Saya Jawab: “Ya, Saya Pernah Berserikat”

gambar diambil dari http://somo.nl/news-en/indian-garment-workers-face-harsh-working-conditions/image

Saya biasa bekerja berpindah-pindah tempat, dari satu perusahaan ke perusahaan lain, tapi masih di KBN Cakung. Bulan lalu, sayapun melamar di sebuah perusahaan di KBN Cakung.

Ketika saya melamar, satpam dari perusahaan itu menghampiri dan bertanya apakah saya sudah pernah berserikat dan demonstrasi. Saya kemudian bilang “Ya saya sudah pernah berserikat”. Raut muka satpam itu berubah kaget dan bertanya lagi. Ia bertanya apa serikat saya dan apakah saya masih aktif. Saya menjawab sudah tidak aktif lagi di serikat karena sudah keluar kerja. Baru kemudian, satpam menanyakan identitas  seperti usia, tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.

Selanjutnya, saya menjalani tes, semacam ujian agar saya bisa diterima bekerja, dengan dikelilingi orang-orang penting, seperti manajer, personalia, kepala produksi dan pemilik perusahaan. Bisa dibayangkan, betapa gugupnya saya, namun kemudian teratasi sehingga saya bisa mengerjakan tugas dengan baik. Anggap saja, saya sudah bekerja di situ, pikir saya.

Akhirnya, saya diterima bekerja di perusahana tersebut dengan gaji Rp 2,7 juta. Alhamdulilah, saya tidak menemui pelecehan seksual di tempat kerja ini. Hingga sekarang, saya masih bekerja di perusahaan garment tersebut, dengan harapan saya bisa betah dan bertahan lebih lama.

Oleh Voni 

Buruh KBN Cakung

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Perempuan Tidak Akan Diam: Melawan Pemiskinan, Kekerasan, dan Kriminalisasi

“Kita sudah terlalu lama diam dan berharap pemerintah peduli, tapi justru makin banyak perempuan kehilangan pekerjaan, kehilangan hak, bahkan kehilangan nyawa! Kita turun ke jalan hari ini bukan hanya untuk protes, tapi untuk menuntut perubahan yang nyata,” tegas Ajeng, perwakilan dari Aliansi Perempuan Indonesia (API).

MARSINAH

Buruh perempuan, tonggak demokrasi, pejuang upah, lambang solidaritas buruh, korban kekerasan seksual, korban militer ORBA, rakyat biasa yang luar biasa, kasusnya buntu, hilang, dibunuh dan

Sumber: https://pin.it/42kJV784f

Polemik UU Kesejahteraan Ibu dan Anak

Selain itu, UU KIA tidak mengatur secara khusus hak buruh ibu yang bekerja di sektor informal. Padahal, jumlah tenaga kerja di sektor informal telah mencapai sekitar 82,67 juta orang (55,9%), dan didominasi oleh perempuan.

Renungan Badha Ketupat

Di bangku kayu, kami berkumpul menganyam ketupat sambil nonton TV, pas menyala muncul berita perang dari luar negeri. Emakku bilang, “Dunia apa ini?”

Surat Pernyataan JMPPK-Rembang

Surat Pernyataan JMPPK-Rembang: Warga Tolak Pembangunan Pabrik Semen di Rembang Warga blokir jalan menuju pembangunan pabrik PT. SI (Semen Indonesia) Rembang, 26/11/2014. Puluhan ibu-ibu yang