Selamat Jalan, Irma

Namanya Irma, perempuan berusia 29 tahun. Buruh perempuan pada pabrik garmen di kota kecil, Temanggung; bertetangga dengan rumah Ibuku. Saya mengetahui bagaimana Irma kecil lahir, tumbuh dalam masa kanak-kanak,  bersekolah, dan kemudian menikah. Lalu, saya mendapatkan banyak cerita dari adik saya, yang juga bekerja dalam pabrik yang sama.

Cerita di pabrik itu, tentu saja tak bahagia. Berangkat ketika matahari belum nampak dan pulang ketika matahari juga tak nampak. 12 jam, bahkan lebih. Beban kerjanya tak usah ditanya, kurang istirahat, kurang minum, dan segudang duka lainnya. Kontraknya diperbarui setiap dua tahun, kalau kurang beruntung diputus semaunya mandor, atas perintah bos besar. Alasannya bermacam rupa. Bisa karena dianggap malas, bisa karena dianggap tidak produktif, bisa juga karena alasan lainnya, seperti mulai banyak bertanya dan banyak mengeluh. Lalu, bisa dibungkus dengan alasan klasik: order berkurang. Lingkaran setannya, ada di situ – situ saja.

Buruh-buruh perempuan di pabrik garmen itu, tak punya kuasa dan daya. Pernah beberapa kali, saya mendengar  mereka saling berkeluh kesah, lalu sekali  dua kali saya menimpali. Tapi, buru-buru mereka mencegah ketika saya mulai berkomentar lebih jauh. Mereka tahu, saya terlibat aktif dalam berbagai advokasi buruh, mereka tak mau diadvokasi. Lebih tepatnya, tak mau kehilangan pekerjaan. “Biarlah, upah kecil, yang penting ada hasil,” timpal mereka.

Cerita itu, berlalu terus menerus. Setiap saya pulang ke Temanggung, setiap saya bertelepon ke rumah Ibu, atau berbagi kabar dengan mereka, ceritanya selalu sama. Tapi, tak berdaya. Sama, saya juga tak berdaya. Lalu, melalui cerita mereka, saya menemukan semacam refleksi kisah. Orang-orang itu, tak mau berjuang bukan karena tak mau berubah nasibnya, tapi karena ketertakutan kehilangan pekerjaan. Uang! Lalu, pada sebuah catatan kecil saya menulis, berubah, bukan sekedar keberanian individu, tapi membangkitkan kesamaan nasib pada kolektif. Itu titik terberat dalam berserikat.

Hari ini, 2 Januari 2020, 21:06, ketika baru saja hujan menyapu pepohonan di pelataran rumah, sebuah pesan WhatsApp masuk. Dari adik saya di Temanggung: Irma meninggal. Saya lemas, meletakkan handphone, dan tak mampu berkata-kata. Hanya bergumam, entah apa. Seperti tertampar, terlempar, terhempas. Tak berdaya. Benar-benar tak berdaya!

Saya mengingat, beberapa hari sebelumnya, pada Sabtu sore,saya mendengar kabar bayinya meninggal, tak lama setelah dilahirkan. Pada adik saya, saya bertanya, apakah dia masih bekerja ketika hamil? Tak ada cuti? Tak cukup istirahat? Pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya lebih mirip ‘interogasi’….. Semua jawaban, membuat saya miris. Saya menduga-duga, salah satu faktor, kalau bukan faktor terbesar, kelelahan tentu menjadi penyebabnya… Sebuah kabar duka yang menyayat. Lima hari berikutnya, kabar duka lara yang lebih menyayat itu harus saya dengar. Kesehatan reproduksi bagi perempuan di pabrik garmen (dan pabrik lainnya) menjadi barang langka. Sesudah cuti haid dihalangi, cuti melahirkan juga tak lagi berharga.

Lalu, sesudah ini apa? Sungguh, PR kita terlalu banyak.

Selamat jalan Irma, maafkan kami yang selalu tak berdaya.

Jakarta, 3 Januari 2020, 00:31. Duka buat Irma.

 

Khamid Istakhori

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Tentang Kritik dan Mereka yang Dibungkam 

“Meski KUHP yang baru ini dinyatakan berlaku tiga tahun mendatang, sungguh nggak masuk akal kalau pasal pencemaran nama baik yang telah dihapus di KUHP baru, justru dipakai untuk menggugat Fatia dan Harris karena mereka berdua berani mempublikasikan hasil kajian tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. Ini sih karena seorang yang berkuasa ini sedang tersinggung saja” 

“Aku, Mamak dan Pak Lekku”

Begonia 203 : Hari ke-4 (30 maret 2016) menemani mamak yang terbaring sakit di Rumah Sakit, akibat tumor otak di kepalanya. Pak Lek datang bersama

Men – Perempuan (sebuah puisi)

Oleh Upik Melayu   MeN-Perempuan Kalau aku benih – Aku tidak ingin jadi bunga. Aku akan tumbuh menjadi Sialang Raya – Pohon paling besar, kokoh

Menuntut Hak dan Dipenjarakan, Tak Membuat Dwi Surut Langkah

Tak disangka, di bulan Juni, tepatnya tanggal 10, pihak perusahaan atas nama Eko Purnomo SE melaporkan Dwi atas pembuatan surat palsu ke Polsek Genteng, Surabaya. Berbekal pelaporan tersebut, pihak perusahaan meminta Dwi mencabut laporannya di Disnaker Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan situasi itu, pihak Disnaker Provinsi Jawa Timur menyarankan Dwi supaya mengambil jalur damai, dengan catatan kedua belah pihak mencabut laporan. Merespon sarat dari Disnaker Provinsi Jawa Timur, pihak perusahaan meminta Dwi agar mencabut laporan terlebih dahulu, namun Dwi menolak. Dwi meminta supaya kedua belah pihak mencabut laporan secara bersamaan.

PARTISIPASI ANGGOTA, KUNCI PERJUANGAN

“Sebagai pengurus, kami bukanlah siapa-siapa tanpa dukungan anggota. Sebagai pengurus kami ingin anggota berpartisipasi dalam perjuangan, karena ini adalah kepentingan kita bersama,”. Begitulah ungkapan Sri