Nenek Renta yang Ingin Mengadu pada Bapak Presiden

nenek Warsiah

Ada yang berbeda dengan aksi unjuk rasa pada Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2017. Ketika sekitar seribu buruh melakukan unjuk ras di depan DPR, seorang ibu tua renta bernama Warsiah menghampiri kami, Kelompok Kerja Buruh Perempuan. Ia pertama berbincang dengan Atin, yang tengah beristirahat setelah mengambil video di tengah terik.

Atin lalu menghampiri kami. Ia mengajak kami bertemu dan mendengarkan cerita nenek Warsiah. Nenek tengah duduk berteduh di bawah jembatan ketika itu. Ia berasal dari desa Kebanganom, Kebondalem, Batang, Jawa Tengah. Nenek renta itu bercerita ia ingin bertemu Presiden Joko Widodo untuk mengadukan nasib.”Ke Veteran III,” ceritanya merujuk pada Gedung Sekretariat Negara. Ia sudah berkali-kali mengadu ke sana.
20 Tahun Berjuang, Dianiaya Polisi dan Lurah

Nenek yang hidup sendiri itu sudah lebih 20 tahun memperjuangkan persoalan tanahnya. “Tanahnya 1300 meter persegi. Diambil lurah dan tinggal 200 meter persegih,” cerita Ali Hasan. Ali Hasan adalah tetangga bu Warsiah yang menemani nenek itu ke ibu kota, mencari keadilan. Seperti Warsiah, Hasan mengalami penyerobotan lahan. Tanahnya yang subur ditukar dengan tanah tandus.

Ibu Warsiah mengatakan aparat desa memalsukan tanda tangannya demi mendapatkan Akta Jual Beli Baru. Lantas, pejabat desa membuat girik palsu atas namanya pribadi. “Letter C masih ada, milik saya,” serunya.
Berbagai upaya sudah ia tempuh selama lebih 20 tahun. Ia menunjukan satu per satu surat dan berkasnya. Nenek Warsiah sudah mengadu ke DPR RI, kepresidenan melalui Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Nenek Warsiah juga pernah meminta bantuan sebuah Lembaga Bantuan Hukum lokal. “Saya diminta bayar 40 juta. Kalau berhasil, tanahnya dibagi dua. Duit dari mana?” keluhnya dengan suara renta.
Satu gepok berkas di bawa di tasnya, berisi berbagai pengaduan. Semuanya berakhir dengan surat yang menyatakan pengaduannya diterima dan diteruskan, tidak ada penyelesaian.

Yang paling menyakitkan baginya adalah institusi kepolisian. Ia diadukan oleh sang lurah dengan pasal perbuatan melawan hukum. “Yang saya teraniaya, tangan diiket, kaki diiket, dibawa ke mobil roda empat. Diturunin di lantai kepolisian kapolsek,” kenangnya. Namun, ia akhirnya bebas karena pengadilan tidak menemukan bukti.

Nenek Warsiah Ingin Bertemu Presiden

“Saya Ingin Mengadu ke Pak Jokowi!”
Bersama rombongan Pokja Buruh Perempuan, nenek warsiah, pergi ke Istana Negara. Ia berada di tengah-tengah buruh menggunakan metromini sewaan. “Saya Ingin Mengadu ke Pak Jokowi!” katanya penuh harap.
Kami sudah menyampaikan, tidak mudah bertemu dengan bapak presiden. Ia menunjukan sudah berupaya mengadukan nasib ke Presiden Joko Widodo. Di tangannya ia menunjukan bukti penerimaan pengaduan dari sekretariat negara.

Namun, Warsiah hanya seorang nenek yang tidak bisa menembus protokoler. Pada saat yang sama, Presiden Joko Widodo tengah menerima Presiden Sri Lanka Yang Mulia Tuan Maithripala Sirisena dan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma. Bahkan polisi melarang rombongan mobil Pokja Buruh Perempuan untuk melewati patung kuda Indosat. Nenek Warsiahpun turut tertahan di Jalan Merdeka Selatan. Asa bertemu Bapak Presiden pupus di balik barikade aparat-aparat kepolisian.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Selamat Jalan, Irma

Namanya Irma, perempuan berusia 29 tahun. Buruh perempuan pada pabrik garmen di kota kecil, Temanggung; bertetangga dengan rumah Ibuku. Saya mengetahui bagaimana Irma kecil lahir,

AOL Music shutting down, say staff

Quis autem vel eum iure reprehenderit qui in ea voluptate velit esse quam nihil molestiae consequatur, vel illum qui dolorem eum fugiat quo voluptas nulla

Manipulasi atau Insanity Defense? Mengurai Kontroversi Penembakan Polisi di Solok Selatan

Maidina Rahmawati dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan bahwa penerapan insanity defense membutuhkan pembuktian yang sangat ketat. Menurutnya, seseorang hanya dapat dianggap tidak bertanggung jawab secara hukum jika benar-benar tidak mampu memahami atau mengendalikan tindakannya akibat gangguan mental berat. “Klaim ini harus didasarkan pada evaluasi objektif dan mendalam agar tidak menjadi celah manipulasi hukum,” ujar Maidina

Melihat Kembali Transportasi Rakyat

Yessy mengutarakan bahwasanya jarak dari rumah ke tempat bekerja di KBN Cakung sekitar 20 Kilometer. Dengan menggunakan transportasi pribadi, yessy mengungkapkan sering terjebak macet dan harus memacu kendaraan lebih cepat karena banyaknya truck-truck besar yang ada dijalan.

Di Balik Lagu Basi “Resesi Global” Pemilik Modal

“Saat krisis terjadi pasti perusahaan melakukan restrukturisasi pada aspek ketenagakerjaan atau pekerja dengan berbagai cara atau dengan cara membuat peraturan-peraturan yang merugikan buruh dengan alasan krisis tanpa menyiapkan mekanisme perlindungan sosial yang baik atau tepat serta tanpa memikirkan keberlanjutan hak dan perlindungan pekerja, termasuk perliungan sosial,” terang Risma Umar.