Mudik dan Kekeliruan Membaca Politik Kelas Pekerja di Indonesia

Struktur hukum dan keamanan negara mengunci ruang gerak politik buruh. Sangat naif untuk menginterpretasikan ketenangan mereka sebagai akibat dari ritual budaya. Buruh tidak diam karena mau mudik atau selesai mudik. Mereka diam sebab negara merancang sistem di mana kemarahan mereka tidak memiliki saluran politik untuk melawan secara kolektif.

*Oleh Kim Al Ghozali

Setiap menjelang Lebaran, jalan-jalan utama negeri ini berubah menjadi lautan manusia yang bergerak serempak menuju desa-desa. Fenomena mudik selalu menarik dibahas karena skalanya yang masif, dan juga menyimpan lapisan-lapisan sosial yang sering disalahpahami. Salah satu bentuk pembacaan yang keliru datang dari seorang pengamat publik yang berpendapat bahwa buruh di Indonesia, terutama yang berkonsentrasi di sekitar Jabodetabek, tidak bisa memberontak—atas sistem yang menindas mereka—karena mereka memiliki “sirkular antropologi mudik”. Menurutnya, mudik memberi mereka “penyucian batin” dan prestise sosial di kampung, sehingga amarah mereka atas kerja yang ekploitatif, luntur ketika pulang ke desa dan radikalisme kelas tak pernah tumbuh.

Sekilas, argumen ini tampak masuk akal. Mudik sebagai katup spiritual kelas pekerja. Kehidupan kota yang menekan dan desa melepas tekanan itu. Semacam ada katarsis sosial ketika buruh pulang desa dengan seabrek aksesoris yang menyertainya. Mulai dari ponsel baru, motor baru, gaya hidup kota, bahkan mungkin mobil rental, yang semuanya itu tampak “wah” bagi orang desa, sehingga dari fetisme benda-benda itu menjadi seolah terangkat derajat sosialnya di depan mata orang desa yang “sederhana”. Dan melupakan persoalan utama mereka sebagai buruh, sebagai kelas pekerja.

Tapi itu kesimpulan yang terlalu tergesa-gesa, pendapat itu justru terlampau menyederhanakan kenyataan dalam politik buruh. Ia mereduksi pengalaman buruh menjadi persoalan budaya tahunan. Menempatkan upah murah, jam kerja panjang, PHK sepihak, dan represi terhadap serikat hanya latar belakang kecil yang bisa dinetralkan oleh ritual pulang desa dalam sepuluh hari terakhir bulan puasa. Kehidupan buruh, politik buruh, dan perlawanan buruh tidak pernah sesederhana itu. Ada sejarah panjang di balik ketenangan mereka sebagai buruh, atau sebut saja apolitis, karena tak melakukan perlawanan atas sistem yang menindas.

Yang pertama terlewat dari argumen tersebut adalah bagaimana negara, selama puluhan tahun, bekerja sangat konsisten untuk meruntuhkan moral kolektif kelas pekerja. Sejak malapetaka politik 1965, yang diikuti dengan penghancuran politik buruh terus menerus. Tak ada tempat bagi radikalisme buruh. Pembubaran serikat, intimidasi negara, pasal subversif, bahkan terciptanya undang-undang larangan ideologi yang sarat kaitannya dengan pendidikan kritis buruh.

Sejarah mencatat, sebelum 1965, kelas pekerja Indonesia adalah entitas politik yang kuat. Adanya sekolah kader dan mesin penggerak perubahan sosial melalui pengetahuan teoritik dan praksis. Tapi kita tahu negara Orde Baru dengan sadar membabat habis tradisi intelektual itu. Ribuan buruh aktivis dibantai, dipenjarakan, atau dibuang ke Buru. Yang tersisa kemudian dipaksa masuk ke dalam satu-satunya serikat resmi yang tugas utamanya menjadi rantai kontrol pabrik. Bukan memperjuangkan buruh.

Pembunuhan terhadap ribuan buruh dan aktivis serikat pada 1965-1966, selain sebagai tragedi kemanusiaan, juga genosida politik terhadap kesadaran kelas. Mereka yang selamat hidup dalam ketakutan struktural yang kemudian diwariskan secara antargenerasi. Ketika negara secara sistematis memutus mata rantai pengetahuan kritis, maka yang tersisa hanyalah tubuh-tubuh pekerja yang teralienasi dari sejarah perlawanannya sendiri.

