Search
Close this search box.

Mengenal Lebih, Haid atau Menstruasi

KESEHATAN REPRODUKSI BURUH PEREMPUAN

Mencari nafkah demi keluarga itulah alasan mengapa buruh perempuan bekerja keras dan rendahnya akses pengetahuan buruh perempuan membuat mereka sedikit sekali mengetahui akan haknya, termasuk salah satunya adalah hak cuti haid yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Beberapa kali saya bertemu dan diskusi dengan kawan – kawan buruh perempuan dari pabrik yang berbeda, menunjukan buruh perempuan yang bekerja di pabrik garmen yang mayoritas adalah perempuan belum memahami secara tuntas tentang kesehatan reproduksinya, dalam hal ini informasi pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi sangat diperlukan bagi buruh perempuan.

Haid atau menstruasi adalah salah satu proses reproduksi yang dialami perempuan dalam hidupnya. Ketika sedang haid atau yang biasa kita sebut datang bulan hampir semua perempuan mengalami sakit di sekitar perut bagian bawah dan punggung, jadi jangan sepelekan “tamu” rutin kita ini, sebagai buruh dan perempuan harus tahu dan peduli dengan kesehatan reproduksi kita sendiri. Berikut ini informasi seputar haid /  pasal 81 amenstruasi.

Menurutayat 1 tercantum dalam UU ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003, buruh perempuan dalam masa haid merasakan sakit dan memberitahukan pada pengusaha, tidak wajib bekerja pada hari pertama dan kedua pada waktu haid. Pelaksanaan ketentuan tersebut diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahan atau perjanjian kerja bersama. Pengusaha tetap wajib membayar upah bagi buruh perempuan yang tidak dapat melakukan pekerjaan karena nyeri pada hari pertama dan kedua masa haidnya. Apapun pengaturan lebih lanjut dari ketentuan tersebut seharusnya tidak digunakan untuk menghalangi hak buruh perempuan untuk menggunakan hak cuti haidnya.

1. Bagaimana proses terjadinya haid ? dan berapa lama waktu haid ?
Secara berkala sel telur yang sudah matang akan dikeluarkan dalam indung telur melalui saluran telur menuju rahim. Sementara itu rahim secara berkala akan mengalami penebalan pada dindingnya sehingga jika di periksa ia akan menerima pembuahan, jika sel telur tidak bertemu dengan sperma dan tidak terjadi pembuahan maka sel telur dan seluruh jaringan yang terbentuk pada dinding rahim akan luruh, dikeluarkan menjadi darah menstruasi, Berdasarkan kacamata medis, lama haid paling umum berlangsung 3 hingga 5 hari. Namun lama haid 2 hingga 7 hari dikatakan masih normal. Sedangkan siklus haid yang normal terjadi setiap 21-35 hari sekali. Jika kamu mengalami menstruasi yang berlangsung lebih dari seminggu dan berubah dari biasa, sebaiknya hubungi dokter kandungan untuk mencari tahu apa yang terjadi, dan hal ini dapat dikategorikan sakit.

2. Mengapa saat haid terasa nyeri dan pusing ? Berapa banyak darah yang dikeluarkan ketika haid?
Sebagian perempuan pada saat haid merasa nyeri/ seperti sakit kejang di perut. Hal ini terjadi karena otot rahim berkontraksi ( gerakan seperti meremas – remas ) sehingga lapisan luar rahim luruh / rontok dan kemudian bersih kembali. Namun ada juga yang merasa sakit karena adanya kelainan pada organ reproduksinya, misal ada kista di dalam kandung telur. Buruh perempuan harus mengetahui ketika haid darah yang dikeluarkan sekitar 2-3 sendok makan per periode. Tentu saja itu bukan jumlah yang sedikit karena tubuh juga membutuhkan waktu untuk pembentukan darah merah, jadi jika sedang haid terkadang merasa pusing dan lemas atau bisa juga terjadi anemia.

3. Apa itu Premenstrual syndrome (PMS) ? Apakah nyeri saat haid itu normal?
PMS adalah sekumpulan gejala fisik dan emosional yang muncul kembali di setiap periode menstruasi. Biasanya merasa payudara terasa bengkak, pusing, mual, kembung, diare, lemas, perasaan cemas, bingung, dll ketika menjelang haid dan beberapa hari ketika haid inilah yang dinamakan PMS.

Ketika seorang perempuan menstruasi, hormon tertentu dilepaskan ke tubuh. Hormon-hormon tersebut, yang disebut prostaglandin, bekerja merangsang kontraksi otot yang diperlukan untuk meluruhkan lapisan rahim. Seiring otot rahim berkontraksi dalam upaya meluruhkan lapisan dinding rahim, rasa nyeri (kram) umumnya juga turut menyertai.

