

Han Sang-gyun, President, Korean Confederation of Trade Union Diterjemahkan oleh Yohana Sudarsono [Ditangkap sesudah aksi buruh Korea yang berakhir dengan represi dari aparat] Meskipun saya mungkin

Wewenang dalam melakukan pemantauan dan pemberian sanksi pun diberikan kepada KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) yang menurut Bhena, terlampau besar. Hal ini bisa berbahaya karena bisa overlapping dan tidak jelas siapa yang akan mengawasi kinerja KPI. Terlebih, dampaknya juga akan dirasakan oleh masyarakat, terutama rekan – rekan jurnalis, dimana KPI diberi wewenang menyelesaikan sengketa jurnalistik. Padahal, sudah ada Dewan Pers yang dibentuk khusus untuk itu. Tak hanya itu, KPI juga berhak melakukan pelarangan penyiaran eksklusif jurnalistik yang pasti sangat berbahaya untuk kebebasan pers itu sendiri.
Praktik semacam ini bukan hal baru. Sejak Orde Lama hingga Orde Baru, negara berulang kali menjadikan buku sebagai objek ketakutan. Tahun 1965, ratusan ribu buku yang dianggap “komunis” dibakar dan penerbit-penerbit kiri dibubarkan. Setelah Reformasi, gelombang penyitaan dan pelarangan masih berulang: dari buku sejarah 1965, literatur Marxis, hingga novel-novel yang dianggap “mengandung ajaran terlarang”.

Meningkatnya kegiatan hilirisasi nikel di Sulawesi dan Maluku membawa serta peningkatan risiko pada pekerja. FSBPI menekankan bahwa kecelakaan kerja di PT IWIP terus berulang. Beberapa bahkan menghilangkan nyawa para pencari nafkah tersebut.
Marsinah, karya Awank Prasetyo Oleh Dian Septi Trisnanti Bagi Rejim, Nama Marsinah Juga Abadi Marsinah, namanya dikenang dalam piagam janji sang Presiden. Tanpa menagih pada

Hak dan Hukum’, berupa talkshow, mengundang buruh atau aktivis pembela hak buruh perempuan, tentang hukum nasional dan internasional serta pengalaman pembelaan. Mengudara tiap hari Jumat,

Sore yang cerah, angin yang semilir, gemerisik suara dedaunan menemani setiap langkah kakiku Di setiap putaran, beberapa ekor kucing gembul tampak rebah bersantai di bawah