bahwa Undang-undang PPHI layak dibubarkan/ dihentikan.

Sementara pihak parlemen beragam dalam menanggapi rekomendasi tersebut. Sebut saja, Anggota Komisi IX, Fraksi Golkar, M. Sarmuji yang menyatakan pendapatnya demikian : Melihat masukan dari kawan-kawan buruh, saya melihat usulan yang kongkret dari buruh, pihak yang selama ini berurusan dengan PPHI. Kita –seharusnya– sampai pada kesimpulan bahwa UU PPHI memang liberal dimana buruh dan majikan berhadap-hadapan secara tidak fair. Maka, layak Komisi IX mengusung usulan BUKAN REVISI UU PPHI TAPI HARUS UU YANG BARU. Meskipun demikian, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa UU PPHI masih layak dan hanya perlu direvisi pada beberapa pasal.

Bagi buruh, UU PPHI memang sangat tidak adil dan sudah sangat lama muncul keinginan untuk mendesak pembubaran sistem peradilan bercorak perdata ini. Momentum perubahan UU ini, dirasa menjadi pemicu gerak bagi buruh sebab APINDO sebagai inisiator perubahan salah satunya mengusulkan agar pengurus serikat buruh yang bisa beracara di pengadilan meskipun bukan advokat dihilangkan.

Momentum besar ini, selayaknya dijadikan alat konsolidasi bagi buruh, jangan terlambat lagi. (khi)

Tulisan ini pernah dimuat di website fsp2ki

Penulis bisa dihubungi di   E : khamid_mail@yahoo.com, namakukhamid@gmail.com FB : Khamid Istakhori HP : 085695622555, 081295772555

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

BERORGANISASI

Dulu, saya tidak suka berorganisasi, karena menurut saya berorganisasi tidak penting buat saya. Pada suatu hari, ada teman saya datang dan main ke rumah saya.

Menuntut Hak dan Dipenjarakan, Tak Membuat Dwi Surut Langkah

Tak disangka, di bulan Juni, tepatnya tanggal 10, pihak perusahaan atas nama Eko Purnomo SE melaporkan Dwi atas pembuatan surat palsu ke Polsek Genteng, Surabaya. Berbekal pelaporan tersebut, pihak perusahaan meminta Dwi mencabut laporannya di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan situasi itu, pihak Disnaker Provinsi Jawa Timur menyarankan Dwi supaya mengambil jalur damai, dengan catatan kedua belah pihak mencabut laporan. Merespon sarat dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, pihak perusahaan meminta Dwi agar mencabut laporan terlebih dahulu, namun Dwi menolak. Dwi meminta supaya kedua belah pihak mencabut laporan secara bersamaan.

Melihat Kembali Transportasi Rakyat

Yessy mengutarakan bahwasanya jarak dari rumah ke tempat bekerja di KBN Cakung sekitar 20 Kilometer. Dengan menggunakan transportasi pribadi, yessy mengungkapkan sering terjebak macet dan harus memacu kendaraan lebih cepat karena banyaknya truck-truck besar yang ada dijalan.

 B A M B U P E R E M P U A N

Dalan pergolakan Ibu Pertiwi  Membanjiri asa yang haus kemerdekaan  Menerpa sanubari untuk kesejahteraan Dalam serbuan bambu yang akan menyatu Gerakan bambu ada persatuan Teruskan bunyi

AOL Music shutting down, say staff

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla

Mengenal Lebih, Haid atau Menstruasi

KESEHATAN REPRODUKSI BURUH PEREMPUAN Mencari nafkah demi keluarga itulah alasan mengapa buruh perempuan bekerja keras dan rendahnya akses pengetahuan buruh perempuan membuat mereka sedikit sekali