Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual

Bertepatan dengan 16 Hari Anti Kekerasan pada Perempuan, Komite Buruh Perempuan bekerja sama dengan PT. KBN, menyelenggarakan Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual, Selasa, 28 November 2017.

Bertempat di ruangan serba guna, kantor PT. KBN, Gedung Melati, Jumisih, Ketua Umum FBLP, menyampaikan, Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual menghadirkan berbagai stakeholder, diantaranya Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Perusahaan – perusahaan di KBN Cakung, Direksi PT. KBN, FWF (Fair Wear Foundation), BWI (Better Work) ILO, Komnas Perempuan dan SP/SB di KBN Cakung.  

“Dialog sosial ini bertujuan untuk  mempertegas komitmen dan menyusun langkah nyata di tingkat perusahaan untuk mempromosikan penghapusan pelecehan seksual di lingkungan kerja KBN”.  Ujar Jumisih.

Ia menjelaskan, hal itu bisa terlaksana bila ada kesediaan dan tanggung jawab menjalankan dari setiap perusahaan di KBN, yang didukung oleh pemerintah, buyer/label, serta pihak – pihak lain yang mendukung penghapusan kekerasan berbasis gender di tempat kerja.

Vivi Widyawati, dari Perempuan Mahardhika menambahkan, dialog sosial ini merupakan tindak lanjut dari proses selama satu tahun sebelumnya, yaitu pemasangan plang Bebas dari Pelecehan Seksual dan pendirian posko pembelaan buruh perempuan. Harapannya, dialog sosial ini bisa menghasilkan kesepakatan bersama dalam pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja. Mulali dari pemasangan plang di area – area tertentu di tiap perusahaan di KBN (kamar mandi, kantin, ruang produksi, dll), pelatihan, penyebarluasan informasi secara formal maupun informal, dan sebagainya. “Dengan hadirnya plang Bebas dari Pelecehan Seksual pada tahun lalu, buruh perempuan lebih mudah bersuara. Hal itu terlihat dari banyaknya responden yang kami terima ketika Perempuan Mahardhika mengadakan penelitian di sekitar 40 perusahaan di KBN. Mereka berani menceritakan apa yang dialami selama proses penelitian.” Penelitian yang dilakukan pada tahun 2017 itu, menghasilkan data 56,5% buruh perempuan di KBN Cakung mengalami pelecehan seksual dan 93% diantaranya, tidak pernah melapor atau mengadu.

Dialog sosial ini juga merupakan langkah positif yang patut dicontoh oleh kawasan industri lain di Indonesia. “Dengan adanya pemasangan plang, pembangunan posko pembelaan buruh perempuan dan dialog sosial ini, KBN menjadi pelopor zero harassment di Indonesia sebagai komitmen dunia industri menghapuskan gender based violence, terutama di industri garment. Semoga bisa menjadi contoh bagi kawasan industri lain”, ungkap Dian Septi Trisnanti, sutradara Angka Jadi Suara yang mendokumentasikan proses perjuangan pemasangan plang Bebas dari Pelecehan Seksual oleh Komite Buruh Perempuan.

Kegiatan Dialog Sosial Bebas dari Pelecehean Seksual, menurut Mutiara Ika Pratiwi, selaku fasilitator, menyampaikan akan membahas tentang pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja dan mekanisme penanganan pelecehan seksual di tempat kerja. Bahan materi dialog sosial diambil dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. SE.03/MEN/IV/2011 tentang Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja. “Kesepakatan hasil dari Dialog Sosial KBN Bebas dari Pelecehan Seksual ini akan dideklarasikan di waktu yang berbeda. Deklarasi tersebut merupakan bentuk penegasan komitmen bersama berbagai stake holder yang hari ini terlibat dalam dialog sosial”

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Bebaskan 11 Sopir AMT Pertamina Tanpa Syarat!

Rilis Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Terkait Perkembangan Kasus AMT Perjuangan pekerja Awak Mobil Tangki (AMT) memasuki babak baru. Sebelas pekerja AMT ditangkap sehubungan dengan

“Berikan Keadilan Bagi Kedua Perempuan Korban Persekusi Pessel!

Menurut Indira Suryani, Direktur LBH Padang, tindakan persekusi,mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan atau seksual dalam segala bentuknya dikategorikan sebagai penyiksaan seksual sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Buruh dan Korupsi

 gambar diambil dari http://www.iop.harvard.edu/fighting-corruption-india Editorial  Di tengah perjuangan melawan upah murah, yang apesnya bagi buruh garment tekstil DKI, upah sektoralnya naik 0%, alias “dihilangkan”. Di

Lubna Hussein dan kemerdekaan

Perempuan Pelita Edisi 6 Maret 2014 Bicara soal diskriminasi, perempuan sering banget mengalaminya. Terutama dalam hal tubuh, dari soal pakaian yang dikenakan, gaya bicara hingga hal

Keabadian Marsinah

Marsinah, karya Awank Prasetyo Oleh Dian Septi Trisnanti Bagi Rejim, Nama Marsinah Juga Abadi Marsinah, namanya dikenang dalam piagam janji sang Presiden. Tanpa menagih pada

Suara Buruh Edisi 17 Februari 2015

Suara Buruh edisi 17 Februari 2015 menyajikan berita terkait Aksi Save KPK, Pengusutan Tragedi 1965,dan Pelecehan Seksual Juga Terjadi di Kampus Facebook Comments Box