Sambutan Adi Rukun, di Pemutaran Perdana “Senyap”

adi rukun

Sebagai tukang kacamata, sehari-hari saya membantu orang lain untuk melihat dengan lebih terang. Saya punya harapan yang sama dengan film ini. Saya berharap bahwa saya juga membantu banyak orang melihat dengan lebih terang apa yang sebenarnya terjadi dalam sejarah buram kita yang selama ini dipalsukan atau setidaknya disembunyikan. Kami, keluarga korban, bukanlah orang jahat. Kami bukan hantu bahaya laten komunisme yang perlu ditakuti. Kami bukan hama yang perlu diberantas.

Saya memutuskan ikut dalam pembuatan film bersama Joshua dan awak film Indonesia ini karena saya merasa film ini banyak gunanya, bukan hanya bagi keluarga saya sendiri, tetapi juga, harapannya, bagi banyak keluarga korban yang lain di Indonesia. Mungkin juga ada manfaatnya bagi orang di luar Indonesia.

Saya mau direkam dalam film ini karena saya pikir rekaman gambar dan suara akan lebih sulit berbohong daripada tulisan. Saya tidak mungkin berbicara dengan penonton satu per satu, tapi rekaman gambar dan suara saya bisa mendatangi mereka di mana pun mereka berada. Bahkan mungkin, sesudah saya lama tiada.

Saya tahu risiko yang mungkin saya hadapi, dan saya telah memikirkannya. Ini semua saya lakukan bukan karena saya seorang pemberani, melainkan karena saya merasa sudah terlampau lama hidup dalam rasa takut. Saya tidak ingin anak saya, dan cucu saya nantinya, hidup dalam rasa takut yang sama.

Tidak seperti para pelaku, kami tidak minta kakak, ayah, ibu, saudara-saudara kami, para korban, dijadikan pahlawan, walaupun sebagian dari mereka pantas untuk itu. Kami hanya ingin berhenti dianggap sebagai orang jahat dalam pelajaran sejarah di sekolah-sekolah. Kami ingin berhenti dianggap sebagai kelompok yang hina dan khianat. Kami tidak pernah melakukan kesalahan yang pantas dihukum dengan cara keji seperti apa yang terjadi pada tahun 1965.

Kami pun tidak datang dengan dendam. Kami datang untuk mendengar mereka, agar mereka menatap mata kami, dan meminta maaf dengan tulus. Apakah pelaku mau mengakui kesalahan mereka, itu terserah mereka. Para pelaku punya pilihan untuk mengakui kesalahan dan minta maaf, atau mereka mau terus menambah nyaring kebohongan mereka. Yang pasti, jika mereka memilih yang terakhir, kita semua, sebagai satu bangsa yang tinggal di tanah air yang sama, akan sukar hidup bertetangga dengan baik dan harmonis.

Lewat film Senyap, kami hanya ingin memberi tahu bahwa kami tahu apa yang mereka lakukan. Kami tahu apa yang sesungguhnya terjadi di balik kebohongan mereka. Cepat atau lambat, tapi pasti, kebohongan akan terungkap.

Kami akan terus bicara.

Adi Rukun

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Mudik dan Kekeliruan Membaca Politik Kelas Pekerja di Indonesia

Struktur hukum dan keamanan negara mengunci ruang gerak politik buruh. Sangat naif untuk menginterpretasikan ketenangan mereka sebagai akibat dari ritual budaya. Buruh tidak diam karena mau mudik atau selesai mudik. Mereka diam sebab negara merancang sistem di mana kemarahan mereka tidak memiliki saluran politik untuk melawan secara kolektif.

Cerita Harian Pekerja

Cerita Tentang Fleksibilitas Tenaga Kerja yang Menghancurkan Daya Hidup Buruh Adalah pak Yana, yang sudah lebih dari dua dekade berprofesi sebagai sopir transportasi. Teriknya matari

Sushila Karki, Perdana Menteri Perempuan Pertama Nepal

Di server bernama Youth Against Corruption, ribuan anggota dilaporkan melakukan jajak pendapat yang menempatkan nama Sushila Karki di posisi teratas. Dari sinilah muncul narasi viral bahwa “Nepal memilih PM lewat Discord.”

Membincang Bahaya Sensor Negara di Gadget Kita 

Wewenang dalam melakukan pemantauan dan pemberian sanksi pun diberikan kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang menurut Bhena, terlampau besar. Hal ini bisa berbahaya karena bisa overlapping dan tidak jelas siapa yang akan mengawasi kinerja KPI. Terlebih, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat, terutama rekan – rekan jurnalis, dimana KPI diberi wewenang menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, sudah ada Dewan Pers yang dibentuk khusus untuk itu. Tak hanya itu, KPI juga berhak melakukan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalistik yang pasti sangat berbahaya untuk kebebasan pers itu sendiri.