Search
Close this search box.

merebut kesejahteraan


alam semesta negri ini kami punya..
batu,air,tambang,bumi subur nan luas..milik bersama…
kami buruh bukan mental budak…

pemikiran dan tenaga kami mampu menciptakan…
memproduksi beribu-ribu pakaian..beribu-ribu sepatu..
beribu-ribu arloji…

bahkan kami tidak takut,,merebut untuk berkuasa…
demi rakyat adil dan sejahterah…

lalu tangan-tangan penguasa…
membuka ruang luas penindasan…
exsploitasi bumi dan isinya..tambang serta manusianya…
rakyat terlunta..buruh sengsara…
kaum miskin kota..hingga pedesaan…

kami buruh..ingin mengulang sejarah di masa itu…
satu kesatuan memutus rantai penindasan…
anti imprialisme…dan kapitalisme…

kini penjajahan moderen..penjajahan gaya baru…
yang memaksa kita harus bersatu…
bacot pemilu sampai banjir ludah…
rakyat sudah tak percaya…

sisi gelap sejarah akan menjadi terang…
jika keberanian dan kebenaran..menjadi obor untuk membongkar…
karna kami akan mengungkit sejarah lalu..
dan bangkit dengan semangat baru…

Bojong 17-feb-2014,
Lami

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Dilema Sekolah di Masa Pandemi

Sudah 3 bulan lebih anak pertamaku meningalkan kos dan belajar di rumah, karena pandemi. Pihak sekolah mengikuti anjuran pemerintah untuk menjalankan proses belajar mengajar di

Sebuah Kisah dari Hasan

Oleh : Khamid Istakhori Tulisan ini, saya buat berdasarkan status facebook dari Hasan, mengenai pengalamannya bekerja selama 9 tahun di pabrik asbes di Karawang. Tiba-tiba,

Perempuan Pelita

‘Perempuan Pelita’, berupa pembacaan kisah sosok dan pengalaman hidup tokoh inspriratif bagi perjuangan perempuan, dari dalam dan luar negeri, masa lalu dan masa kini. Mengudara

Buruh Perempuan Melawan Pingitan Kerja

Pingit, budaya yang melarang perempuan aktif di sektor publik, ternyata masih ada hingga zaman modern. Budaya ini kembali muncul di zaman modern dalam bentuk belenggu

Kabar May Day dari Berlin

Mulai Dari Keberagaman Hingga Keikutsertaan Anak Oleh: Muthmainnah (Mahasiswa Bidang Labour Policies and Globalization di Berlin School of Economics and Law) Izinkanlah dalam tulisan ini,

6 Rekomendasi UU KIA Dari JMS untuk Kebijakan Adil Gender

Di sisi lain, pengecualian kewajiban bagi ibu yang tidak bisa untuk memberikan ASI eksklusif hanya diperkenankan untuk alasan medis, tidak mempertimbangkan alasan non-medis, misalnya kondisi fisik selain alasan medis atau kondisi psikologis yang membuat seorang perempuan tidak mampu memberikan ASI eksklusif. Hal itu dibenarkan oleh Nanda Dwinta dari Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), bahwa terdapat ragam peran perempuan dalam menjalankan fungsi ibu dengan kesulitan yang berbeda.