Saya, buruh perempuan garmen pada salah satu perusahaan yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara KBN Cakung. Teman-teman biasa memanggilku dengan sebutan Rahma. Saya seorang ibu dari 2 anak laki-laki. Saat ini saya juga salah satu pengurus serikat buruh di tingkat pabrik. Menggosok baju dengan rapi adalah pekerjaan saya sehari-hari di pabrik. Ini merupakan bagian kerja Finishing sebelum baju-baju bermerk itu diekspor dengan harga selangit dan sampai di tangan para pembeli di luar negeri sana.
Hampir 2 tahun pademi, kami selalu dihantui masalah. Awal pademi pada Maret 2020 kami diliburkan 10 hari tanpa upah. Kami pun mewakili seluruh karyawan berupaya melakukan negosiasi dengan perusahaan tapi selalu deadlock, sampai akhirnya kami melaporkan kejadian ini ke Sudinaker Jakarta Utara, Dinas Provinsi dan Kementerian Tenaga Kerja. Namun saat itu hasilnya tetap dikembalikan lagi pada negosiasi antara pekerja dengan pengusaha. Alhasil kami tetap tidak mendapatkan upah selama 10 hari kerja itu. Pemerintah tidak bereaksi seperti yang kami harapkan, tidak ada keberpihakan sama sekali terhadap kondisi kami kaum buruh. Upah kami berkurang, kami sungguh-sungguh harus mengencangkan ikat pinggang kalau tidak mau jatuh terjerat rentenir.
Setelah kejadian itu, kami bekerja kembali seperti biasa meskipun sangat khawatir dengan resiko terpapar covid 19. Sebagai buruh pabrik, kami membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan mengandalkan upah dari hasil kerja kami. Ini adalah situasi yang sulit dan berat. Bekerja ada resiko terpapar, jika tidak bekerja ada resiko kelaparan.
Belakangan ini, sekitar Juni 2021 banyak karyawan ditempat saya bekerja yang terpapar covid 19, termasuk saya juga terpapar. Selama Isoman saya tidak mendapatkan bantuan apapun dari perusahaan dan pemerintah. Kepedulian itu justeru datang dari organisasi, keluarga, tetangga sekitar kontrakan dan teman-teman kerja. Merekalah yang berkirim obat-obatan, vitamin, sembako, sehingga saya bisa tetap menjalani hari-hari yang sulit selama isoman.
Teman-teman yang lain pun sama, bahkan ada teman yang takut melakukan swab padahal mereka mengalami gejala yang sama seperti gejala covid 19. Meskipun kami selalu menyarankan untuk berobat agar terdeteksi positif atau tidak, namun ketakutannya lebih besar dan memilih untuk berobat biasa. Mereka ketakutan kehilangan pekerjaan, takut dimarahi atasan, takut tidak diperpanjang kontrak, takut dan juga malu jika ketahuan positif. Kondisi ini tidak menolong keadaan, karena kemudian teman-teman yang sakit makin banyak, sehingga sempat mengganggu produksi dan mengganggu ketenangan. Kami bekerja dalam kecemasan, karena teman-teman yang tidak enak badan dan tetap bekerja itu karena positif atau tidak. Sebagai pengurus serikat, kami berusaha mencari informasi itu, agar lebih bisa mengantisipasi.
Menurut saya juga, protokol kesehatan/prokeslah yang kurang kami dapatkan dari perusahaan. Bahkan sudah beberapa bulan ini kami membeli masker sendiri. Hingga tulisan ini saya buat, perusahaan belum memberikan masker lagi, padahal kami sudah mengajukan permintaan masker ke menejemen dari beberapa bulan lalu. Managemen berdalih maskernya masih dicari.
Sebagai buruh sekaligus ibu, saya mengalami banyak kendala terkait waktu. Setiap hari musti bangun kala subuh, menyiapkan sarapan keluarga di rumah, kebutuhan sekolah anak dan mengantarkan anak ke penitipan. Sepulang kerja juga harus mendampingi anak belajar online. Ini hal yang sangat melelahkan bagi saya tapi tetap harus/wajib di jalani. Banyak pekerjaan rumah yang saya lakukan sendiri karena suami jarang libur dan terlalu banyak menghabiskan waktu di tempat kerja. Sebagai satpam outsourching bergaji UMP, tiap hari suami berangkat jam 5 pagi dan pulang jam 8 malam.
Sementara di pabrik, saya dan juga teman-teman pengurus mendampingi anggota yang bermasalah. Jika teman-teman mengalami sakit tetapi tidak berani berbicara kepada atasannya, akhirnya kami yang maju untuk menyampaikan dan mengarahkan supaya berobat dengan menggunakan BPJS kesehatan. Meski banyak yang tidak mau menggunakan BPJS kesehatan karena rumit dan lama prosesnya. Karyawan memang banyak yang memilih untuk berobat memakai jalur umum, tidak menggunakan mekanisme BPJS Kesehatan, ini merogoh uang pribadi. Hal ini mereka lakukan karena takut dan khawatir meninggalkan pekerjaan terlalu lama yang bisa berakibat kena marah atasan.
Kami juga mendampingi teman-teman yang akan habis masa kontrak kerjanya padahal mereka itu sudah beberapa kali di off/dijeda, yang seharusnya mereka layak menjadi pekerja tetap. Namun karena terlalu ketakutan kehilangan pekerjaannya akhirnya mereka hanya menuruti saja perintah perusahaan, supaya mereka tetap bekerja dan mendapatkan upah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarganya. Sebenarnya masih banyak problem yang dirasakan oleh buruh perempuan di lapangan produksi seperti tentang intimidasi saat pengambilan cuti haid dan lain-lain, yang belum bisa saya ceritakan satu persatu saat ini.
