Siaran pers, Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI-KPBI), Kamis, 24 Agustus 2023
Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI-KPBI) mendesak pemerintah transparan dan akuntabel dalam menangani penyelidikan kecelakaan maut di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park. Pada Minggu sore, seorang mekanik Ari Rudin meninggal akibat terkena ledakan ban di kawasan industri nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara tersebut.
Meningkatnya kegiatan hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku membawa serta peningkatan risiko pada pekerja. FSBPI menekankan bahwa kecelakaan kerja di PT IWIP terus berulang. Beberapa bahkan menghilangkan nyawa para pencari nafkah tersebut. Pada januari lalu, kebakaran di salah satu smelter di PT IWIP mengakibatkan 7 orang terluka. Pada Agustus 2021, dua orang terlindas alat berat di IWIP dan satu meninggal dunia. Kejadian serupa berulang ketika pada Januari 2023, kejadian serupa terulang ketika seorang buruh tewas terlindas truk pengangkut.
Oleh karena itu, FSBPI mendesak penyelidikan yang transparan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Kepolisian setempat dengan melibatkan para buruh di lokasi. Para buruh merupakan pihak yang mengalami langsung situasi kerja dan memiliki kemungkinan besar untuk mengenali risiko kecelakaan kerja. Penyelidikan secara transparan juga berarti buruh tidak boleh menerima intimidasi atau ditakut-takuti kehilangan pekerjaan ketika menyampaikan potensi-potensi bahaya.
Ketua Umum FSBPI Dian Septi menyebutkan dibutuhkan perbaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja secara menyeluruh di perusahaan-perusahaan smelter di Maluku Utara dan Sulawesi, terutama PT IWIP. “K3 merupakan kebutuhan mutlak karena menyangkut nyawa para pekerja. Perusahaan yang berinvestasi di K3 juga akan mengurangi kerugian secara jangka panjang,” ungkapnya.
Selain itu, pihak yang bersalah juga harus diusut. Negara wajib bertindak tegas pada perusahaan yang abai terhadap keselamatan buruh. Kecelakaan kerja yang berulang membuktikan bahwa masih perlu adanya tindakan tegas dari negara untuk memastikan perusahaan mewujudkan lingkungan yang aman.
Terakhir, Dian juga menyerukan agar buruh memperkuat konsolidasi demi memperjuangkan lingkungan kerja yang aman. Pemerintah harus menjamin kemerdekaan berserikat. Serikat pekerja yang kuat merupakan salah satu cara untuk menciptakan ruang kerja yang aman. Dengan pengawasan serikat, perusahaan memiliki kesempatan yang lebih baik untuk menciptakan lingkungan kerja yang meminimalisir risiko kecelakaan kerja.