Search
Close this search box.

Selamat Jalan, Irma

Namanya Irma, perempuan berusia 29 tahun. Buruh perempuan pada pabrik garmen di kota kecil, Temanggung; bertetangga dengan rumah Ibuku. Saya mengetahui bagaimana Irma kecil lahir, tumbuh dalam masa kanak-kanak,  bersekolah, dan kemudian menikah. Lalu, saya mendapatkan banyak cerita dari adik saya, yang juga bekerja dalam pabrik yang sama.

Cerita di pabrik itu, tentu saja tak bahagia. Berangkat ketika matahari belum nampak dan pulang ketika matahari juga tak nampak. 12 jam, bahkan lebih. Beban kerjanya tak usah ditanya, kurang istirahat, kurang minum, dan segudang duka lainnya. Kontraknya diperbarui setiap dua tahun, kalau kurang beruntung diputus semaunya mandor, atas perintah bos besar. Alasannya bermacam rupa. Bisa karena dianggap malas, bisa karena dianggap tidak produktif, bisa juga karena alasan lainnya, seperti mulai banyak bertanya dan banyak mengeluh. Lalu, bisa dibungkus dengan alasan klasik: order berkurang. Lingkaran setannya, ada di situ – situ saja.

Buruh-buruh perempuan di pabrik garmen itu, tak punya kuasa dan daya. Pernah beberapa kali, saya mendengar  mereka saling berkeluh kesah, lalu sekali  dua kali saya menimpali. Tapi, buru-buru mereka mencegah ketika saya mulai berkomentar lebih jauh. Mereka tahu, saya terlibat aktif dalam berbagai advokasi buruh, mereka tak mau diadvokasi. Lebih tepatnya, tak mau kehilangan pekerjaan. “Biarlah, upah kecil, yang penting ada hasil,” timpal mereka.

Cerita itu, berlalu terus menerus. Setiap saya pulang ke Temanggung, setiap saya bertelepon ke rumah Ibu, atau berbagi kabar dengan mereka, ceritanya selalu sama. Tapi, tak berdaya. Sama, saya juga tak berdaya. Lalu, melalui cerita mereka, saya menemukan semacam refleksi kisah. Orang-orang itu, tak mau berjuang bukan karena tak mau berubah nasibnya, tapi karena ketertakutan kehilangan pekerjaan. Uang! Lalu, pada sebuah catatan kecil saya menulis, berubah, bukan sekedar keberanian individu, tapi membangkitkan kesamaan nasib pada kolektif. Itu titik terberat dalam berserikat.

Hari ini, 2 Januari 2020, 21:06, ketika baru saja hujan menyapu pepohonan di pelataran rumah, sebuah pesan WhatsApp masuk. Dari adik saya di Temanggung: Irma meninggal. Saya lemas, meletakkan handphone, dan tak mampu berkata-kata. Hanya bergumam, entah apa. Seperti tertampar, terlempar, terhempas. Tak berdaya. Benar-benar tak berdaya!

Saya mengingat, beberapa hari sebelumnya, pada Sabtu sore,saya mendengar kabar bayinya meninggal, tak lama setelah dilahirkan. Pada adik saya, saya bertanya, apakah dia masih bekerja ketika hamil? Tak ada cuti? Tak cukup istirahat? Pertanyaan-pertanyaan yang sebenarnya lebih mirip ‘interogasi’….. Semua jawaban, membuat saya miris. Saya menduga-duga, salah satu faktor, kalau bukan faktor terbesar, kelelahan tentu menjadi penyebabnya… Sebuah kabar duka yang menyayat. Lima hari berikutnya, kabar duka lara yang lebih menyayat itu harus saya dengar. Kesehatan reproduksi bagi perempuan di pabrik garmen (dan pabrik lainnya) menjadi barang langka. Sesudah cuti haid dihalangi, cuti melahirkan juga tak lagi berharga.

Lalu, sesudah ini apa? Sungguh, PR kita terlalu banyak.

Selamat jalan Irma, maafkan kami yang selalu tak berdaya.

Jakarta, 3 Januari 2020, 00:31. Duka buat Irma.

 

Khamid Istakhori

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Suara Buruh 18 Juni 2015

uara Buruh 18 Juni 2015 hadir kembali dengan rangkaian berita tentang Buruh Menulis dan Ditetapkannya KBN Cakung sebagai industri vital nasional. Sekaligus, Suara Buruh menyampaikan

TOLONG

Tolong   Biasanya aku datang sebulan sekali Tapi kadang telat Kadang sebulan dua kali Kadang gakjelas Kalian pasti kenal siapa aku   Nama panggilanku Upah

KAWAN, AYO AMBIL HAK CUTI HAID MU

Oleh Adon Dalam situasi UMP 2015 sebesar 2,7 juta  dan penerapannya masih saja ada ditemukan pelanggaran di KBN CAKUNG, insentif cuti haid dihilangkan. Cuti haid

PERJUANGAN UPAH PANGKAL PERJUANGAN

” Karawang Pangkal Perjuangan ” itulah semboyan yang ada di kota ini, dimana dari Sabang sampai Merauke seluruh aktivis buruh melirik apa yang dilakukan oleh

Mimpi Buruk Penyesuaian Upah

Untuk ke sekian kalinya, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia menerbitkan kebijakan terkait pandemi, yaitu Kepmen No. 104/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Kerja Selama Masa Pandemi COVID 2019.

Suara Buruh Episode 30 Juni 2015

Suara Buruh episode 30 Juni 2015 hadir dengan rangkaian berita aksi Buruh Volstek yang terus melawan, Cerita miris buruh KBN Cakung dan Perkenalkan “Ide Band”