KOPERASI KITA KOPERASI BERSAMA

ex buruh PT. Makalot I.I membangun Koperasi Sejahtera 

Di Tengah Himpitan Rentenir dan Bank

Buruh di KBN Cakung rentan terlilit utang ke rentenir. Adalah pandangan sehari – hari selepas gajian, buruh mengantri di ATM untuk mengambil uang. Bukan untuk mengambil gaji dan membiayai kebutuhan keluarga, namun untuk membayar utang ke rentenir. Sepulang kerja dan slip gaji keluar, buruh KBN Cakung biasanya janjian bertemu dengan rentenir yang sudah setia menunggu di ATM. Tampak rentenir tersebut membawa tas hitam yang ternyata berisi puluhan kartu ATM. Ya, buruh menjaminkan kartu ATMnya pada rentenir  agar bisa memperoleh pinjaman. Alhasil gaji sebulan pun ludes untuk membayar utang ke rentenir karena bunganya yang mencapai 100%.

Selain ke rentenir, buruh juga berutang ke Bank yang bekerja sama dengan personalia. Biasanya gajinya langsung dipotong oleh personalia untuk membayar utang ke Bank per bulannya. Semakin banyak buruh di satu pabrik berutang ke Bank, semakin untung personalia karena personalia akan mendapatkan bonus sebab bisa menarik nasabah dalam jumlah besar ke Bank tersebut.

Baik rentenir maupun Bank,  sama-sama merugikan buruh karena membuat buruh semakin tercekik. Namun, untuk keluar dari jeratan rentenir dan Bank bukan perkara mudah. Gaji yang sedikit tak berimbang dengan kebutuhan keluarga seperti kontrakan, pendidikan anak, mengirim uang buat keluarga di kampung, dll.

Koperasi, Berlandas Kepercayaan dan Kebersamaan

Berawal dari kondisi tersebutlah, kami dari FBLP PT. Makalot I.I setelah terPHK berencana membuat koperasi. Koperasi itu kami namai koperasi Sejahtera. Tujuan kami membentuk koperasi adalah ingin membantu kaum buruh agar tidak terjerat/ terlilit hutang  rentenir, berdaya secara ekonomi dan bisa berjuang. Koperasi kami bersifat simpan pinjam.

Dengan ikut menjadi anggota koperasi teman-teman juga bisa sekaligus menabung. Jika ingin meminjampun bunganya tidak besar, hanya 1% perbulan. Selain itu, bisa mengurangi beban pikiran. Koperasi kami ini masih baru, baru berusia 5 bulan. Awal  pembukaan koperasi, hanya beranggotakan buruh ex PT. Makalot I.I dan kini sudah meluas ke buruh di Perusahaan lain.

Koperasi Sejahtera berpegang pada prinsip saling percaya dan kebersamaan antar anggota. Namun kami sadar, kepercayaan dan kebersamaan itu dibentuk. Ia tidak hadir tiba-tiba. Maka, butuh pendidikan untuk menumbuhkan komitmen dan beberapa peraturan yang mesti dipatuhi bersama. Berikut peraturan Koperasi Sejahtera yang telah kami sepakati:

  1. Anggota bisa meminjam uang setelah menjadi anggota setidaknya 3 bulan dan mengikuti pendidikan,pengarahan pertemuan rutin selama 3 bulan sert memahami apa arti koperasi yang sesungguhnya.
  2. Pembayaran jasa 10% dari jumlah simpanan.
  3. Bagi peminjam yang menunggak pembayaran dikenakan denda 1% perbulan.
  4. Dalam satu tahun tidak diperbolehkan menarik simpanan
  5.  Setiap anggota wajib mengikuti pendidikan koperasi/ pendidikan perburuhan.
  6. Setiap pertemuan tiap bulan seluruh anggota diwajibkan hadir.
  7. Setiap bulan di adakan pertemuan di tiap hari minggu,setelah tanggal 5 dari jam 14.00 – selesei dan on taim ,bagi yang telat akan di kenakan sangsi yaitu menyediakan minuman & konsumsi ( sudah menjadi kesepakatan tidak ada tawar menawar).
  8. Setiap bulan pertemuan jika  anggota tidak bisa hadir harus ada komunikasi dengan pengurus serta memberikan alasan yang tepat, jika ada pengurus datang untuk mengambil uang simpanan wajib di tambahkan uang transportl.
  9. Bagi anggota yang menunggak pembayaran simpanan wajib hingga 2 bulan atau lebih maka akan di kenakan denda (sesuai kesepakatan bersama)
  10. Setiap pertemuan bulanan tidak di berbolehkan sering absen sebab dalam pertemuan akan ada tambahan pendidikan tentang koperasi.

Harapan dan Cita

Dengan koperasi kami berharap buruh bisa berdaya secara ekonomi, mendorong keyakinan pada kepercayaan dan kebersamaan. Karenanya selalu menekankan pada pertemuan tatap muka, saling berbagi, belajar sehingga ada komitmen untuk mengembangkan koperasi, bukan semata untuk meminjam. Justru, cita –cita tertinggi kami adalah buruh semakin mandiri dan berdaya.

Buat teman-teman buruh KBN yang mau menjadi anggota dan tertarik mengembangkan koperasi,  bisa menghubungi kami. Dan buat teman-teman di luar KBN, bisa pula turut serta, lebih bagus bila membangun koperasi di daerahnya. Berikut adalah nomor kontak kami yang bisa dihubungi.

Iis               kontak. 0857-1992-9781

Parti.          Kontak. 0822-2552-5574

Ibu sri         kontak. 0851-1038-0868

 

Akhir kata, mari kita belajar dan berproses bersama untuk kebaikan bersama.

 

Sri Jumiati

Pengurus Koperasi Sejahtera

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Memperjuangkan Cuti Hamil

Seorang buruh perempuan bekerja di KBN Cakung, namanya Lani. Lani berasal dari Kebumen, Jawa Tengah. Dari Kebumen, Lani bersama kakak perempuannya pergi mencari kerja di

Mudik Lebaran Berujung Karantina Tanpa Upah

Covid 19 telah menjadi momok yang menyeramkan bagi rakyat Indonesia terutama untuk kaum buruh. Pekerjaan bisa lenyap setiap saat, hak bisa teramat mahal untuk diperoleh.

Apakah Pemutihan Masa Kerja Diperbolehkan?

“Apakah “pemutihan masa kerja” diperbolehkan? Di tempat saya bekerja lagi banyak pemutihan, dan saya salah satunya. Sebagai tambahan informasi, saya berstatus karyawan tetap dari tahun 2015.

Mencari Pundi-pundi rezeki

Malam minggu itu, para remaja biasanya menikmati malam bersama sang kekasih. Tetapi, tidak dengan Imam. Remaja kelahiran 1999 ini justru bekerja selama 8 jam. Tidak

“Membangun Gerakan Buruh Tangerang”

Komitmen Sang Pejuang (di tulis oleh Gadis Merah berdasarkan wawancara ekslusif dengan Sunarno “Unang” Sekjend Konfederasi KASBI dan anggota Presidential Council WFTU) Sunarno, atau biasa