Ormas Sipil Reaksioner: Alat Pengusaha?

MBB

Di tengah perjuangan upah di Bekasi, sebuah ormas yang mengatasnamakan dirinya MBB (Masyarakat Bekasi Bergerak), Koalisi Ormas, memasang spanduk- spanduk “provokasi” di kawasan-kawasan industri di Bekasi. Salah satu spanduk atas nama MBB misalnya bertuliskan “Demo menuntut kenaikan upah adalah hak, Jaminan aktivitas produksi adalah hak, sweeping aktivitas produksi adalah masalah, hindari masalah kalau tidak mau bermasalah. Salam Damai MBB”

Di tahun-tahun sebelumnya spanduk-spanduk semacam ini banyak terpasang di kawasan-kawasan industri di Bekasi jelang kenaikan upah, ketika buruh sedang giat berjuang soal upah. Dan seperti diketahui sebelumnya di mogok nasional tahun lalu, banyak buruh terluka diserang preman. Bentuk intimidasi berupa pemukulan, serangan sebenarnya sudah terjadi sebelumnya ketika buruh makin kritis.Hal semacam ini tidak hanya terjadi pada buruh, bahkan juga rakyat lainnya yang sedang mempertahankan tanah, pedagang kaki lima yang jadi korban gusuran. Artinya, ormas sipil reaksioner akan digunakan untuk menghadang rakyat yang kian kritis dan sedang berlawan. Dalam hal perjuangan upah, bisa jadi ormas sipil reaksioner adalah alat pemodal untuk menghadang buruh.

Sementara itu proses penetapan upah masih berjalan. Dewan Pengupahan Kota Bekasi menyepakati besaran nilai komponen kebutuhan hidup layak (KHL) 2015 kota Bekasi mencapai Rp2.529.039. Penetapan UMK 2015 secara definitif diperkirakan akan selesai pada hari Jumat, 14 November 2014. Pengalaman juang sebelumnya mengajarkan, semakin besar gerakan memperjuangkan upah layak, semakin besar hambatan. Dan karena semakin besar hambatan, maka semakin besar energi untuk terus laju.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

DIALOG KP-KPBI : MENDENGARKAN SUARA ANGGOTA

Rapat Akbar Karawang/foto:Mulyadi -FBTPI Oleh Kholidi dan tim liputan Marsinah FM  Ada satu konsep berbeda yang ditemui dalam rapat akbar di Karawang pada Minggu (20/9)

Buruh Perempuan Itu adalah Septia Dwi Pertiwi

Tidak hanya dilarang berjualan, Septia dan rekan kerjanya yang lain harus melakukan pekerjaan tanpa cacat alias zero mistake. Ketidakpuasan klien adalah landasan dasar untuk melakukan pemotongan gaji. 

“Misalkan ada klien komplain kita dipotong gajinya. Entah klien itu sudah kita bereskan, permasalahannya sudah kita bereskan atau belum itu tetap kita potong gaji. Karena klien komplain, beliau tidak suka kalau ada klien yang komplain jadi seperti itu. Jadi ibaratnya zero mistake gitu,” paparnya.