Saat ini PPKM yang diterapkan oleh pemerintah dan perusahaan mengambil keputusan sepihak untuk mensiasati sistem kerja. Pengusaha tidak mau sama sekali mengurangi jam kerja. Kabar ini saya dengar dari grup WA basis saat saya masih isoman, terus terang saya sangat khawatir. Begitu saya selesai isoman dan kembali bekerja, saya langsung maju ke menejemen bersama pengurus basis yang lain, mempertanyakan perihal upah selama sistem kerja diubah selama PPKM. Tidak ada penjelasan rinci dari pihak menejemen, selain penyampaian bahwa nanti akan dipertanyakan langsung kepada pimpinan perusahaan. Kami kecewa. Sungguh ini pengabaian atas situasi kerja. Sementara pimpinan perusahaan juga sedang menjalani isoman karena terpapar covid 19. Kami musti menunggu.
Kami 11 orang pengurus ini mengambil keputusan untuk tetap masuk bekerja seperti biasa sebelum ada kejelasan upahnya selama perubahan sistem jam kerja (PPKM). Beberapa anggota ada yang menganggap bahwa keputusan kami ini hanya mementingkan diri sendiri karena anggota diberitahu oleh atasannya bahwa “serikat minta tetap kerja normal/kalau mau shift harusnya shift yang benar yaitu siang dan malam”. Penjelasan kami kepada anggota tidak masuk ke mereka. Anggota tidak mau diliburkan karena tidak diupah, juga tidak mau kerja normal dengan shift malam karena merasa terlalu berbahaya bagi perempuan apabila pulang malam, ada resiko kena begal dan lain-lain.
Sebenarnya sebagai pengurus, kami hanya minta kejelasan upah selama perubahan sistem kerja saat PPKM dan juga meminta ada istirahat diantara 6 jam kerja. Ini untuk tetap menjaga stamina dan kesehatan kami sebagai buruh.
Namun kondisinya, perusahaan malah memutar-balikkan fakta dan membuat anggota salah paham terhadap kami pengurus. Sungguhpun begitu kami tetap melanjutkan perundingan walaupun masih selalu deadlock.
Baru-baru ini, kami juga melayangkan surat kepada Sudinaker Jakarta Utara untuk meminta mediasi perihal sistem kerja selama PPKM.
Karena pengajuan ke Sudinaker Utara itulah, pihak menejemen akhirnya memanggil saya dan meminta kami untuk mencabut pengajuan mediasi, apabila tidak dicabut maka uang cos/ iuran serikat tidak akan dibantu untuk penarikan melalui payroll lagi, artinya akan dikembalikan secara manual. “Silahkan serikat menarik langsung iuran pada anggota” begitu penyampaian managemen.
Terus terang, PPKM ini adalah pengalaman buruk yang kami hadapi. Kami sangat khawatir dengan resiko terpapar atau justeru memaparkan covid 19. Di sisi lain juga memikirkan kondisi anggota sendiri yang ketakutannya berlebih karena khawatir kehilangan pekerjaannya, karena penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup adalah dengan bekerja.
Sebagai pengurus kami harus benar-benar sabar, serta selalu siap mental untuk menghadapi sikap perusahaan dan sikap anggota yang bermacam-macam argumentasi karena atasannya telah memutar balikkan fakta. Begitu sulitnya menjelaskan apa yang sedang kami lakukan kepada anggota secara keseluruhan karena tidak dan belum bisa melakukan pertemuan massal bersama anggota seperti sebelum pandemi. Kita harus menjaga prokes ketat, dan rapat-rapat ofline kami batasi hanya dengan beberapa kawan dan anggota. Rapat online tidak sepenuhnya bisa diikuti teman-teman karena keterbatasan buruh dalam mengakses internet. Akhirnya keputusan rapat sampai ke telinga anggota dengan simpang siur, sementara penjelasan dalam grup WA basis pun banyak yang salah paham karena sudah “dikompor-kompori” oleh atasannya di masing-masing bagian.
Kami tetap menjalankan niat kami, untuk menunjukkan bahwa kami tidak hanya memikirkan diri sendiri sambil menjelaskan kepada anggota bahwa yang kami lakukan adalah untuk kepentingan semua karyawan.
Saya berharap pemerintah tidak hanya membuat dan membuat lagi aturan tapi pikirkan juga bagaimana penerapan aturan itu berdampak baik atau tidak terhadap rakyat kecil khususnya kami ini buruh yang terdampak langsung atas aturan/kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Pesan dan harapan saya untuk teman-teman buruh adalah mari kita sama-sama meluangkan waktu untuk “belajar berani dan berani belajar”, menyatakan yang benar adalah benar, yang salah tetap salah, supaya tidak ada lagi pembodohan terhadap buruh. Buruh cerdas adalah bagian dari aset negara yang akan memerdekakan manusia khususnya rakyat kecil.
Hidup buruh!
Hidup buruh ibu!
Hidup rakyat kecil!
Lawan segala bentuk penindasan terhadap manusia!
Manusia wajib manusiakan manusia lainnya dan setara dalam hal apapun.
Pancong,15 Agustus 2021
Sri Rahmawati