Warisan ini tidak lenyap begitu saja meski Orde Baru tumbang. Ia mengendap dalam struktur psikis dan sosial buruh. Ketakutan untuk berorganisasi, kecurigaan terhadap politik, dan keyakinan bahwa perlawanan hanya akan berujung pada penderitaan. Semua itu sebagai luka kolektif. Ketakutan telah menjadi semacam memori kultural kelas pekerja di Indonesia. Akumulasi pengalaman traumatik ini membentuk landasan psikis yang amat berbeda dari pengalaman buruh di banyak negara lain. Maka keliru jika ada yang mengatakan “buruh tak marah karena mudik”.

*

Pembacaan yang mereduksi buruh sebagai makhluk budaya semata, yang tunduk pada “sirkular antropologi mudik”, juga mengabaikan faktor-faktor material dan struktural yang sangat menentukan. Buruh di kawasan Jabodetabek tidak bergerak dalam ruang kosong. Mereka terjebak dalam model produksi yang tersebar dan terfragmentasi: pabrik-pabrik kecil, zona industri yang berjarak, mobilitas kerja yang tinggi, outsourcing, dan ketidakpastian kontrak. Sistem ini menghasilkan apa yang oleh banyak teoretikus gerakan buruh disebut “disorganisasi struktural”, yaitu kondisi di mana buruh sulit bertemu, sulit membangun kepercayaan dan solidaritas, sulit membentuk komunitas politik yang stabil.

Kelemahan pembacaan kultural itu menjadi tampak di sini. Ia melihat buruh sebagai subjek yang “tidak mau melawan”, problemnya bukan kemauan/ketakmauan, kondisi objektiflah yang membatasi kemungkinan untuk melawan. Lenin jauh-jauh hari justru menekankan interaksi dialektis antara kondisi objektif dan faktor subjektif dalam pembentukan kesadaran kelas. Pergerakan tidak pernah lahir semata dari struktur; ia butuh intervensi kesadaran, organisasi, dan figur-figur politis yang mampu membangun jembatan antara pengalaman sehari-hari buruh dengan horizon politik yang lebih luas.

Dalam pandangan Lenin, penindasan terhadap buruh (betapa pun keras dan panjang) tetaplah faktor objektif. Ia tidak otomatis melahirkan kesadaran revolusioner. Tanpa unsur subjektif yang kuat, pengalaman penindasan itu sering berubah menjadi penerimaan pasrah terhadap perbaikan kecil, kompromi, kompensasi simbolik, dan tak jarang dimanfaatkan figur-figur reformis. Yang disebut Lenin sebagai “faktor subjektif” bukanlah reaksi spontan buruh, akan tetapi keberadaan organisasi pelopor: kekuatan politik yang memberikan pendidikan, menjelaskan relasi-relasi kapitalistik yang tersembunyi, dan menghubungkan pengalaman personal buruh dengan struktur yang lebih besar. Hanya melalui intervensi subjektif semacam itulah pengalaman terisolasi (ekploitasi, upah murah, tekanan atasan, kelelahan harian) diubah menjadi kesadaran kelas yang sadar diri dan terarah.

Faktor subjektif ini hampir tidak ada dalam politik buruh Indonesia pasca-Orde Baru. Setelah 1998, banyak serikat baru bermunculan, tetapi sebagian besar bekerja sebagai lembaga advokasi kasus ketenagakerjaan, bukan organisasi kelas yang membangun horizon politik. Mereka berperan penting dalam membela hak-hak buruh, di sisi lain fungsi pendidikan politik, pembentukan ideologi, dan penggemblengan kader hampir tidak berjalan. Fragmentasi serikat memperburuk keadaan. Puluhan federasi berdiri berdampingan tanpa agenda strategis yang sama. Bahkan banyak yang bermuara untuk kepentingan politik elektoral. Maka, buruh yang tampak “tenang” itu, bukan karena mudik memberi mereka “prestise”. Justru lebih ke struktur ekonomi-politik yang mengondisikan mereka menjadi individu-individu terpisah, bahkan dari waktu ke waktu terjadi deradikalisasi terus menerus.

