NOBAR MARSINAH di Lapangan Taruna, Cakung, Jakarta Utara

Obor Marsinah Jakarta menyelenggarakan Nobar (Nonton Bareng) Marsinah di Lapangan Taruna, Cakung, Jakarta Utara pada hari Sabtu, 5 April 2014, jam 7 malam

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

“ … [S]aya tetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.” (3)

Oleh  Syarif Arifin Baca juga http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-1/ http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-2/ 1985: Demokrasi tapi profesional? Dalam Kongres II November 1985 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, FBSI dibubarkan diganti

Linda dan 133 Buruh Perempuan yang Menolak Diam: Melawan di Pabrik, Bertahan di Rumah

Selama 26 tahun bekerja di pabrik garmen, Linda terbiasa mengejar target produksi, menerima tekanan dan memikul pekerjaan rumah tangga. Ketika haknya bersama 133 buruh lain dipertaruhkan, ia memilih bersuara. Mogok bukan hanya tentang mempertahankan pekerjaan, tetapi tentang bagaimana perempuan mempertahankan martabat, tubuh, keluarga, dan kehidupan bersama.

Perjuangan Buruh Melawan Nasib Buruk

Sejak Covid masuk ke Indonesia, dampaknya luar biasa bagi rakyat, terutama kaum buruh. Dua juta lebih buruh ter-PHK. Apalagi pemerintah mengeluarkan peraturan yang menguntungkan para

“Dan …Akhirnya Saya Keguguran”

Oleh Lami (Lamoy Farate)  Pagi itu, kala mentari bersinar malu – malu, rombongan bus kawan-kawan dari Jakarta menuju Karawang untuk menghandiri KPP (Konfrensi Prempuan Pekerja)

Suka Duka Banjir di Kampung Taruna Jaya

Jalan depan Sekretariat Marsinah FM dan FBLP terendam banjir Banjir melanda Jakarta terhitung dari dua hari Senin, 9 Februari  – Selasa, 10 Februari 2015, khususnya

Kejanggalan Sidang Perdana Kriminalisasi Septia

Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin, yang juga merupakan kuasa hukum Septia, menyatakan bahwa proses persidangan hari ini jauh dari harapan. Ade menekankan bahwa hakim seharusnya sudah memberikan keputusan terkait penangguhan penahanan terhadap Septia, mengingat tim kuasa hukum telah menyerahkan surat permohonan penangguhan tersebut. Namun, majelis hakim menunda keputusan tersebut dengan alasan komposisi hakim yang tidak lengkap. Ade juga mengkritik dakwaan JPU, yang menggunakan pasal-pasal dari UU ITE tahun 2016 yang sudah tidak berlaku karena telah direvisi.