Kami Mau Bekerja, Tapi Kami Tidak Mau Ditindas

Oleh : Thin Koesna

Membangun kesadaran berorganisai  bukan suatu hal yang mudah terlebih lagi di tengah tekanan pemilik modal yang telah mengatur pola pikir buruh agar buruh mentaati dan mengikuti  ritme pemilik modal. Buruh dibuat tidak memikirkan pentingnya berorganisasi.

Diantara situasi yang sulit itu, ada jutaan buruh perempuan yang terperangkap dalam suatu sistem kerja  yang tidak berpihak kepada buruh, sistem kerja itu antara lain berwujud dalam sistem kontrak dan outsoursing, upah murah di tengah tidak bekerjanya badan pengawasan. Pada tahun 2014, DPR RI telah membuat panja (Panitia Kerja) dan memberikan rekomendasi penghapusan out oursorsing di BUMN tapi tidak juga dilaksanakan.

Nasib serupa menimpa  buruh – buruh perempuan migran Indonesia yang dijadikan komoditi, yang ditempatkan di negara – negara tertentu, tanpa kebijakan dan UU yang kongkrit untuk melindunginya. Hal serupa juga menimpa pekerja Rumah Tangga (PRT), yang hingga kini terus mendesak pemerintah agar RUU P  PRT  dan Konvensi ILO 189  kerja layak  PRT segera disahkan. Nasib serupa juga menimpa buruh yang bekerja di sektor – sektor padat karya berupah murah dan sebagian lagi lainnya yang terjerembab di sektor- sektor yang tak saja berupah rendah, tanpa perlindungan, mengancam jiwa dan menghancurkan kemanusiaan. Disanalah mayoritas perempuan berada, berjuang keras agar dapat hidup dan bahagia, bahkan tak sedikit yang sekedar bertahan hidup saja.

Serangan terhadap perempuan pun semakin nyata dengan adanya perundangan yang tidak melindungi perempuan. Buruh perempuan, selain menjadi korban penindasan  pemilik modal (kapitalis), juga menjadi korban budaya patriarki. Penindasan kapitalis dan budaya patriarki ini menyebabkan  berbagai macam bentuk kekerasan, diantaranya :  ekonomi, fisik, psikologis hingga kekerasan dan pelecehan seksual. Semua ini menjadi ancaman dalam kehidupan sehari- hari buruh perempuan.

Perempuan yang bekerja tersebut belum semua mengerti hak- haknya sebagai pekerja, apalagi hak- haknya sebagai perempuan. Mayoritas buruh perempuan belum berserikat dan hampir semua serikat pekerja di Indonesia tidak  memiliki pimpinan- pimpinan perempuan, atau bahkan tidak memberikan kesempatan pada anggota- anggota perempuannya untuk maju. Kepemimpinan  serikat pekerja masih didominasi oleh buruh laki- laki, bukan karena buruh perempuan tidak mampu, namun karena kesempatan yang terbatas.

Berangkat dari persoalan sehari- hari buruh perempuan inilah kita mesti menjawab, sekaligus mendobrak situasi yang semakin kritis itu.

Sangat menarik mengetahui masalah- masalah buruh perempuan dan ibu pekerja sebagai wujud persoalan buruh perempuan sehari – hari di tempat kerja, rumah dan lingkungan sekitar. Dibutuhkan diskusi dan duduk bersama untuk membahas bagaimana sistem kapitalisme menindas buruh perempuan dan kaitannya dengan budaya patriarki sekaligus untuk memahami arti kesetaraan dan perjuangan hak- hak perempuan dalam pergerakan buruh. Salah satu yang hendak ditekankan dalam tulisan ini adalah pentingnya buruh perempuan, baik lajang atau ibu pekerja mendapatkan hak atas kerja dengan upah yang layak, sistem kerja yang adil dan perlindungan hukum yang melindungi perempuan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi buruh perempuan untuk berorganisasi atau berserikat sebagai salah satu cara memberi penyadaran dan pemahaman. Sekaligus merupakan tempat dimana  kepercayaan diri dan keberanian diasah untuk menentang budaya maupun kebijakan politik yang tidak menguntungkan kaum perempuan. Selain itu, juga agar buruh perempuan  mengetahui hak- haknya.  Diam membuat kita mati, sedangkan bergerak membuat kita hidup dan apa yang membuat kita bergerak ? masalah,  ya sekali lagi masalah  tekanan hidup  tekanan kerja lah yang membuat kita bergerak. Saat masalah tiba, secara otomatis naluri kita mendorong kita bergerak aktif dan berusaha mengatasi semua persoalan hidup.

Akhir kata, ayo berserikat dan mari bergerak bersama agar terbebas dari belenggu penindasan.

 

 

Facebook Comments Box

Artikel Lainnya

Masukan untuk Draft RUU KIA: Memastikan Kesejahteraan Ibu Anak Tanpa Kekerasan dan Diskriminasi

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum FSBPI, Dian Septi Trisnanti menyampaikan supaya RUU KIA tidak membebankan tanggung jawab pemeliharaan kehamilan, pengasuhan anak kepada ibu saja. Hal senada juga diungkapkan oleh Rena Heridiani, Wakil Ketua Keorganisasian Kalyanamitra, dimana RUU KIA masih bias gender karena menempatkan tanggung jawab utama pemeliharaan janin dan pengasuhan anak pada perempuan sebagaimana tercantum pada pasal 12.

Selamatkan Gane: Usir PT. KORINDO Dari Tanah dan Teluk Gane

Pengusaha PT. Korindo Menemui Warga Gane,  http://savegane.blogspot.com/2015/01/warga-gane-dalam-awasi-kebun-dari.html SOLIDARITAS GANE BERLAWAN! “Karena Torang Makan Sagu, Bukan Sawit!” Raung boulduzer memecah gendang telinga, membangunkan para petani dan

Rumah

‘RUMAH’  adalah sebuah bincang ringan interaktif yang bicara tentang kesehatan lingkungan, rumah dan keluarga. Program siaran ini tayang tiap hari Minggu jam 12 siang dan dikelola oleh

Suara Buruh Episode 30 Juni 2015

Suara Buruh episode 30 Juni 2015 hadir dengan rangkaian berita aksi Buruh Volstek yang terus melawan, Cerita miris buruh KBN Cakung dan Perkenalkan “Ide Band”

AMT Pertamina Lanjutkan Mogok Hingga 10 Hari

Awak Mobil Tangki Pertamina memperpanjang pemogokan hingga 10 hari. Dalam surat yang dilayangkan, pemberitahuan pemogokan dari sebelumnya berakhir pada 26 Juni diperpanjang menjadi 6 Juli

Pengalaman Mogok Buruh Serang, Banten

Ini adalah tulisan dari seorang kawan di Serang, Banten tentang pemogokan di Serang, Banten tahun 2013. Setahun kemudian, pada tahun 2014, banyak buruh merindukan pemogokan