10 Desember, Hari Hak Asasi Manusia (HAM) se-Dunia.
Kenapa Hari HAM se-Dunia diperingati setiap tanggal 10 Desember ? penetapan tanggal 10 Desember sebagai Hari HAM se-Dunia itu melalui perjalanan yang cukup panjang, berawal dari kekejaman pada Perang Dunia ke-2 yang berlangsung tahun 1939 hingga 1945.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar dan kebebasan fundamental bagi setiap orang, tanpa memandang jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya.
Hak asasi manusia mencakup seperti hak untuk hidup, kebebasan dan perlindungan. Selain itu ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas sandang-papan-pangan, hak atas pendidikan, hak untuk bekerja (mendapatkan pekerjaan yang layak) begitupun hak upah, hak untuk hidup layak, dan lainnya yang secara normatif bagi kehidupan manusia.
Hak asasi manusia dilindungi dan didukung oleh hukum dalam perjanjian atau undang-undang internasional dan nasional.
Hak Asasi Manusia itu cerminan dari kebutuhan dasar hidup bagi manusia. Tanpa hak asasi manusia seseorang tidak dapat menjalani kehidupan yang bermartabat.
Hak untuk hidup, sudah berapa banyak pelanggaran HAM yang terjadi di negeri ini, menghilangkan nyawa seseorang dengan berbagai cara dan kepentingannya. Diantaranya terbunuhnya Marsinah seorang buruh perempuan yang bekerja di PT. Catur Putra Surya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur sosok aktivis pada masa Orde Baru pada saat itu bersama kawan-kawannya memperjuangkan kenaikan upah sebagai hak normatif bagi buruh atas upah bagi pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarga. Namun dalam perjuangan tersebut Marsinah diculik dan setelah menghilang selama tiga hari kemudian ditemukan pada tanggal 8 Mei 1993 di suatu perkebunan dengan kondisi terbunuh sangat mengenaskan, hingga kini belum tertangkap sang pembunuh biadab. Munir Said Thalib, S.H. lahir pada tanggal 08 Desember 1965 adalah seorang aktivis hak asasi manusia di Indonesia yang merupakan salah satu pendiri lembaga swadaya masyarakat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Imparsial. Ia merupakan pemenang Right Livelihood Award pada tahun 2000 bersama tiga orang lainnya. Pada saat 07 September 2004 menumpangi Garuda Indonesia Penerbangan 974 dari Jakarta menuju Amsterdam, ia dibunuh dengan cara diracuni menggunakan arsen yang hingga kini pembunuhnya belum di bui. Widji Thukul, yang bernama asli Widji Widodo, kelahiran 26 Agustus 1963 tokoh penyair dan aktivis hak asasi manusia berkebangsaan Indonesia. Thukul merupakan salah satu tokoh yang ikut melawan penindasan rezim Orde Baru. Sejak 1998 sampai sekarang beliau tidak diketahui keberadaannya bagai hilang tak berbekas, dinyatakan hilang dengan dugaan diculik oleh militer. Itulah serangkaian beberapa para tokoh aktivis yang dihilangkan nyawa-nya dengan cara dibunuh atau lainnya menjadi bentuk terjadinya pelanggaran HAM atas hak untuk hidup serta hak untuk perlindungan dan keadilan, belum lagi banyak tokoh-tokoh yang diperlakukan sehingga menjadi pelanggaran HAM tersebut, diantara seperti Salim Kancil sosok petani yang berani membela keadilan mempertahankan tanah untuk pertanian bersama rakyat sekitar atas perampasan tanah dan alih fungsi lahan.
HAM bagi buruh diantaranya Hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan baik tanpa penindasan, tidak terjadi pelanggaran normatif, mendapatkan jaminan perlindungan serta keselamatan, adanya jaminan sosial serta kesehatan, bahkan hak untuk upah yang dapat menjamin keberlangsungan kebutuhan ekonomi bersama keluarga, kebutuhan pendidikan bagi anak-anaknya, kebutuhan masa depan dimasa pasca pensiun. Berkumpul dan berserikat pun bagian hak asasi manusia yang dilindungi dalam undang-undang, artinya mengapa masih banyak buruh yang masih belum menggabungkan dirinya untuk berkumpul berserikat agar mudah untuk terakomodir secara organisasi, melindungi sesuatu yang normatif serta jaminan-jaminan bagi buruh.
Dalam momentum memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) ini berharap rakyat pada umumnya dapat mengetahui, memahami, memberanikan diri untuk melindungi menjaga hak asasi-nya terutama hak untuk hidup secara layak dengan kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, dan lainnya itu mudah di dapat tanpa penindasan dan perampasan. Begitupun juga kaum Buruh untuk semakin banyak yang ikut bergabung berkumpul berserikat sebagai perlindungan atas hak asasi bagi dirinya sebagai buruh. (rsa)