Faktor lain yang luput dari pembacaan kultural tersebut adalah bagaimana negara pasca-reformasi tetap mempertahankan pola kekuasaan yang mengekang buruh. Aksi-aksi buruh dibatasi oleh UU Ormas, UU ITE, dan berbagai instrumen keamanan yang memberi ruang sangat besar bagi aparat untuk mengintervensi gerakan sosial. Peristiwa kriminalisasi aktivis buruh, pemukulan demonstran di kawasan industri, atau pembubaran aksi dengan alasan mengganggu ketertiban adalah fenomena yang terus berulang.

Struktur hukum dan keamanan negara mengunci ruang gerak politik buruh. Sangat naif untuk menginterpretasikan ketenangan mereka sebagai akibat dari ritual budaya. Buruh tidak diam karena mau mudik atau selesai mudik. Mereka diam sebab negara merancang sistem di mana kemarahan mereka tidak memiliki saluran politik untuk melawan secara kolektif.

Lalu di manakah posisi mudik dalam keseluruhan rangkaian proses itu?

Mudik berada pada lapis yang sangat berbeda. Ia adalah fenomena budaya yang tumbuh dari sejarah migrasi internal, urbanisasi cepat, dan ketimpangan desa-kota. Mudik mencerminkan etos kembali ke akar, ke kampung, keinginan untuk menunjukkan keberhasilan di tanah kelahiran, dan kebutuhan emosional pribadi. Ia memiliki dimensi ritual, spiritual, dan simbolik yang penting bagi individu. Tetapi mudik tidak memiliki kekuatan menjelaskan mengapa buruh Indonesia tidak melakukan perlawanan kelas secara politis, besar-besaran dan terorganisir sehingga mengguncang sistem. Dan mengatakan mudik menjadi penyebab, adalah bentuk ketidakpahaman terhadap dinamika politik buruh dan cenderung ahistoris.

Jika suatu hari gerakan buruh tumbuh menjadi lebih kuat, lebih berani, dan lebih sadar kelas, mudik tidak akan hilang. Ia hanya akan menempati posisi yang lebih wajar: tradisi kultural yang tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap struktur politik. Dan gerakan buruh kuat tidaknya, tidak lahir karena menjauhi/melakukan ritual budaya, ia hasil kombinasi kondisi objektif yang matang dan faktor subjektif yang terbentuk melalui pendidikan politik, organisasi revolusioner, serta keberanian kolektif untuk menantang status quo.Tanpa memahami sejarah panjang buruh, analisis akan jatuh pada kesimpulan-kesimpulan dangkal yang menyembunyikan kenyataan yang jauh lebih kelam: bahwa kelas pekerja Indonesia selama puluhan tahun mengalami pembungkaman dan represif negara. Mereka direnggut dari ingatan sejarahnya sendiri.

*Kim Al Ghozali, penyair kelahiran Probolinggo dan kini tinggal di Surabaya. Buku terbarunya: Setelah Deru Paku dan Palu (JBS, 2025)

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Cerita Duka di Balik Imlek

http://gambar.web.id/religius/gambar-imlek-banner.html Aku Jumisih, 11 tahun lalu adalah juga seorang buruh pabrik garment, PT ELAINE nama pabrikku di KBN Cakung. Satu-satunya pabrik yang memproduksi gaun Pengantin,

Feminisme Mengubah Masyarakat

Seperti dikatakan bell hooks, feminisme berangkat dari kesadaran bahwa penindasan tidak bersifat individual, melainkan terstruktur dalam sistem sosial.

Aliansi Perempuan Indonesia Desak DPR Setop Pembahasan RUU TNI: “Negara Jangan Main-main dengan Nyawa Perempuan!”

Aliansi mengingatkan bahwa revisi ini dilakukan dengan cara tertutup, terburu-buru, dan tanpa partisipasi masyarakat sipil. Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika mengingatkan bahwa situasi ini bukanlah persoalan sepele. “Kita bicara tentang sejarah berdarah bangsa ini. Pengalaman selama era Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, Papua, dan daerah lainnya, perempuan selalu menjadi korban kekerasan seksual sistematis sebagai alat kekuasaan militer,” jelasnya.