4. Bagaimana mengatasi rasa sakit saat haid ? Apakah aman jika mengkonsumsi obat penghilang rasa sakit saat haid ?
Rasa sakit yang hebat dapat dikurangi dengan cara mengompres perut dengan botol berisikan air hangat. Usahakan minum yang banyak dan kurangi konsumsi garam. Garam menyebabkan tubuh menyimpan banyak air sehingga perut dapat bertambah sakit, hindari juga mengkomsumsi kafein karena dapat mengakibatkan pelebaran pembuluh darah sehingga darah haid keluar lebih banyak. Olahraga teratur dan latihan peregangan otot untuk melancarkan aliran darah, minum vitamin dan obat tambah darah, terutama yang mengandung B12 (tempe, kacangkacangan dan sayur-sayuran), kurangi minuman yang mengandung kafein, dan jangan lupa ganti pembalut setiap 4 jam sekali untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.

Sakit pada saat haid akan hilang dengan sendirinya ( biasanya 2 hari ), jika tidak bisa menahan rasa sakit, bisa minum obat penghilang rasa sakit, seperti Parasetamol dan antalgin, jika sakitnya tidak terlalu parah lebih baik dihilangkan dengan beristirahat.

5. Apa penyebab haid yang tidak teratur ? Bagaimana cara menjaga kebersihan saat haid ?
Pada umumnya siklus haid dipengaruhi oleh keadaan hormonal di dalam tubuh perempuan itu sendiri, Faktor psikis / kejiwaan dari seorang perempuan sangat mempengaruhi keadaan hormonal yang pada akhirnya akan mempengaruhi siklus haid, tetapi bila ketidakaturan haid ini berlangsung lebih dari 3 bulan sebaiknya konsultasikan ke dokter untuk menghindari kemungkinan- kemungkinan adanya gangguan lain seperti gangguan keseimbangan hormon atau kelainan pada rahim.

Pengunaanalat pembalut harus diganti secara teratur minimal 3 kali sehari dan basuh vagina dengan air yang bersih agar terhindar dari penyakit.

6. Sudahkah buruh Perempuan yang bekerja mendapatkan Hak Cuti Haid selama 2 hari? Apakah perempuan yang mengambil cuti haid tetap di upah?
Sudah tercantum dalam UUK No 13 tahun 2013 pasal 81 ayat 1, dan tentu saja, karena cuti haid adalah hak dan merupakan kewajiban perusahaan, jadi meskipun kita tidak masuk selama dua hari pengusaha tetap wajib memberikan upah kita. Hal ini dengan jelas diatur dalam UU Ketenagakaerjaan Pasal 93 ayat 2.

7. Apa yang dilakukan apabila perusahaan tidak memberikan hak cuti haid?
Buruh perempuan harus protes, jangan takut karena itu jelas ada peraturannya, kalau takut sendirian bisa laporkan ke serikat buruh yang ada di pabrik.

Perjuangkanlah kesehatan reproduksi karena merupakan hak buruh perempuan !!

Selamat membaca buat seluruh Buruh Perempuan

Salam Setara dan Terima kasih

Oleh Thien Kusna

 

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Jaminan Sosial untuk Perempuan

Oleh: Dian Septi Trisnanti Malam itu, pelataran taman Fatahilah, Kota Tua tampak gemerlap dengan lampu temaram berwarna pelangi. Di setiap sudut sekumpulan anak muda menebar

Kami Butuh Waktu Bersama Keluarga,  Kurangi Jam Kerja!

Rahma (buruh pabrik garment) ia mengatakan dengan bekerja 40 jam per minggu diperusahaan dengan target produksi tinggi yang ditetapkan oleh perusahaan selalu membayangi pikirannya ketika ia bekerja karena tuntutan perusahaan yang meminta agar target produksi tinggi tersebut tercapai.

Malam dan Pabrik

Tampak seorang perempuan masuk di sebuah kamar berukuran 2 X 3, wajahnya kelihatan serius, kadang tampak bingung. Namun yang pasti ia sedang berpikir. Diletakkannya tasnya

NABUR (Dua), Arena Buruh Berekspresi

Oleh Jumisih NABUR, Menebar Benih Perjuangan Arena Buruh (NABUR) yang ke 2 kali ini di selenggarakan tanggal 26 April 2015, tepat di hari Minggu. NABUR itu

May Day, May Day

Sejarah Hari Buruh Internasional (May Day) Yaitu perjuangan panjang demonstrasi kaum buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886, yang menuntut pemberlakuan delapan jam kerja. Tuntutan