Search
Close this search box.

Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual

Bertepatan dengan 16 Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Komite Buruh Perempuan bekerja sama dengan PT. KBN, menyelenggarakan Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual, Selasa, 28 November 2017.

Bertempat di ruangan serba guna, kantor PT. KBN, Gedung Melati, Jumisih, Ketua Umum FBLP, menyampaikan, Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual menghadirkan berbagai stakeholder, diantaranya Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perusahaan – perusahaan di KBN Cakung, Direksi PT. KBN, FWF (Fair Wear Foundation), BWI (Better Work) ILO, Komnas Perempuan dan SP/SB di KBN Cakung.  

“Dialog sosial ini bertujuan untuk  mempertegas komitmen dan menyusun langkah nyata di tingkat perusahaan untuk mempromosikan penghapusan pelecehan seksual di lingkungan kerja KBN”.  Ujar Jumisih.

Ia menjelaskan, hal itu bisa terlaksana bila ada kesediaan dan tanggung jawab menjalankan dari setiap perusahaan di KBN, yang didukung oleh pemerintah, buyer/label, serta pihak – pihak lain yang mendukung penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja.

Vivi Widyawati, dari Perempuan Mahardhika menambahkan, dialog sosial ini merupakan tindak lanjut dari proses selama satu tahun sebelumnya, yaitu pemasangan plang Bebas dari Pelecehan Seksual dan pendirian posko pembelaan buruh perempuan. Harapannya, dialog sosial ini bisa menghasilkan kesepakatan bersama dalam pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja. Mulali dari pemasangan plang di area – area tertentu di tiap perusahaan di KBN (kamar mandi, kantin, ruang produksi, dll), pelatihan, penyebarluasan informasi secara formal maupun informal, dan sebagainya. “Dengan hadirnya plang Bebas dari Pelecehan Seksual pada tahun lalu, buruh perempuan lebih mudah bersuara. Hal itu terlihat dari banyaknya responden yang kami terima ketika Perempuan Mahardhika mengadakan penelitian di sekitar 40 perusahaan di KBN. Mereka berani menceritakan apa yang dialami selama proses penelitian.” Penelitian yang dilakukan pada tahun 2017 itu, menghasilkan data 56,5% buruh perempuan di KBN Cakung mengalami pelecehan seksual dan 93% diantaranya, tidak pernah melapor atau mengadu.

Dialog sosial ini juga merupakan langkah positif yang patut dicontoh oleh kawasan industri lain di Indonesia. “Dengan adanya pemasangan plang, pembangunan posko pembelaan buruh perempuan dan dialog sosial ini, KBN menjadi pelopor zero harassment di Indonesia sebagai komitmen dunia industri menghapuskan gender based violence, terutama di industri garment. Semoga bisa menjadi contoh bagi kawasan industri lain”, ungkap Dian Septi Trisnanti, sutradara Angka Jadi Suara yang mendokumentasikan proses perjuangan pemasangan plang Bebas dari Pelecehan Seksual oleh Komite Buruh Perempuan.

Kegiatan Dialog Sosial Bebas dari Pelecehean Seksual, menurut Mutiara Ika Pratiwi, selaku fasilitator, menyampaikan akan membahas tentang pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja dan mekanisme penanganan pelecehan seksual di tempat kerja. Bahan materi dialog sosial diambil dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. “Kesepakatan hasil dari Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual ini akan dideklarasikan di waktu yang berbeda. Deklarasi tersebut merupakan bentuk penegasan komitmen bersama berbagai stake holder yang hari ini terlibat dalam dialog sosial”

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Hidup Sebagai Pekerja Rumah Tangga

Oleh Guruh Beberapa hari ini saya sibuk mencari Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan kadang terpikirkan cerita apa yang akan PRT itu kisahkan kelak. Dari dua

Bolliwood Hits

Boliwood Hits adalah program siaran yang menyiarkan lagu – lagu India dan berkirim pesan. Tiap hari Senin jam 8 sampai 10 malam, ditemani oleh cerewetnya

UPACARA di PABRIK (sebuah puisi)

Oleh Lami    Setiap hari Senin mengingatkanku waktu aku masih sekolah   Tapi upacaraku tidak di tengah lapangan melainkan di tengah tengah mesin tua disamping

Berbagai Dinamika Pasca Pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Tuti Wijaya menyatakan kasus kekerasan seksual sangat banyak. LBH Semarang mencatat pada tahun 2021-2022 kasus kekerasan mengalami lonjakan yang cukup signifikan, dimana pada tahun 2021 aduan kekerasan seksual sebesar 19 aduan dan di tahun 2022 mengalami lonjakan sebesar 142% dan setelah pengesahan UU TPKS ini, LBH Semarang juga mencatat ada 49 aduan pasca pengesahan UU TPKS ini. 

Dari Angka Menjadi Suara

Dari Angka Menjadi Suara Berangkat dari Konferensi Perempuan Jakarta bertajuk “Melawan dan Bebas Kekerasan Seksual” yang digagas oleh Perempuan Mahardhika pada 19 Oktober 2013, semangat