Seorang polisi sedang menangkap Nurdin/foto: media sosial
TBC (Turn Back Crime), pasukan khusus Bareskrim kembali beraksi. Setelah melakukan penangkapan, pemukulan dan perusakan di aksi demonstrasi buruh pada 30 Oktober 2015 lalu. Kini, pada aksi mogok nasional hari ke dua, 25 November 2015, TBC merepresi massa aksi mognas dan menahan 5 orang buruh. Berikut adalah kronologi yang disusun oleh LBH (Lembaga Bantuan Hukum) FSPMI

Jam 07:08 WIB Massa aksi berkumpul di depan Pabrik masing-masing. Kemudian massa bergerak dari pabrik secara estafet menuju titik kumpul di perempatan depan PT.KALBE. Massa aksi berhenti didepan PT.ANI, karena bertemu kelompok massa dari arah selatan. Di depan PT.ANI bung Nurdin berorasi sebentar.
Setelah itu, massa bergerak kembali setelah orasi, kemudian berhenti ketika jarum jam menunjuk angka 09.41 terjadi kesepakatan, diantaranya :
- Massa aksi boleh menggunakan 2 jalur sampai depan EPSON.
- Mobil komando diperbolehkan dengan tujuan mengumpulkan massa di satu titik dan bersepakat dikawal oleh kepolisian sampai ke lokasi aksi longmarch.
- Pimpinan aksi sepakat jalur aksi tidak sampai ke perempatan depan PT.Kalbe.
Namun, pada jam 10.35 WIB, POLISI melakukan tindakan represif di depan PT.EPSON atas provokasi POLISI. Setelah Mobil komando datang, POLISI menangkap beberapa anggota FSPMI tanpa alasan yang jelas.
Untuk sementara ini, anggota yang ditahan adalah:
- Nurdin Muhidin
- Ruhiyat, dari PUK NAMICOH
- Udin Wahyudin, dari PUK HIKARI
- Amo Sutarmo, dari PUKEPINDO
- Adika Yadi PUK NGK
Ke lima anggota di atas, diamankan secara paksa.
Polisi melaggar kesepakatan yang sudah dilakukan Pemicunya lainnya POLISI berbicara melalui megaphone, bahwa aksi buruh dinilai ilegal atau tidak berizin.Kemudian Masa aksi dipaksa masuk oleh POLISI ke perusahaan masing-masing dalam sambil berucap bahwa kalian hanya diperalat oleh perangkat serikat pekerja.
Sumber informasi
Tim LBH KC FSPMI kabupaten/kota Bekasi.