Usman Hamid, dalam sebuah diskusi “Partai Politik Alternatif: Hanya Slogan?” yang diselenggarakan oleh KPBI (Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia), menyatakan, untuk menghadapi kekuatan oligarki,maka gerakan sosial, gerakan sipil atau gerakan buruh atau gerakan kiri harus merombak terlebih dahulu sudut pandang ideologis dominan, yang terlalu kuat hadir di dalam masyarakat dan mengatasi lemahnya penegakan hukum. Keduanya, berkelindan dengan keberadaan oligarki yang masih kuat sehingga hampir tidak mungkin gagasan – gagasan progresif untuk bisa melewatinya.
Secara sederhana, oligarki adalah sistem pemerintahan dimana kekuasaan politik yang didominasi oleh segelintir elit dengan kekayaan material yang besar. Di Indonesia, demokratisasi adalah manifestasi pengorganisasian ulang kepentingan oligarki masa lalu sehingga ia bisa bertahan dalam tatanan politik yang baru, yang kemudian dipupuk dan terus beradaptasi. Hal itu dilakukan untuk melindungi kepentingan ekonomi politik oligarki, melindungi kekayaan yang dimiliki oleh mereka dan itu menyebabkan kesenjangan ekonomi yang makin lebar antara oligarki dan rakyat. Salah satu cara dalam melindungi kepentingan ekonomi politiknya adalah dengan menghidupkan terus menerus hantu komunisme yang sudah dipupuk lama sejak masa Orde Baru, seperti PKI itu atheisme dan sebagainya, melalui institusi sekolah, institusi keagamaan. Ketika itu berlangsung puluhan tahun, kemudian menjelma menjadi kekakuan ideologis dalam memandang perbedaan politik. Hal itu dihidupkan terus menerus, sampai terjadi penyitaan buku – buku yang dianggap kiri. Tak heran bila kemudian, masyarakat bisa dengan mudah diprovokasi menyerang kantor LBH Jakarta, hanya dengan tudingan komunis. Kesadaran masyarakat yang menyerang kantor LBH Jakarta, bergerak dengan keyakinan komunisme itu jahat. Kekakuan itulah yang masih kuat tertanam dalam kesadaran masyarakat, yang penting untuk kemudian dirombak, dicairkan apabila hendak membangun kekuatan politik alternatif.
Sementara kekuatan gerakan sosial sejauh ini belum sanggup untuk merubah kekakuan sudut pandang ideologis yang dominan di dalam masyarakat. Hal itu beriringan dengan lemahnya penegakan hukum di Indonesia, untuk kepentingan yang sama, melindungi kepentingan politik ekonomi oligarki.
Oligarki politik sendiri berlindung di balik kartelisasi politik, suatu praktek politik ketika partai politik berkuasa bisa berbagi kue kekuasaan atau sumber daya dengan partai politik lain. Maka, tidak heran ketika dalam kasus korupsi, elit politik yang berkasus bisa di kubu yang berkuasa dan yang tidak sedang berkuasa (oposisi). Mereka sebenarnya adalah lawan di kampanye politik tapi aliansi dalam bagi – bagi kue kekuasaan. Partai politik penguasa yang punya akses kekayaan, membagi kue nya kepada partai politik oposisi. Apalagi, partai politik penguasa berkehendak untuk berkuasa kembali di periode selanjutnya. Dengan demikian, nyata bahwa proses demokrasi di Indonesia sedang mengalami kemunduran.
Implikasi situasi tersebut bagi buruh adalah ketimpangan sosial sehingga pentingnya memberi kesadaran kepada buruh bahwa peningkatan kesejahteraan (kekayaan oligarki) tidak berimbas pada kesejahteraan buruh. Singkat kata, pertumbuhan ekonomi negara tidak berakibat pada peningkatan kesejahteraan buruh, yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin. Otoritas Jasa Keuangan melansir data total aset 50 grup konglomerasi menguasai 75% dari total aset industri keuangan. Sementara 95,67% hutan dikuasi oleh swasta. Dengan situasi semacam itu, tidak mungkin bisa mensejahterakan buruh, dimana kepentingan oligarki selalu dilindungi oleh kekuasaan negara. Pada akhirnya, Indonesia hanya bisa menjadi penyedia bahan mentah dan tenaga kerja murah.
Pemenuhan hak buruh hanya bisa terjadi bila aset kekayaan dikuasai oleh negara bukan oleh oligarki atau swasta. Perolehan dana untuk kesejahteraan itu dari pembayaran pajak tanpa pengemplangan. Itu pentingnya oligarki perlu dipahami implikasinya terhadap buruh. Upah Indonesia hanya lebih tinggi dari Laos dan Kamboja, tapi masih di bawah vietnam, malaysia apalagi di bawah Singapura.
Gerakan sosial kita, tumbuh dalam situasi demokrasi dengan kualitas yang rendah, apabila demokrasi yang ada sudah cukup maka tidak ada pembatasan kebebasan berserikat, kebebasan membuat partai politik. Nyatanya itu tidak terjadi, untuk menaikkan upah saja, butuh kerja keras lebih. Situasi itulah yang menghambat perubahan sosial yang fundamental ke depan.
Sebenarnya, ada kemenangan – kemenangan gerakan sosial secara episodik, seperti gerakan anti korupsi. Gerakan sosial yang sebenarnya bisa dilihat bisa memulihkan diri pasca tumbangnya Orde Baru adalah gerakan perempuan, dimana memiliki jaringan luas, bisa dengan cepat melawan situasi mendesak dan menggapai kemenangan seperti kasus Bait Nuril yang sekarang dalam proses peninjauan kembali, dimenangkanna UU KDRT. Contoh lainnya adalah gerakan teman – teman AJI (Aliansi Jurnalis Independen), yang melakukan aksi serentak di beberapa titik untuk menuntut pembatalan remisi kepada penjahat yang sudah terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang jurnalis, dan aksi serentak ini berhasil. Namun, beragam gerakan sosial ini belum terhubung satu sama lain.
Maka, menjadi penting bagi gerakan sosial untuk membangun kekuatannya dimulai dengan bergerak atau menyebrangi sekat antar gerakan sosial, yaitu solidaritas antara gerakan sosial yang bergerak. Kelompok tani menemui kelompok buruh dan sebalinya, kelompok buruh menemui Novel Bawesdan dan sebaliknya, ini penting untuk menghubungkan antar gerakan sosial, sehingga bisa muncul gerak bersama. Bisa jadi dari saling terhubungnya gerakan sosial ini, bisa muncul apa yang disebut partai politik alternatif. Belum tentu pembentukan partai politik alternatif tersebut berwujud tunggal, karena inisiasinya bisa muncul dari beragam gerakan sosial.