“ … [S]aya tetapkan tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional.” (3)

Oleh  Syarif Arifin

Baca juga http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-1/

http://dev.marsinah.id/saya-tetapkan-tanggal-20-februari-sebagai-hari-pekerja-nasional-2/

1985: Demokrasi tapi profesional?

Dalam Kongres II November 1985 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, FBSI dibubarkan diganti dengan SPSI. Ketuanya Imam Sudarwo dan Sekretaris Jenderalnya Arief Sumadji. FBSI berubah dari sektoral ke unitaris dan mengubah SBLP menjadi departemen. Tapi hanya 9 departemen yang bertahan. Sisanya membangun Sekretariat Bersama Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (Sekber SBLP) sebagai bentuk penolakan perubahan federasi menjadi unitaris. Hal lain yang dipersoalkan adalah dipilihnya Imam Sudarwo yang bukan deklarator FBSI. Imam Sudarwo pun disebut-sebut Ketua DPP Golkar, dan perwakilan pengusaha.

Di luar itu, kebijakan negara berlanjut dari industri substitusi impor menjadi orientasi ekspor. Di tingkat internasional terjadi pergeseran operasi kapitalisme. Perusahaan-perusahaan multinasional sedang mencari wilayah-wilayah baru untuk mengeruk keuntungan dengan biaya produksi yang lebih murah (new division of labour) dan jaminan stabilitas politik. Perusahaan-perusahaan dari Korea Selatan dan Taiwan mulai berdatangan. Soeharto bergiat menyediakan kawasan-kawasan industri, membuka infrastruktur industri seperti jalan tol dan waduk.

Pada kurun inilah Komandan Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban mendapat lahan baru, yakni meredam konflik perburuhan. Sebelumnya, Sudomo menyebutkan, seluruh perselisihan perburuhan harus dilaporkan secara langsung ke Kopkamtib. Pada awal 1983, Menteri Tenaga Kerja cum mantan Panglima Kopkamtib, Sudomo mengeluarkan keputusan untuk Pusat Pengelolaan Krisis Masalah KetenagaKerjaan. Pusat Krisis tersebut bertujuan mencegah bangkitnya konflik industrial. Jika konflik terjadi, mencegah penyebarannya. Hal tersebut dilegitimasi dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Nomor 324 Tahun 1986.

Dengan demikian, nasehat Soeharto agar buruh dan pengusaha harmonis tidak manjur. Tapi, agar hubungan tersebut harmonis diperlukan kekuatan ekstra, yakni melibatkan tentara dalam urusan perburuhan.

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

“SAHABAT PALSU” MINTEN

gambar diambil dari https://www.browngirlmagazine.com/2014/10/empowering-women-art/ Minten, Sosok buruh perempuan tinggi semampai, Sedikit ada ceria diwajahnya setelah beberapa hari lalu ia menerima uang cuti hamilnya, tanpa harus mengundurkan

Selamat Jalan, Irma

Namanya Irma, perempuan berusia 29 tahun. Buruh perempuan pada pabrik garmen di kota kecil, Temanggung; bertetangga dengan rumah Ibuku. Saya mengetahui bagaimana Irma kecil lahir,

Surat Untuk Ibu di Hari Perempuan Sedunia (2)

Oleh Tinta Merah Baca juga http://dev.marsinah.id/surat-untuk-ibu-di-hari-perempuan-sedunia-1/   Embun terhisap mentari Ia tak menyesal apalagi iri Karena senja membawa hidup kembali Lalu fajar membuka pagi   Tapi

Mengapa Israel Menganggap Pemerkosaan Terhadap Warga Palestina Sebagai Praktik Militer yang Sah

Pemerkosaan terhadap perempuan Palestina oleh tentara Israel juga dijadikan senjata selama perang 1948 dan sesudahnya, didorong oleh rasisme sadis yang serupa. Penyiksaan seksual dan kekerasan oleh tentara Israel terhadap pria dan perempuan Palestina telah berlangsung lama di Tepi Barat dan Gaza selama 10 bulan terakhir, sebagaimana dilaporkan oleh PBB dan kelompok hak asasi manusia.