Buruh Perempuan Melawan Pingitan Kerja

Pingit, budaya yang melarang perempuan aktif di sektor publik, ternyata masih ada hingga zaman modern. Budaya ini kembali muncul di zaman modern dalam bentuk belenggu jam kerja yang mengikat buruh perempuan. Untuk itu, Komite Buruh Perempuan menyerukan untuk “Melawan Pingitan Kerja.”

Seruan itu digaungkan dalam Panggung Ekspresi Buruh Perempun di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Jakarta Utara, tepat pada peringatan Hari Kartini, Jumat 21 April 2017. Ada sekitar 50 ribu buruh perempuan bekerja di kawasan industri yang didominasi pabrik garmen tersebut.

Komite Buruh Perempuan yang terdiri dari Federasi Buruh Lintas Pabrik, Federasi Serikat Umum Indonesia, dan Perempuan Mahardhika membacakan surat-surat kartini, puisi, dan monolog bagi buruh-buruh yang pulang kerja di kawasan itu. Pembacaan itu merupakan bagian dari refleksi terhadap kondisi buruh perempuan.

“Banyak kata-kata mutiara tentang keadilan, kemanusiaan, penjajahan. Kartini menyampaikan bahwa perempuan-perempuan yang berani akan menguasai ¼ dari dunia,” kata Ketua FBLP Jumisih.

“Melawan pingitan kerja”.seperti tema yang kita gunakan, komite buruh perempuan ingin mengajak dan membuka kesadaran buruh pabrik garment di KBN untuk mulai bergerak demi kemerdekaan buruh perempuan. “Di antara semangat teman-teman yang ingin terus membangun perjuangan melawan pelecehan seksual di tempat kerja, kontrak dan outsourcing, lembur tidak dibayar, upah murah, dan union busting,” seru Jumisih.

Refleksi itu sekaligus merupakan ajakan pada buruh di KBN Cakung untuk turun dalam peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2017. “Karena hari buruh harinya kita, dan itulah yang akan terus kita peringati setiap tanggal 1 mei,” ajaknya. Selain berefleksi, komite itu juga membagi-bagikan selebaran pada buruh perempuan yang lewat.

Sekira 50 orang berkumpul di bundaran KBN Cakung. Mereka terlihat antusias dan menikmati acara tersebut. Banyak merek-merek internasional diproduksi di kawasan industri Cakung. Namun, masih banyak terjadi pelanggaran Undang-undang Tenaga Kerja seperti jam kerja berlebih tanpa lemburan dan kontrak kerja berkepanjangan.(AW)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Tak Kan Pernah Ada Sajen untuk Chifku

Ku buntuti chifku bernama Mak Wok ke ruang produksi, Dengan penuh percaya diri, kami ber-6 melewati Line demi Line, Seluruh mata buruh yang sedang menjahit

Nasib Buruh Kontrak

Oleh Voni Dalam tulisan kali ini, aku mau menuliskan kisahku jadi buruh kontrak di sebuah perusahaan. Suatu kali aku melamar di sebuah perusahaan di KBN

Feminisme Mengubah Masyarakat

Seperti dikatakan bell hooks, feminisme berangkat dari kesadaran bahwa penindasan tidak bersifat individual, melainkan terstruktur dalam sistem sosial.

KAWAN, AYO AMBIL HAK CUTI HAID MU

Oleh Adon Dalam situasi UMP 2015 sebesar 2,7 juta  dan penerapannya masih saja ada ditemukan pelanggaran di KBN CAKUNG, insentif cuti haid dihilangkan. Cuti haid

Dipaksa Pergi Demi Bertahan Hidup

“Krisis air bersih, kehilangan tanah, dan situs-situs sakral yang selama ini dijaga perempuan kini hilang. Paparan uap dan risiko gangguan kesehatan reproduksi bagi perempuan menjadi ancaman nyata. Kasus ini menunjukkan bahwa transisi energi terjadi secara tidak adil dan mengorbankan perempuan serta alam,” Renie, BEK SP Sebay Lampung.