ex buruh PT. Makalot I.I membangun Koperasi Sejahtera
Di Tengah Himpitan Rentenir dan Bank
Buruh di KBN Cakung rentan terlilit utang ke rentenir. Adalah pandangan sehari – hari selepas gajian, buruh mengantri di ATM untuk mengambil uang. Bukan untuk mengambil gaji dan membiayai kebutuhan keluarga, namun untuk membayar utang ke rentenir. Sepulang kerja dan slip gaji keluar, buruh KBN Cakung biasanya janjian bertemu dengan rentenir yang sudah setia menunggu di ATM. Tampak rentenir tersebut membawa tas hitam yang ternyata berisi puluhan kartu ATM. Ya, buruh menjaminkan kartu ATMnya pada rentenir agar bisa memperoleh pinjaman. Alhasil gaji sebulan pun ludes untuk membayar utang ke rentenir karena bunganya yang mencapai 100%.
Selain ke rentenir, buruh juga berutang ke Bank yang bekerja sama dengan personalia. Biasanya gajinya langsung dipotong oleh personalia untuk membayar utang ke Bank per bulannya. Semakin banyak buruh di satu pabrik berutang ke Bank, semakin untung personalia karena personalia akan mendapatkan bonus sebab bisa menarik nasabah dalam jumlah besar ke Bank tersebut.
Baik rentenir maupun Bank, sama-sama merugikan buruh karena membuat buruh semakin tercekik. Namun, untuk keluar dari jeratan rentenir dan Bank bukan perkara mudah. Gaji yang sedikit tak berimbang dengan kebutuhan keluarga seperti kontrakan, pendidikan anak, mengirim uang buat keluarga di kampung, dll.
Koperasi, Berlandas Kepercayaan dan Kebersamaan
Berawal dari kondisi tersebutlah, kami dari FBLP PT. Makalot I.I setelah terPHK berencana membuat koperasi. Koperasi itu kami namai koperasi Sejahtera. Tujuan kami membentuk koperasi adalah ingin membantu kaum buruh agar tidak terjerat/ terlilit hutang rentenir, berdaya secara ekonomi dan bisa berjuang. Koperasi kami bersifat simpan pinjam.
Dengan ikut menjadi anggota koperasi teman-teman juga bisa sekaligus menabung. Jika ingin meminjampun bunganya tidak besar, hanya 1% perbulan. Selain itu, bisa mengurangi beban pikiran. Koperasi kami ini masih baru, baru berusia 5 bulan. Awal pembukaan koperasi, hanya beranggotakan buruh ex PT. Makalot I.I dan kini sudah meluas ke buruh di Perusahaan lain.
Koperasi Sejahtera berpegang pada prinsip saling percaya dan kebersamaan antar anggota. Namun kami sadar, kepercayaan dan kebersamaan itu dibentuk. Ia tidak hadir tiba-tiba. Maka, butuh pendidikan untuk menumbuhkan komitmen dan beberapa peraturan yang mesti dipatuhi bersama. Berikut peraturan Koperasi Sejahtera yang telah kami sepakati:
- Anggota bisa meminjam uang setelah menjadi anggota setidaknya 3 bulan dan mengikuti pendidikan,pengarahan pertemuan rutin selama 3 bulan sert memahami apa arti koperasi yang sesungguhnya.
- Pembayaran jasa 10% dari jumlah simpanan.
- Bagi peminjam yang menunggak pembayaran dikenakan denda 1% perbulan.
- Dalam satu tahun tidak diperbolehkan menarik simpanan
- Setiap anggota wajib mengikuti pendidikan koperasi/ pendidikan perburuhan.
- Setiap pertemuan tiap bulan seluruh anggota diwajibkan hadir.
- Setiap bulan di adakan pertemuan di tiap hari minggu,setelah tanggal 5 dari jam 14.00 – selesei dan on taim ,bagi yang telat akan di kenakan sangsi yaitu menyediakan minuman & konsumsi ( sudah menjadi kesepakatan tidak ada tawar menawar).
- Setiap bulan pertemuan jika anggota tidak bisa hadir harus ada komunikasi dengan pengurus serta memberikan alasan yang tepat, jika ada pengurus datang untuk mengambil uang simpanan wajib di tambahkan uang transportl.
- Bagi anggota yang menunggak pembayaran simpanan wajib hingga 2 bulan atau lebih maka akan di kenakan denda (sesuai kesepakatan bersama)
- Setiap pertemuan bulanan tidak di berbolehkan sering absen sebab dalam pertemuan akan ada tambahan pendidikan tentang koperasi.
Harapan dan Cita
Dengan koperasi kami berharap buruh bisa berdaya secara ekonomi, mendorong keyakinan pada kepercayaan dan kebersamaan. Karenanya selalu menekankan pada pertemuan tatap muka, saling berbagi, belajar sehingga ada komitmen untuk mengembangkan koperasi, bukan semata untuk meminjam. Justru, cita –cita tertinggi kami adalah buruh semakin mandiri dan berdaya.
Buat teman-teman buruh KBN yang mau menjadi anggota dan tertarik mengembangkan koperasi, bisa menghubungi kami. Dan buat teman-teman di luar KBN, bisa pula turut serta, lebih bagus bila membangun koperasi di daerahnya. Berikut adalah nomor kontak kami yang bisa dihubungi.
Iis kontak. 0857-1992-9781
Parti. Kontak. 0822-2552-5574
Ibu sri kontak. 0851-1038-0868
Akhir kata, mari kita belajar dan berproses bersama untuk kebaikan bersama.
Sri Jumiati
Pengurus Koperasi Sejahtera