RUU PPRT Disandera: Dimana Komitmen Yang Mulia Wakil Rakyat?

Lita Anggraini, koordinator JALA PRT menyatakan, padahal DPR RI punya waktu yang singkat untuk membahas RUU PPRT, yaitu dalam masa sidang 15 Mei – 13 Juli 2023 saja. Namun sudah sebulan sejak DIM diserahkan, pimpinan DPR tidak memberikan kepastian kapan RUU PPRT akan dibahas. Para aktivis mencurigai, DPR lebih sibuk mengurus Pemilu dan pencalonan Capres, kondisi ini jadi melupakan PRT. Padahal PRT adalah entitas dari subyek Pemilu yang harus diperjuangkan.

Jakarta-  Sudah sebulan lebih pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Perlindungan PRT kepada DPR, yaitu pada tanggal 16 Mei 2023. Namun hingga kini, tidak ada kabar dari pimpinan DPR kapan sebenarnya RUU PPRT akan dibahas di DPR?.

Sejumlah PRT dan para aktivis menyebut ini sebagai kondisi yang stagnan. Ini juga menunjukkan bahwa pimpinan DPR RI telah menyandera RUU PPRT.

Lita Anggraini, koordinator JALA PRT menyatakan, padahal DPR RI punya waktu yang singkat untuk membahas RUU PPRT, yaitu dalam masa sidang 15 Mei – 13 Juli 2023 saja. Namun sudah sebulan sejak DIM diserahkan, pimpinan DPR tidak memberikan kepastian kapan RUU PPRT akan dibahas. Para aktivis mencurigai, DPR lebih sibuk mengurus Pemilu dan pencalonan Capres, kondisi ini jadi melupakan PRT. Padahal PRT adalah entitas dari subyek Pemilu yang harus diperjuangkan.

JALA PRT mendesak agar Bamus yang terdiri dari Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPR segera mengagendakan kelanjutan pembahasan RUU PPRT dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menetapkan RUU PPRT dalam Pembahasan Tingkat I antara DPR dan Pemerintah.

“Waktu sangat singkat, sementara kesibukan Pemilu 2024 semakin padat, JALA PRTmengingatkan agar DPR segera merampungkan RUU PPRT yang sudah 19 tahun lebih di DPR dan inilah saatnya,” kata Lita Anggraini.

Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika menyatakan bahwa kondisi ini mirip sebagai sandera bagi RUU PPRT.

“Apa yang terjadi di balik gedung DPR sehingga ini selalu ditunda? Apakah semua akan diam dan hanya menunggu saja kondisi ini? kami mengajak semua orang untuk bergerak bersama,” kata Vivi Widyawati

Hingga sekarang, para PRT terus melakukan aksi di depan DPR setiap hari Rabu atau Rabuan PRT. Minggu lalu, para PRT melakukan aksi di 21 Juni 2023 berupa aksi memasak di depan DPR. Aksi ini terus dilakukan setiap Rabu untuk mengingatkan pada Pimpinan DPR bahwa mereka masih punya agenda untuk menyelesaikan pembahasan RUU PPRT

Salah seorang PRT, Soewartini menyatakan bahwa para PRT sudah berharap banyak pada pimpinan DPR ketika RUU PPRT sudah ditetapkan akan dibahas dalam sidang paripurna. Namun setelah itu, ketika pemerintah sudah menyerahkan DIM, namun tak ada kabar.

“Jangan gantung nasib kami terus, perjuangan ini belum selesai,” kata Soewartini.

 

Selain aksi Rabuan, organisasi masyarakat sipil dalam konferensi pers 27 Juni 2023 juga melaunching aksi solidarity call. Aksi solidarity call adalah sebuah aksi untuk mengajak publik melakukan mogok makan secara bersama-sama di depan DPR hingga RUU PPRT disahkan. Mogok makan ramai-ramai ini rencananya akan dilakukan pada Juli-Agustus 2023. Publik akan diajak untuk bersolidaritas dan memperlihatkan bahwa suara publik tidak akan mati dan RUU PPRT tak boleh disandera.

Maka dengan kondisi saat ini, Koalisi Sipil untuk UU PPRT bersama JALA PRT menyatakan bahwa saat ini sudah dalam tahap menghitung hari pembahasan RUU PPRT, maka Koalisi meminta:

  1. Menuntut Pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPR mengagendakan kelanjutan pembahasan RUU PPRT dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menetapkan RUU PPRT dalam Pembahasan Tingkat I antara DPR dan Pemerintah dalam waktu sesegera
  2. DPR dan Pemerintah segera merampungkan dan mengesahkan RUU PPRT dalam masa sidang sampai dengan 13 Juli 2023
  3. Mengajak organisasi dan seluruh elemen masyarakat untuk bergerak bersama solidarity call untuk mogok makan secara bersama-sama

 

Jakarta, 23 Mei 2023

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Berbagai Dinamika Pasca Pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Tuti Wijaya menyatakan kasus kekerasan seksual sangat banyak. LBH Semarang mencatat pada tahun 2021-2022 kasus kekerasan mengalami lonjakan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2021 aduan kekerasan seksual sebesar 19 aduan dan di tahun 2022 mengalami lonjakan sebesar 142% dan setelah pengesahan UU TPKS ini, LBH Semarang juga mencatat ada 49 aduan pasca pengesahan UU TPKS ini. 

Norma Rae Dalam Film

Bagaimana Norma Rae berjuang  dan mendirikan serikat di dalam pabriknya dan bagaimana pergerakan buruhnya?  ketika penindasan datang melawan  yang terlintas, untuk melawan butuh alat perjuangan, mengorganisir buruh butuh kesabaran dan pendekatan  yang lebih di tengah rasa takut kawan buruh.

Puluhan Buruh PT Graha Fortuna Purnama Gelar Aksi di Jakarta, Tuntut Keadilan atas PHK Sepihak

Ketua SBB-FSBKU-KSN, Endang Muhidin, yang telah bekerja selama 40 tahun di PT GFP, menyatakan kekecewaannya terhadap perusahaan. Meskipun telah bekerja selama puluhan tahun, para buruh hanya diberikan pesangon sebesar Rp25 juta, jauh di bawah ketentuan Undang-undang. “Lebih dari separuh usia kami dihabiskan untuk membesarkan perusahaan ini, tetapi kami dibuang begitu saja dengan alasan rugi,” ujar Endang dengan nada kecewa.

Eyang Lestari, Berjuang Sepanjang Usia

Eyang Lestari (tengah). foto diambil dari http://www.thejakartapost.com/news/2012/09/29/ignorance-helps-excuse-mass-killings.html Pejuang Perempuan Tangguh Itu Akhirnya Tiada Mugiyanto, seorang aktivis HAM sekaligus korban penculikan 1998  menuliskan untaian duka melalui akun

Polisi Menyita Buku: Ancaman Lama bagi Demokrasi

Praktik semacam ini bukan hal baru. Sejak Orde Lama hingga Orde Baru, negara berulang kali menjadikan buku sebagai objek ketakutan. Tahun 1965, ratusan ribu buku yang dianggap “komunis” dibakar dan penerbit-penerbit kiri dibubarkan. Setelah Reformasi, gelombang penyitaan dan pelarangan masih berulang: dari buku sejarah 1965, literatur Marxis, hingga novel-novel yang dianggap “mengandung ajaran terlarang”.